Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ingin Perbaiki Gedung, Komnas HAM Ajukan Tambahan Anggaran Rp 22,8 Miliar

image-gnews
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kedua kiri) mendengarkan pengaduan keluarga mahasiswa alm. Randi dan alm.Yusuf Kardawi di Komnas HAM, Jakarta, Rabu, 11 Desember 2019. Keluarga kedua mahasiswa bersama KontraS dan Amnesty meminta Komnas HAM membantu mengawal kasus pengungkapan kematian korban. Tempo/Ahmad Tri Hawaari
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kedua kiri) mendengarkan pengaduan keluarga mahasiswa alm. Randi dan alm.Yusuf Kardawi di Komnas HAM, Jakarta, Rabu, 11 Desember 2019. Keluarga kedua mahasiswa bersama KontraS dan Amnesty meminta Komnas HAM membantu mengawal kasus pengungkapan kematian korban. Tempo/Ahmad Tri Hawaari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 22,8 miliar untuk pagu indikatif tahun 2021. Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan tambahan ini diperlukan untuk sejumlah kegiatan, mulai dari penanganan kasus hingga perbaikan gedung.

"Kami sangat mengharapkan kerja sama, dukungan, dari bapak ibu semoga isu HAM bisa semakin maju di tengah dinamika republik kita," kata Taufan dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa, 15 September 2020.

Taufan mengatakan tambahan anggaran sebesar Rp 22,8 miliar ini akan dialokasikan di antaranya untuk perbaikan gedung Komnas HAM di Menteng dan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, sebesar Rp 5,5 miliar. Taufan mengatakan, Komnas HAM sebelumnya juga mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 361 miliar untuk perbaikan gedung.

Namun, Menteri Sekretaris Negera Pratikno menawarkan untuk mencarikan gedung lain. Maka dari itu Komnas menarik usulan tambahan anggaran Rp 361 miliar dan hanya mengajukan Rp 5,5 miliar untuk perbaikan gedung di Menteng yang sudah tergolong tua.

Adapun kantor Komnas HAM di Hayam Wuruk, kata Taufan, memerlukan pengadaan mebel. Ia mengatakan Komnas HAM sudah berkali-kali diingatkan Badan Pemeriksa Keuangan untuk mengoptimalkan penggunaan kantor di Hayam Wuruk itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain perbaikan gedung, tambahan anggaran akan digunakan untuk sistem pengolahan data terpadu sebesar Rp 4,6 miliar, peningkatan peran Komnas HAM di level internasional sebesar Rp 5,8 miliar, kemudian rekomendasi usulan konsep penanganan dan/atau penyelesaian konflik agraria sebesar Rp 2,5 miliar, dan sarana prasarana di era flexible working arrangement di kantor Komnas HAM Jakarta dan enam kantor perwakilan sebesar Rp 4,3 miliar.

Taufan mengatakan, Komnas HAM sebelumnya mendapatkan pagu indikatif tahun 2021 sebesar Rp 100,23 miliar. Angggaran ini terbagi menjadi dua, yakni Rp 77,4 miliar untuk Komnas HAM dan Rp 22,7 untuk Komnas Perempuan.

Di akhir Rapat Dengar Pendapat hari ini, Komisi III DPR menyetujui usulan tambahan anggaran Komnas HAM sebesar Rp 22,8 miliar tersebut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

11 jam lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

15 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

20 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

1 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

1 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

2 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.