Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kota Ternate Aman dan Terkendali

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Ambon: Situasi Kota Ternate, Maluku Utara hingga Rabu (8/10) petang aman terkendali. "Tidak ada unjuk rasa," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Maluku Utara Ajun Komisaris Besar Sih Harno kepada Tempo.

Sebelumnya ribuan pendukung Ghafur-Fabanyo yang berkumpul di sekitar kediaman Abdul Ghafur berencana melakukan demo besar-besaran di Kantor Gubernur Maluku Utara, sekitar tiga kilometer dari Kantor Gubernur, Tanah Tinggi, Ternate.

Rencana ujuk rasa itu muncul karena ketidakpuasan pendukung Ghafur-Fabanyo atas pelantikkan Thaib Armayn-Abdul Gani Kasuba sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara yang dilaksanakan di Gedung DPRD Maluku Utara pekan lalu.

Menurut Mustafa Kemal, warga Kota Ternate, sekitar 3000 massa terkonsentrasi di kediaman Abdul Ghafur. "Mereka cuma berdemo di Tanah Tinggi," kata Mustafa.

Dia mengatakan aparat keamanan banyak terlihat di Kota Ternate. Jalan dari kawasan Tanah TInggi ke jalan protokol Yos Sudarso juga diblokade polisi sehingga para pendemo tak bisa keluar dari Tanah Tinggi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Syaiful A. Rufray, Ketua Tim Pemenangan pasangan Abdul Ghafor-Abdul Rahim Fabanyo menilai sikap masyarakat Maluku Utara sebagai reaksi atas langkah yang diambil pemerintah pusat untuk melantik Thaib Armaiyn-Abdul Gani Kasuba."Masyarakat merasa dizalimi sehingga mereka bereaksi," ujar Wakil Ketua DPRD Maluku UTara dari Partai Golkar itu.

Sedangkan Hendra Karianga, Ketua Tim Hukum pasangan Armyn-Kasuba menilai demonstrasi yang dilakukan masyarakat Ternate wajar saja. "Ini menunjukkan masyarakat Maluku Utara semakin demokratis, ada yang menerima dan menolak," katanya.

Mochtar Touwe

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Alasan PAN Prioritaskan Kader Sendiri dalam Pilkada 2024

16 hari lalu

Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi  (kanan) berfoto bersama Ketua DPW PAN Eko Hendro Purnomo (kiri), Wakil Ketua Umum PUAN AMANAT Putri Zulkifli Hasan (ketiga kiri) dan aktor yang juga kader PAN Varrel Bramasta (kedua kiri) pada acara perkenalan kader baru PAN di kantor DPP PAN, Jakarta, Kamis 9 Februari 2023. Varrel Bramasta resmi menjadi kader PAN dan akan maju sebagai calon legislatif pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Alasan PAN Prioritaskan Kader Sendiri dalam Pilkada 2024

PAN berusaha melanjutkan koalisi dengan Koalisi Indonesia Maju di Pilkada 2024.


Korupsi Perumda Benuo Taka, KPK Eksekusi Baharun Genda Cs ke Rutan Klas IIA Samarinda

33 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo, Ari Suryono resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. KPK kembali resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Ari Suryono, sebelumnya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, telah ditahan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo.  TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi Perumda Benuo Taka, KPK Eksekusi Baharun Genda Cs ke Rutan Klas IIA Samarinda

KPK telah selesai melaksanakan eksekusi pidana badan dengan dua terpidana korupsi Perumda Benuo Taka.


Andi Arief Jadi Saksi di Sidang Korupsi Pemkab Penajam Paser Utara: Konfirmasi BAP Saja

4 Januari 2024

Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief usai jalani sidang daring sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 4 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Andi Arief Jadi Saksi di Sidang Korupsi Pemkab Penajam Paser Utara: Konfirmasi BAP Saja

Andi Arief menyampaikan kehadirannya sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) untuk mengonfirmasi pemeriksaannya di KPK beberapa kali pada 2023.


KPK Lelang Aset Eks Bupati Penajam Paser Utara Seluas 1335 Meter Persegi

11 Juli 2023

Terdakwa Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas'ud usai mengikuti sidang pembacaan surat amar tuntutan secara virtual dari gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022. Jaksa penuntut umum KPK menuntut Abdul Gafur Mas'ud dengan pidana penjara selama 8 tahun dan denda Rp300 juta subsider enam bulan kurungan. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Lelang Aset Eks Bupati Penajam Paser Utara Seluas 1335 Meter Persegi

KPK melelang aset Eks Bupati Penajam Paser Utara yang terbukti menerima suap pengurusan sejumlah proyek dan perizinan.


KPK Duga Ada Aliran Duit Eks Bupati PPU Abdul Gafur ke Musda Partai Demokrat Kaltim

8 Juni 2023

Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas'ud, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 10 Mei 2022. Abdul menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi terkait kegiatan pengerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Duga Ada Aliran Duit Eks Bupati PPU Abdul Gafur ke Musda Partai Demokrat Kaltim

KPK menduga aliran dana dari mantan bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur ke Musda Partai Demokrat Kalimantan Timur.


KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru di Kasus Eks Bupati Penajam Paser Utara

7 Juni 2023

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan pers terkait OTT  Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam, 13 Januari 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru di Kasus Eks Bupati Penajam Paser Utara

KPK menetapkan tiga tersangka baru di kasus korupsi eks Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud. Mereka petinggi di BUMD kabupaten itu.


Kasus Abdul Gafur Mas'ud, KPK Periksa Plt Bupati Penajam Paser Utara

29 November 2022

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Abdul Gafur Mas'ud, KPK Periksa Plt Bupati Penajam Paser Utara

KPK memeriksa pelaksana tugas Bupati Penajam Paser Utara, Hamdam dalam kasus korupsi yang menyeret Abdul Gafur Mas'ud


Jaksa KPK Minta Hakim Rampas Uang Pengembalian Andi Arief

23 Agustus 2022

Ilustrasi suap
Jaksa KPK Minta Hakim Rampas Uang Pengembalian Andi Arief

Abdul Gafur disebut memberikan sebagian uang yang diterimanya Rp150 juta kepada Andi Arief,r Rp50 juta ke Jemmy Setiawan, dan Rp50 juta ke Syarif


Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud Dituntut 8 Tahun Penjara

22 Agustus 2022

Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas'ud, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 10 Mei 2022. Abdul menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi terkait kegiatan pengerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022. TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud Dituntut 8 Tahun Penjara

Jaksa juga meminta agar hakim mencabut hak politik Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur dalam pemilihan jabatan publik selama 5 tahun


Andi Arief Serahkan Duit dari Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur ke KPK

25 Juli 2022

Kepala Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat, Andi Arief, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 11 April 2022.  TEMPO/Imam Sukamto
Andi Arief Serahkan Duit dari Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur ke KPK

Andi Arief menyerahkan uang Rp 50 juta yang dia terima dari Bupati Penjam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud ke KPK.