TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dadang Kahmad, memastikan organisasinya tidak akan ikut serta dalam Program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama.
"Kami tidak akan ikut," ujar Dadang lewat pesan singkat, Jumat, 19 September 2020.
Menurut Dadang, program ini mungkin cocok bagi penceramah yang berada di bawah Kementerian Agama, pegawai KUA maupun guru agama. Sementara itu, ujar dia, penceramah swasta dianggap tidak perlu mengikuti program pemerintah karena ormas-ormas dan lembaga keagamaan Islam sudah punya program peningkatan wawasan penceramah.
Hal serupa disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI menilai program Kemenag ini bisa menimbulkan kegaduhan, kesalahpahaman dan kekhawatiran akan adanya intervensi pemerintah pada aspek keagamaan di Indonesia.
"Peningkatan wawasan dai menjadi tanggung jawab MUI dan ormas serta lembaga Islam," ujar Wakil Ketua MUI, Muhyiddin Junaidi, saat dihubungi Tempo pada Jumat, 18 September 2020.
Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan, tidak ada paksaan untuk mengikuti program ini. "Sifatnya sukarela. Karenanya, yang tidak ikut Bimtek juga tidak terhalang haknya untuk terus berdakwah,” ujar Zainut, Jumat, 18 September 2020.
Untuk tahap awal, program ini telah diikuti lebih dari 90 penceramah perwakilan dari 53 lembaga sosial keagamaan. Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan, bahwa tahun ini Kemenag menargetkan bisa memberikan penguatan kompetensi kepada 8.200 penceramah agama. Jumlah ini terdiri dari 200 penceramah peserta bimtek Kemenag pusat dan 8.000 penceramah peserta bimtek yang dilakukan Kemenag Provinsi.
“Bimtek angkatan pertama di pusat rencananya akan dilakukan pada akhir September 2020. Proses bimtek berlangsung kurang lebih tiga hari,” ujar Kamaruddin.