TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan Omnibus Law Undang-Undang atau UU Cipta Kerja yang baru disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat, adalah untuk rakyat.
"UU Cipta Kerja itu dibuat untuk merespon keluhan masyarakat, buruh, bahwa pemerintah itu lambat di dalam menangani proses perizinan berusaha. Peraturannya tumpang tindih," kata Mahfud dalam konferensi pers di kantornya, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis, 8 Oktober 2020.
Mahfud mengatakan UU ini sudah dibahas lama. Di tingkat DPR pun, ia mengatakan semua fraksi ikut bicara. Pemerintah, kata dia, juga sudah berkali-kali bicara dengan semua serikat buruh. Pembicaraan dilakukan di kantor Kemenko Polhukam, hingga di kantor Menteri Tenaga Kerja. "Sudah mengakomodasi meskipun tidak seratus persen," kata Mahfud Md.
Ia membantah pemerintah membuat aturan yang sengaja menyengsarakan rakyatnya. UU ini pun ia sebut menyediakan peluang kerja yang besar bagi masyarakat, bahkan bagi tingkat pendidikan di bawah SMP. Bagi Mahfud, Omnibus Law ini juga akan membantu dalam memberantas korupsi di birokrasi.
"Jadi Undang-Undang ini bukan hanya untuk buruh yang sekarang banyak berdemo, ini justru untuk mereka yang belum bisa menjadi buruh. Untuk angkatan kerja yang akan datang. Sedangkan Hak buruh secara umum tidak diganggu," kata dia.