TEMPO.CO, Jakarta - Front Pembela Islam (FPI) meminta pemerintah mengirimkan surat resmi ke pemerintah Arab Saudi yang menyatakan bahwa Rizieq Shihab sudah boleh pulang.
Ia meminta pemerintah tak hanya bicara tanpa tindakan nyata. "Ini negara seperti negara abal-abal saja, berhenti sampai pernyataan," kata Juru Bicara FPI Munarman, saat dihubungi, Selasa, 25 Februari 2020.
Menurut Munarman, pernyataan di depan media saja tidak cukup. Pemerintah, kata dia, mesti mengirimkan surat resmi ke Arab Saudi. Surat itu menyatakan bahwa Rizieq Shihab bisa pulang ke tanah air. "Buktikan ucapan tersebut dalam bentuk surat resmi, biar bisa jadi pegangan Kerajaan Saudi," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan pemerintah Indonesia tidak mencekal Rizieq Shihab untuk pulang ke Tanah Air. Ia mempersilakan pentolan FPI ini untuk pulang.
“Soal Habib Rizieq, kalau beliau mau masuk (ke Indonesia), ya masuk saja. Enggak ada, kami enggak ada daftar cekal, enggak ada daftar tangkal di kami,” kata Yasonna saat rapat kerja bersama Komisi Hukum DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 25 Februari 2020.