Salah satu bank yang muncul dalam FinCEN Files adalah JP Morgan. Institusi keuangan yang berkantor pusat di New York ini diduga memindahkan uang milik perusahaan yang terafiliasi dengan "mafia paling berbahaya di dunia". Selain itu, bank ini juga ditengarai menampung uang hasil penjarahan dana publik di Venezuela, Malaysia dan Ukraina.
Dikonfirmasi soal ini, JP Morgan menjawab mereka terus berupaya meningkatkan sistem antipencucian uang (Anti-Money Laundering, AML) sejak 2014. Bank ini menyebut, sudah mengucurkan ratusan juta dolar dan ribuan karyawan yang khusus fokus pada sistem antipencucian uang mereka. JP Morgan mengatakan akan terus berupaya memimpin perang melawan pencucian uang di sistem perbankan.
ICIJ menegaskan dokumen FinCEN Files ini menjelaskan setidaknya transaksi bermasalah sebesar US$ 2 triliun sepanjang 2000 sampai 2017. Akan tetapi mayoritas transaksi mencurigakan yang teridentifikasi di dokumen ini hanyalah sebagian kecil dari kucuran “uang panas” di berbagai bank di seluruh dunia. Dokumen FinCEN hanya merepresentasikan 0,02 persen dari 12 juta laporan aktivitas mencurigakan yang dilaporkan oleh institusi-institusi finansial antara 2011 dan 2017.
Di Indonesia, FinCEN Files memuat dugaan transfer janggal pembelian jet tempur Sukhoi oleh pemerintah Indonesia pada 2011-2013. Bocoran laporan ini menyebutkan FinCEN mendeteksi lalu lintas transfer yang melibatkan seorang pengusaha Indonesia bernama Sujito Ng dengan Rosoboronexport, perusahaan alat pertahanan milik pemerintah Rusia yang menyediakan Sukhoi, sepanjang 2011-2013.
Bocoran arsip yang dilihat Tempo menerangkan Rosoboron mentransfer sekitar US$ 52 ribu—kini senilai Rp 765 juta—ke rekening Sujito pada 28 Oktober 2011. Sebelum masuk ke rekening pengusaha ini di Bank Mandiri cabang Singapura, duit itu diputar dahulu ke JSCB International Financial Club di Moskow, Rusia, serta JP Morgan Chase Bank di New York, Amerika.
Dalam dua kali kesempatan, pada 29 Desember 2011 dan 24 Januari 2012, Rosoboron kembali mengirim duit ke Sujito dengan total US$ 272 ribu—sekitar Rp 4 miliar—dengan pola yang sama. Kali ini, JP Morgan membatalkan transaksi itu. “Lantaran kebijakan manajemen risiko yang melibatkan Rosoboronexport,” demikian tertulis pada dokumen tersebut.
Sujito belum menjawab konfirmasi yang dikirimkan ke kantor PT Trimarga di Jalan Raya Mabes Hankam Nomor 51, Cipayung, Jakarta Timur, hingga Sabtu, 19 September lalu.
Apa lagi transaksi janggal lainnya yang mengalir ke Indonesia? Baca selanjutnya...