TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri menyatakan tidak ada informasi mengenai Kerajaan Arab Saudi mencabut cekal terhadap Imam Besar Front Pembela Islam, Rizieq Shihab.
"Tidak ada informasi atas hal tersebut," kata pelaksana tugas juru bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah, kepada Tempo, Rabu, 14 Oktober 2020.
Faizasyah menyampaikan bahwa KBRI di Riyadh pun tidak mengetahui hal tersebut. Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh belum memberikan komentarnya atas kabar pencabutan pencekalan Rizieq.
Rizieq sebelumnya dikabarkan akan segera pulang ke Indonesia. Kabar ini muncul dari rilis yang dibuat oleh FPI. Disebutkan bahwa mereka mendapat informasi langsung dari Kota Mekkah, Arab Saudi, bahwa Rizieq akan segera pulang.
"Bahwa setelah melalui proses perundingan panjang antara IB-HRS dan otoritas Saudi Arabia, tanpa bantuan rezim zalim Indonesia, akhirnya terdapat kejelasan dan titik terang mengenai kepulangan IB-HRS," tulis keterangan itu.
Rilis tersebut mengklaim, cekal terhadap Rizieq sudah dicabut. Selain itu, denda apapun yang ditanggung Rizieq telah dihapuskan. Mereka mengklaim hal ini karena Rizieq tidak bersalah.
Saat ini, disebutkan bahwa Rizieq masih menunggu proses administrasi bayan safan (exit permit) dan pembelian tiket, serta penjadwalan untuk kepulangan ke Indonesia.
Rilis tersebut dikeluarkan per tanggal 13 Oktober dan ditandatangani langsung oleh Ketua Umum FPI Shabri Lubis dan Sekretaris Umum FPI Munarman.