Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ucok yang Banyak Lupa

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta: Raden Muhammad Padma Anwar alias Empe alias Ucok membuat pengunjung sidang kasus Munir dengan terdakwa Muchdi Purwoprandjono di Pengadilan Negeri Jakarat Selatan, Kamis (9/10), terpingkal-pingkal.

Keterangannya dalam Berita Pemeriksaan Acara yang dibacakan jaksa sering dijawab dengan kata lupa dan tidak ingat.

"Saudara pernah bekerja di BIN?" tanya jaksa penuntut umum Maju Ambarita.

"Lupa. Saya lupa pernah bekerja di sana," jawab Ucok.

"Saudara kenal almarhum Munir?" tanya jaksa lagi.

"Kenal. Saya pertama kali kenal Munir di DPP PDI di Jalan Diponegoro. Tanggal 27 Juli 1996. Terus saya sering datang ke kantor Kontras untuk menghadiri diskusi-diskusi, misalnya tentang Dwifungsi ABRI," katanya.

"Tadi Saudara mengaku lupa pernah bekerja di BIN. Tapi ingat pertama kali ketemu Munir," kata jaksa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saya benar-benar lupa karena sedang nggak sehat," kata Ucok.

Di dalam acara pemeriksaan yang dibacakan jaksa, Ucok juga membeberkan keterlibatannya di BIN. Ia mengaku sebagai agen organik dengan pangkat 3C. Ia menerima kartu anggota dan sepucuk senjata. Setiap bulan ia menerima gaji dari agen handler-nya, Ari J. Kumaat, sebesar Rp 1,5 juta.

Namun sewaktu hal itu dikonfirmasi ke Ucok, lagi-lagi lelaki 36 tahun itu mengaku tidak ingat.

Anton Septian

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

2 Saksi Kunci Pembunuhan Munir: Pollycarpus Meninggal karena Covid-19, Ongen Latuihamallo Tewas Kejang dalam Mobil

16 Oktober 2023

Raymond JJ Latuihamallo alias Yongen alias Ongen. dok. TEMPO/Arie Basuki
2 Saksi Kunci Pembunuhan Munir: Pollycarpus Meninggal karena Covid-19, Ongen Latuihamallo Tewas Kejang dalam Mobil

Pada Sabtu, 17 Oktober 2020, eks terpidana pembunuhan Munir, Pollycarpus meninggal. Ongen Latuihamallo saksi kunci lain meninggal kejang dalam mobil.


3 Tahun Lalu Pollycarpus Terpidana Kasus Pembunuhan Munir Meninggal, Apa Sebabnya?

16 Oktober 2023

Pollycarpus Budihari Priyanto dihukum 14 tahun penjara di tingkat Peninjauan Kembali, yang lebih ringan dari putusan Mahkamah Agung pada 25 Januari 2008 yaitu 20 tahun penjara. TEMPO/Tony Hartawan
3 Tahun Lalu Pollycarpus Terpidana Kasus Pembunuhan Munir Meninggal, Apa Sebabnya?

Hari ini, Sabtu, 17 Oktober 2020 eks terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Priyanto meninggal. Ini sebabnya.


Cerita Kasranto yang Terlibat Kasus Teddy Minahasa, Pernah Dikutuk Pollycarpus Budihari di Kasus Munir

5 April 2023

Terdakwa mantan Kapolsek Kalibaru Jakarta Utara, Kompol Kasranto meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang lanjutan terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023. Terdakwa Kompol Kasranto dituntut dengan pidana 17 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsider 6 bulan kurungan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Cerita Kasranto yang Terlibat Kasus Teddy Minahasa, Pernah Dikutuk Pollycarpus Budihari di Kasus Munir

Eks Kapolsek Kalibaru Komisaris Polisi Kasranto yang terjerat kasus Teddy Minahasa Putra menuturkan pernah dikutuk oleh Pollycarpus Budihari Priyanto.


Pollycarpus Meninggal karena Terpapar Covid-19

17 Oktober 2020

Vonis PK Pollycarpus Dikecam
Pollycarpus Meninggal karena Terpapar Covid-19

Pollycarpus meninggal karena Covid-19. Polly sudah dirawat di Rumah Sakit selama 16 hari.


Pollycarpus Bebas, Koalisi: Dalang Pembunuh Munir Belum Terungkap

30 Agustus 2018

Aktivis yang tergabung dalam Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM) membentangkan poster saat menghadiri sidang pembacaan putusan pembebasan bersyarat kepada Pollycarpus di PTUN, Jakarta, 29 Juli 2015. Ketua Majelis Hakim PTUN, memutuskan menolak gugatan pembatalan pembebasan bersyarat pembunuh aktivis HAM Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Pollycarpus Bebas, Koalisi: Dalang Pembunuh Munir Belum Terungkap

Pollycarpus yang dihukum 14 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Munir Said Thalib bebas kemarin. Kasus pembunuhan Munir masih menyisakan misteri.


Pollycarpus Bebas, Koalisi Masyarakat: Kasus Munir Belum Selesai

29 Agustus 2018

Sejumlah aktivis HAM menunjukkan surat saat menyerahkan surat terbuka untuk Presiden terkait dengan TPF Munir di gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis, 23 Agustus 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pollycarpus Bebas, Koalisi Masyarakat: Kasus Munir Belum Selesai

Terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, Pollycarpus, dinyatakan bebas murni mulai hari ini.


Pollycarpus Bebas Murni, Ini Kata Wapres Jusuf Kalla

29 Agustus 2018

Pollycarpus Budi Hari Priyanto melakukan wajib lapor terakhir kalinya di Badan Pemasyarakatan Kemenkumham Bandung, Rabu 29 Agustus 2018. Ahmad Fikri
Pollycarpus Bebas Murni, Ini Kata Wapres Jusuf Kalla

Hari ini, Pollycarpus dinyatakan bebas murni setelah ia dinyatakan bebas bersyarat sejak 28 November 2014.


Ditantang Buka-bukaan Kasus Munir, Pollycarpus: Oke Saja

29 Agustus 2018

Jokowi Diminta Evaluasi Pembebasan Pollycarpus
Ditantang Buka-bukaan Kasus Munir, Pollycarpus: Oke Saja

Pollycarpus Budihari Priyanto berkukuh tak terlibat dalam pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib.


Bebas Murni Hari Ini, Pollycarpus: Kita Close Saja, Lupain Semua

29 Agustus 2018

Pollycarpus Budi Hari Priyanto melakukan wajib lapor terakhir kalinya di Badan Pemasyarakatan Kemenkumham Bandung, Rabu 29 Agustus 2018. Ahmad Fikri
Bebas Murni Hari Ini, Pollycarpus: Kita Close Saja, Lupain Semua

Pollycarpus menerima surat pengakhiran bimbingan dari Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas 1 Bandung hari ini. Ini menandai dia bebas murni.


Terpidana Kasus Pembunuhan Munir Pollycarpus Bebas Murni Hari Ini

29 Agustus 2018

Pollycarpus Budihari Priyanto  keluar dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, 29 November 2014. Mantan pilot Garuda itu mendapatkan pembebasan bersyarat setelah menjalani delapan tahun masa hukuman dari vonis 14 tahun penjara. TEMPO/Prima Mulia
Terpidana Kasus Pembunuhan Munir Pollycarpus Bebas Murni Hari Ini

Terpidana kasus pembunuhan aktivis Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto hari ini selesai menjalani masa pembebasan bersyaratnya.