TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Idham Azis menghidupkan kembali istilah Pam Swakarsa lewat Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa atau Pam Swakarsa, pada 4 Agustus 2020 lalu. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono, mengatakan pihaknya telah melakukan evaluasi dan rapat sebelum menerbitkan Peraturan itu. Di mana, salah satu pertimbangannya adalah tidak seimbangnya antara jumlah personel kepolisian dengan jumlah penduduk Indonesia.
Sehingga, kata Awi, bergantinya warna seragam satpam yang serupa dengan polisi, ada harapan untuk menimbulkan efek deteren. "Bahwa banyak fungsi pengemban, fungsi kepolisian di lapangan. Karena pergelaran mereka kan di perkantoran, pabrik, yang menginginkan situasi aman dan tertib," ucap Awi di kantornya, Jakarta Selatan, pada Kamis, 17 September 2020.
Selain itu, hadirnya Pam Swakarsa, bakal menjadi salah satu upaya Polri menjaga ketertiban dan keamanan. Para satpam dan satkamling ini akan diberi kewenangan dan fungsi kepolisian terbatas.
Tak berhenti hanya di satpam dan satkamling, polisi juga memanfaatkan kearifan lokal atau pranata lokal untuk menjaga lingkungan. "Ini semua wujud upaya kami mengamankan lingkungan. Kami harapkan mereka bisa membantu dengan menjadi panjang tangan kepolisian," kata Awi.
Kapolri meneken Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa atau Pam Swakarsa, pada 4 Agustus 2020 lalu.
Pada perkap baru ini, pengamanan didefinisikan sebagai pengemban fungsi kepolisian yang diadakan atas kemauan, kesadaran, dan kepentingan masyarakat sendiri yang kemudian memperoleh pengukuhan dari Polri. Di lapangan, mereka terdiri dari Satuan Pengamanan alias Satpam dan Satuan Keamanan Lingkungan atau Satkamling.
Namun, terdapat Pengamanan yang berasal dari pranata sosial/kearifan lokal. Dijelaskan dalam Pasal 3 ayat 3 dan 4, Pam Swakarsa yang berasal dari pranata sosial/ kearifan lokal dapat berupa Pecalang di Bali; Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat; Siswa Bhayangkara; dan Mahasiswa Bhayangkara.
Selain itu, perkap tersebut juga menginstruksikan pergantian warna seragam satpam. Jika semula warga seragam satpam adalah putih untuk dinas pagi hari dan biru tua untuk dinas malam hari, maka pada seragam baru diubah dengan warna cokelat. Pangkat masing-masing golongan terpampang di bahu kanan kiri satpam.
Dalam sejarahnya, Pam Swakarsa muncul saat aksi demonstrasi pada masa reformasi pecah. Pengamanan ini di bawah komando ABRI, membantu aparat menahan gerakan massa aksi saat Sidang Istimewa MPR 1998. Tak ayal Pam Swakarsa akhirnya kerap terlibat bentrok dengan mahasiswa yang saat itu mendominasi massa aksi.
ANDITA RAHMA