TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 22,8 miliar untuk pagu indikatif tahun 2021. Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan tambahan ini diperlukan untuk sejumlah kegiatan, mulai dari penanganan kasus hingga perbaikan gedung.
"Kami sangat mengharapkan kerja sama, dukungan, dari bapak ibu semoga isu HAM bisa semakin maju di tengah dinamika republik kita," kata Taufan dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa, 15 September 2020.
Taufan mengatakan tambahan anggaran sebesar Rp 22,8 miliar ini akan dialokasikan di antaranya untuk perbaikan gedung Komnas HAM di Menteng dan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, sebesar Rp 5,5 miliar. Taufan mengatakan, Komnas HAM sebelumnya juga mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 361 miliar untuk perbaikan gedung.
Namun, Menteri Sekretaris Negera Pratikno menawarkan untuk mencarikan gedung lain. Maka dari itu Komnas menarik usulan tambahan anggaran Rp 361 miliar dan hanya mengajukan Rp 5,5 miliar untuk perbaikan gedung di Menteng yang sudah tergolong tua.
Adapun kantor Komnas HAM di Hayam Wuruk, kata Taufan, memerlukan pengadaan mebel. Ia mengatakan Komnas HAM sudah berkali-kali diingatkan Badan Pemeriksa Keuangan untuk mengoptimalkan penggunaan kantor di Hayam Wuruk itu.
Selain perbaikan gedung, tambahan anggaran akan digunakan untuk sistem pengolahan data terpadu sebesar Rp 4,6 miliar, peningkatan peran Komnas HAM di level internasional sebesar Rp 5,8 miliar, kemudian rekomendasi usulan konsep penanganan dan/atau penyelesaian konflik agraria sebesar Rp 2,5 miliar, dan sarana prasarana di era flexible working arrangement di kantor Komnas HAM Jakarta dan enam kantor perwakilan sebesar Rp 4,3 miliar.
Taufan mengatakan, Komnas HAM sebelumnya mendapatkan pagu indikatif tahun 2021 sebesar Rp 100,23 miliar. Angggaran ini terbagi menjadi dua, yakni Rp 77,4 miliar untuk Komnas HAM dan Rp 22,7 untuk Komnas Perempuan.
Di akhir Rapat Dengar Pendapat hari ini, Komisi III DPR menyetujui usulan tambahan anggaran Komnas HAM sebesar Rp 22,8 miliar tersebut.