INFO NASIONAL– Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi bersama dengan Gereja Katolik Keuskupan Ruteng menandatangani Nota Kesepahaman tentang kerja sama yang insentif untuk penyelesaian komprehensif terhadap masalah-masalah sosial yang muncul dalam rencana ekplorasi panas bumi di Wae Sano, di Ruteng, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.
Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan secara langsung dengan standar protokol Covid-19 yang ketat oleh Direktur Jenderal EBTKE F.X Sutijastoto dan perwakilan Gereja Katolik Keuskupan Ruteng MGR. Siprianus Hormat pada Jumat (2/10). Kerja sama ini menjadi wujud komitmen bersama dalam upaya merespon kecemasan dan keberatan sebagian masyarakat lokal terhadap rencana proyek eksplorasi panas bumi di Wae Sano, salah satu desa yang terletak di Kecamatan Ruteng.
Baca Juga:
Dalam sambutannya, Uskup Sipri mengungkapkan adanya kekhawatiran masyarakat jika proyek tersebut dapat membahayakan keselamatan warga dan merusak ruang kehidupan mereka, seperti tanah, lahan pertanian, air, dan danau Wae Sano beserta ekosistemnya. Rencana proyek tersebut juga telah menimbulkan ketegangan sosial di kalangan masyarakat setempat.
Dirjen EBTKE F.X Sutijastoto menjelaskan nota Kesepahaman ini disusun untuk menjadi payung kerja sama, guna menjawab keresahan masyarakat lokal. "Sekaligus mencari model pembangunan panas bumi yang mengedepankan aspek keamanan dan keselamatan warga lokal serta meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat,” ujar Dirjen Toto.
Ia pun mengapresiasi Bapa Uskup dan Gereja Keuskupan Ruteng yang ikut bersama dengan Pemerintah mencari solusi komprehensif atas penyelesaian permasalahan panas bumi Wae Sano. "Terima kasih atas dialog dan kerja sama yang kondusif dan penuh persaudaraan untuk menemukan solusi demi kesejahteraan masyarakat dan keberhasilan pembangunan bangsa," kata Toto.
Baca Juga:
"Betapa perlu kerja sama seperti ini untuk penyelesaian persoalan secara komprehensif sehingga pada gilirannya dapat diambil keputusan yang tepat, yang menjamin prinsip-prinsip pembangunan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan menghargai martabat manusia,” tandas Toto.
Sebagai informasi, pola kerja sama dialogal dan konstruktif antara Dirjen EBTKE dengan Lembaga Keagamaan yang disepakati tersebut adalah yang pertama kali dibuat untuk proyek sejenis dan diharapkan dapat menjadi model kedepannya.
Pada kesempatan yang sama, Uskup Ruteng menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Pusat yang telah menanggapi dengan serius ungkapan isi hati kecemasan masyarakat Wae Sano terhadap rencana eksplorasi panas bumi.
“Keuskupan Ruteng berkomitmen dengan teguh dan tulus untuk membantu Pemerintah dan masyarakat menemukan solusi komprehensif terhadap persoalan panas bumi di Wae Sano yang membawa manfaat bagi semua pihak. Gereja berharap agar seluruh proses pembangunan hendaknya berpola dialogal-partisipatif dengan melibatkan masyarakat secara tulus dan jujur dalam proses yang transparan, obyektif dan rasional dan bertujuan untuk memperbaiki kesejahteraan hidup mereka,” pungkasnya.(*)