Meski MA menyatakan surat pengajuan pensiun Bagir Manan sudah dikirim, Hatta mengatakan masih ditunggu. "Kita tunggulah. Mungkin dalam sehari dua hari tiga hari ini," katanya.
Hatta menegaskan tidak ada masalah dengan pensiun Bagir Manan karena yang berlaku UU MA yang lama. Karena RUU yang baru belum selesai maka batas usia pensiun yang berlaku untuk Bagir Manan adalah 67 tahun.
Secara administratif, kata dia, Bagir Manan akan mengakhiri masa tugasnya pada bulan Oktober ini. Karena per 1 November sudah pensiun. "Kecuali kalau RUU di DPR itu selesai. Itu lain soalnya," ujarnya.
Ninin Damayanti