Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saksi: Pollycarpus Mengaku Pintar Meramu Obat

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta: Sisi lain Pollycarpus Budihari Priyanto terungkap lewat kesaksian Poengky Indarti, direktur eksternal lembaga yang pernah dipimpin Munir yaitu Imparsial,  dalam sidang yang mengadili Muchdi Purwoprandjono di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/10).

Sisi lain itu bahwa Pollycarpus pernah mengatakan pintar meramu obat, bukan pilot handal, dan sering berlatih menembak dengan Muchdi saat terdakwa masih menjadi komandan Komando Resor Militer di Jayapura.

Menurut Poengky, Pollycarpus yang dipidana 20 tahun karena pembunuhan Munir itu, mengaku pintar meramu obat.  "Mbak, kemarin sakit maag ya? Saya pintar meramu obat-obatan. Kalau main ke rumah saya, nanti saya bikinkan," kata Poengky menirukan Pollycarpus.

Menurut Poengky, Pollycarpus mengatakan itu ketika meneleponnya ke kantor Imparsial. Ini terjadi beberapa waktu setelah ia bersama Usman Hamid dan kawan-kawan bertemu dengan jajaran Garuda--termasuk Pollycarpus--untuk meminta penjelasan maskapai penerbangan itu seputar kematian Munir.

Pollycarpus, kata dia, mengetahui nomor telepon kantornya dari kartu nama yang ia berikan sewaktu pertemuan dengan pihak Garuda.

Waktu bertemu dengan Garuda ini, Poengky mendapat informasi Pollycarpus pernah bekerja di maskapai Associated Mission Aviation (AMA) pada 1985-1988 yang beroperasi di Papua. Poengky akhirnya mengunjungi AMA sekitar Mei 2005.

Dari pegawai AMA yang lain, Poengky mendapat informasi Pollycarpus sering sesumbar mengenal para pejabat Papua bahkan sering berlatih menembak bersama terdakwa Muchdi. Saat itu, Muchdi menjadi Komandan Distrik Militer 1701 Jayapura. "Saya tahu itu dari seorang pegawai AMA," kata Poenky.

Rekan-rekan di AMA, kata Poengky, heran Pollycarpus kemudian bisa bekerja di Garuda. "Kok bisa masuk Garuda? Polly bukan pilot yang handal," kata Poengky menirukan teman-teman Pollycarpus.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pollycarpus, menurut Poengky berdasarkan informasi rekan-rekannya di AMA, sering membuat maskapai itu dikeluhkan penumpangnya.

Dalam persidangan, Poengky juga mengatakan Pollycarpus pernah mengatakan kepada dirinya ia pernah dua kali mengunjungi kantor Imparsial. "Waktu nganter orang Tim-tim dan waktu sampean nggak ada di kantor," kata Pollycarpus di telepon seusai pertemuan di Garuda, seperti ditirukan Poengky.

Karena penasaran dengan kematian Munir, Poengky melanjutkan, saat berbicara di telepon itu ia juga bertanya sejauh mana Pollycarpus mengenal Munir.

"Saya dua kali bertemu Munir. Di bunderan Hotel Indonesia dan menjelang keberangkatan Munir ke Belanda," jawab Pollycarpus seperti ditirukan Poengky.

Anton Septian

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

2 Saksi Kunci Pembunuhan Munir: Pollycarpus Meninggal karena Covid-19, Ongen Latuihamallo Tewas Kejang dalam Mobil

16 Oktober 2023

Raymond JJ Latuihamallo alias Yongen alias Ongen. dok. TEMPO/Arie Basuki
2 Saksi Kunci Pembunuhan Munir: Pollycarpus Meninggal karena Covid-19, Ongen Latuihamallo Tewas Kejang dalam Mobil

Pada Sabtu, 17 Oktober 2020, eks terpidana pembunuhan Munir, Pollycarpus meninggal. Ongen Latuihamallo saksi kunci lain meninggal kejang dalam mobil.


3 Tahun Lalu Pollycarpus Terpidana Kasus Pembunuhan Munir Meninggal, Apa Sebabnya?

16 Oktober 2023

Pollycarpus Budihari Priyanto dihukum 14 tahun penjara di tingkat Peninjauan Kembali, yang lebih ringan dari putusan Mahkamah Agung pada 25 Januari 2008 yaitu 20 tahun penjara. TEMPO/Tony Hartawan
3 Tahun Lalu Pollycarpus Terpidana Kasus Pembunuhan Munir Meninggal, Apa Sebabnya?

Hari ini, Sabtu, 17 Oktober 2020 eks terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Priyanto meninggal. Ini sebabnya.


Cerita Kasranto yang Terlibat Kasus Teddy Minahasa, Pernah Dikutuk Pollycarpus Budihari di Kasus Munir

5 April 2023

Terdakwa mantan Kapolsek Kalibaru Jakarta Utara, Kompol Kasranto meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang lanjutan terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023. Terdakwa Kompol Kasranto dituntut dengan pidana 17 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsider 6 bulan kurungan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Cerita Kasranto yang Terlibat Kasus Teddy Minahasa, Pernah Dikutuk Pollycarpus Budihari di Kasus Munir

Eks Kapolsek Kalibaru Komisaris Polisi Kasranto yang terjerat kasus Teddy Minahasa Putra menuturkan pernah dikutuk oleh Pollycarpus Budihari Priyanto.


Pollycarpus Meninggal karena Terpapar Covid-19

17 Oktober 2020

Vonis PK Pollycarpus Dikecam
Pollycarpus Meninggal karena Terpapar Covid-19

Pollycarpus meninggal karena Covid-19. Polly sudah dirawat di Rumah Sakit selama 16 hari.


Pollycarpus Bebas, Koalisi: Dalang Pembunuh Munir Belum Terungkap

30 Agustus 2018

Aktivis yang tergabung dalam Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM) membentangkan poster saat menghadiri sidang pembacaan putusan pembebasan bersyarat kepada Pollycarpus di PTUN, Jakarta, 29 Juli 2015. Ketua Majelis Hakim PTUN, memutuskan menolak gugatan pembatalan pembebasan bersyarat pembunuh aktivis HAM Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Pollycarpus Bebas, Koalisi: Dalang Pembunuh Munir Belum Terungkap

Pollycarpus yang dihukum 14 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Munir Said Thalib bebas kemarin. Kasus pembunuhan Munir masih menyisakan misteri.


Pollycarpus Bebas, Koalisi Masyarakat: Kasus Munir Belum Selesai

29 Agustus 2018

Sejumlah aktivis HAM menunjukkan surat saat menyerahkan surat terbuka untuk Presiden terkait dengan TPF Munir di gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis, 23 Agustus 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pollycarpus Bebas, Koalisi Masyarakat: Kasus Munir Belum Selesai

Terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, Pollycarpus, dinyatakan bebas murni mulai hari ini.


Pollycarpus Bebas Murni, Ini Kata Wapres Jusuf Kalla

29 Agustus 2018

Pollycarpus Budi Hari Priyanto melakukan wajib lapor terakhir kalinya di Badan Pemasyarakatan Kemenkumham Bandung, Rabu 29 Agustus 2018. Ahmad Fikri
Pollycarpus Bebas Murni, Ini Kata Wapres Jusuf Kalla

Hari ini, Pollycarpus dinyatakan bebas murni setelah ia dinyatakan bebas bersyarat sejak 28 November 2014.


Ditantang Buka-bukaan Kasus Munir, Pollycarpus: Oke Saja

29 Agustus 2018

Jokowi Diminta Evaluasi Pembebasan Pollycarpus
Ditantang Buka-bukaan Kasus Munir, Pollycarpus: Oke Saja

Pollycarpus Budihari Priyanto berkukuh tak terlibat dalam pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib.


Bebas Murni Hari Ini, Pollycarpus: Kita Close Saja, Lupain Semua

29 Agustus 2018

Pollycarpus Budi Hari Priyanto melakukan wajib lapor terakhir kalinya di Badan Pemasyarakatan Kemenkumham Bandung, Rabu 29 Agustus 2018. Ahmad Fikri
Bebas Murni Hari Ini, Pollycarpus: Kita Close Saja, Lupain Semua

Pollycarpus menerima surat pengakhiran bimbingan dari Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas 1 Bandung hari ini. Ini menandai dia bebas murni.


Terpidana Kasus Pembunuhan Munir Pollycarpus Bebas Murni Hari Ini

29 Agustus 2018

Pollycarpus Budihari Priyanto  keluar dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, 29 November 2014. Mantan pilot Garuda itu mendapatkan pembebasan bersyarat setelah menjalani delapan tahun masa hukuman dari vonis 14 tahun penjara. TEMPO/Prima Mulia
Terpidana Kasus Pembunuhan Munir Pollycarpus Bebas Murni Hari Ini

Terpidana kasus pembunuhan aktivis Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto hari ini selesai menjalani masa pembebasan bersyaratnya.