Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenlu Lobi Agar Tak Ada Larangan Kunjungan WNI di Sektor Bisnis

Reporter

image-gnews
Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, memberikan keterangan pers, Jumat, 4 September 2020. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri RI
Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, memberikan keterangan pers, Jumat, 4 September 2020. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri RI
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengakui adanya komunikasi yang dilakukan pemerintah dengan negara lain untuk melonggarkan larangan kunjungan WNI atau warga negara Indonesia. Saat ini, sedikitnya 59 negara negara melarang warga negara Indonesia masuk ke negaranya.

Namun, ia mengatakan, nantinya pelonggaran itu tidak dibuka bagi warga Indonesia secara umum, melainkan untuk kunjungan bisnis dalam proyek strategis nasional dan perjalanan dinas pemerintah yang mendesak. "Intinya agar ekonomi bisa berjalan tanpa mengorbankan isu kesehatan," kata Retno mengutip Majalah Tempo Edisi 5 September 2020.

Retno berujar negara yang sudah membuka komunikasi dengan Indonesia antara lain Uni Emirat Arab, Korea Selatan, dan Cina. Saat ini, negara lain yang sedang dijajaki untuk pelonggaran adalah Singapura.

Pembatasan yang diberlakukan sejumlah negara untuk kunjungan WNI berkaitan dengan tingginya angka kasus positif Covid-19 di Tanah Air. Hingga Senin, 7 September 2020, total kasus virus Corona di Indonesia mencapai 196.989 orang, adapun jumlah pasien sembuh total 140.652 orang, dan 8.130 pasien dilaporkan meninggal.

Salah satu negara yang melarang kunjungan dari Indonesia ke negaranya adalah Malaysia. Larangan kunjungan WNI tersebut disampaikan Menteri Pertahanan Malaysia Ismail Sabri Yaakob pada Selasa 1 September 2020 dan berlaku mulai Senin, 7 September.

Selain kunjungan warga negara Indonesia, Malaysia juga melarang kunjungan dari Filipina dan India. Pemerintah setempat menilai kasus positif Corona di tiga negara tersebut meningkat tajam. Retno Marsudi menganggap larangan tersebut adalah hak pemerintah setempat.

Retno mengatakan pemerintah juga menerapkan kebijakan serupa, yaitu membatasi akses masuk secara umum bagi warga negara asing demi mencegah penularan Covid-19. "Kami juga mengimbau warga negara Indonesia tidak melakukan perjalanan ke luar negeri kecuali kebutuhan mendesak," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Negara lain yang membatasi kunjungan dari Indonesia antara lain Hungaria, Uni Emirat Arab, dan Afrika Selatan. Duta Besar Indonesia untuk Hungaria Abdurachman Hudiono Dimas Wahab mengatakan larangan tersebut sempat dilonggarkan pada Agustus lalu dengan syarat pendatang melakukan dua kali tes PCR. Namun, mulai September, larangan tersebut kembali diperketat.

Dua pejabat pemerintah menuturkan bahwa meskipun ada permintaan dari pemerintah Indonesia ke negara lain untuk melonggarkan larangan kunjungan WNI, banyak negara tetap menolak atau tak memberikan kepastian. Sebagian dari 59 negara itu tak hanya menilai berdasarkan jumlah kasus positif Corona yang tinggi, tapi juga bagaimana kemampuan pemerintah Indonesia menangani wabah.

Seorang pejabat di Badan Kesehatan Dunia atau WHO mengungkapkan penanganan kasus di Indonesia menjadi salah satu sorotan khusus lembaga tersebut. WHO pun sebelumnya sudah pernah memperingatkan pemerintah soal penanganan pandemi tersebut.

Ihwal banyaknya orang positif Covid-19 di dalam negeri serta penanganannya yang dianggap negara lain bermasalah, Retno Marsudi irit komentar. Dia mengklaim pemerintah tetap berfokus menangani kesehatan dan mengatasi dampak pagebluk.

CAESAR AKBAR | MAJALAH TEMPO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Evakuasi WNI dari Lebanon Gelombang 4 dan 5 akan Tiba di Indonesia 7 Oktober 2024

3 jam lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI. Sumber: TEMPO | Nabiila A
Evakuasi WNI dari Lebanon Gelombang 4 dan 5 akan Tiba di Indonesia 7 Oktober 2024

KBRI Amman menjamin keselamatan para WNI yang dievakuasi dari Lebanon yang akan dipulangkan ke Indonesia.


Kemlu: Kematian WNI di Kamboja Berhubungan dengan Bisnis Judi Online

1 hari lalu

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha. ANTARA/Yashinta Difa/aa.
Kemlu: Kematian WNI di Kamboja Berhubungan dengan Bisnis Judi Online

Kementerian Luar Negeri menyebut korban dan pelaku dalam kasus kematian di Kamboja terlibat dalam bisnis judi online.


Kementerian Luar Negeri Sarankan WNI di Lebanon Ikut Evakuasi Selagi Masih Ada Kesempatan

1 hari lalu

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri
Kementerian Luar Negeri Sarankan WNI di Lebanon Ikut Evakuasi Selagi Masih Ada Kesempatan

Kementerian Luar Negeri meminta WNI di Lebanon agar tidak menunda evakuasi selagi masih ada kesempatan.


Kementerian Luar Negeri Benarkan 1 WNI di Kamboja Tewas Dikeroyok

1 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Kementerian Luar Negeri Benarkan 1 WNI di Kamboja Tewas Dikeroyok

Kementerian Luar Negeri RI membenarkan adanya kasus WNI meninggal di Kamboja akibat kekerasan yang diduga dilakukan sesama WNI


Ini Alasan WNI di Lebanon yang Tak Mau Dievakuasi

1 hari lalu

Judha Nugraha, Direktur perlindungan WNI & BHI Kementerian Luar Negeri. antaranews.com
Ini Alasan WNI di Lebanon yang Tak Mau Dievakuasi

Kementerian Luar Negeri RI menyebut WNI yang masih ingin bertahan di Lebanon adalah mahasiswa dan pekerja migran.


Kementerian Luar Negeri dan UI akan Gelar World Indonesianist Congress

1 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI. Sumber: TEMPO | Nabiila A
Kementerian Luar Negeri dan UI akan Gelar World Indonesianist Congress

Kementerian Luar Negeri dan Universitas Indonesia akan menggelar World Indonesianist Congress. untuk menghimpun pandangan dan aspirasi


Nasib WNI di Lebanon: Evakuasi di Tengah Bentrok Israel vs Hizbullah

1 hari lalu

Orang-orang membawa barang-barang mereka sambil berjalan di atas reruntuhan, setelah serangan Israel, di perlintasan perbatasan Masnaa dengan Suriah, di Lebanon, 4 Oktober 2024. Warga Lebanon melarikan diri dari Lebanon karena konflik yang sedang berlangsung antara Hizbullah dan pasukan Israel. REUTERS/Mohamed Azakir
Nasib WNI di Lebanon: Evakuasi di Tengah Bentrok Israel vs Hizbullah

Sebanyak 25 WNI yang tinggal di Lebanon telah dievakuasi dan berada di tempat yang aman. Evakuasi WNI selanjutnya sedang direncanakan.


116 WNI Pilih Bertahan di Lebanon usai Serangan Israel

1 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
116 WNI Pilih Bertahan di Lebanon usai Serangan Israel

Sebanyak 116 WNI masih bertahan di Lebanon. Pemerintah telah berupaya mengevakuasi para WNI tersebut meski mereka memilih menetap di Lebanon.


40 WNI Sedang Dievakuasi dari Lebanon usai Serangan Israel

1 hari lalu

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha. ANTARA/Yashinta Difa/aa.
40 WNI Sedang Dievakuasi dari Lebanon usai Serangan Israel

Kementerian Luar Negeri menyebut sebanyak 40 WNI sedang dievakuasi dari Lebanon dalam periode 2-3 Oktober lalu


Retno Marsudi Ungkap Alasan Masih Ada WNI di Lebanon usai Serangan Israel

2 hari lalu

Retno Marsudi/Foto: Instagram/Retno Marsudi
Retno Marsudi Ungkap Alasan Masih Ada WNI di Lebanon usai Serangan Israel

Retno Marsudi mengungkap alasan sejumlah WNI lebih memilih untuk bertahan di Lebanon.