TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Ilham Saputra mengatakan tak ada konsekuensi jika Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tak mengikuti Pilkada Sumatera Barat 2020. Asalkan, PDIP belum terdaftar di Komisi Pemilihan Umum sebagai pengusung salah satu pasangan calon.
Ilham mengatakan persoalan antara PDIP dan pasangan Mulyadi-Ali Mukhni bukan ranah KPU. Ia hanya menjelaskan, pencabutan dukungan baru dilarang jika pasangan calon dan partai pengusungnya sudah terdaftar di KPU.
"Tidak apa-apa mundur, kecuali sudah mendaftar dan sudah diterima KPU," kata Ilham melalui pesan singkat, Ahad, 6 September 2020.
Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah memang tak memberikan konsekuensi bagi partai yang abstain di pemilihan kepala daerah. Hal ini berbeda dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Dalam UU Pemilu, partai yang memenuhi syarat untuk bisa mengusung pasangan calon presiden-wakil presiden, tetapi tidak mengajukan pasangan calon, partai politik bersangkutan dikenai sanksi tidak mengikuti pemilu berikutnya. Aturan semacam ini tak ada dalam UU Pilkada.
PDIP memutuskan tak mengikuti Pilgub Sumatera Barat setelah pasangan Mulyadi-Ali Mukhni mengembalikan rekomendasi dukungan dari partai banteng. Pengembalian dukungan ini buntut dari polemik yang muncul setelah pernyataan Ketua DPP PDIP Puan Maharani saat pengumuman calon kepala daerah pada Rabu, 2 September lalu.
"Semoga Sumatera Barat menjadi provinsi yang mendukung negara Pancasila," kata Puan kala itu.
Pernyataan Puan dikritik lantaran dianggap mendiskreditkan masyarakat Sumatera Barat. Meski sejumlah politikus PDIP sudah menjelaskan bahwa Puan tak bermaksud demikian, polemik belum juga berakhir. Ujungnya, Mulyadi-Ali Mukhni memutuskan maju Pilgub Sumbar hanya dengan dukungan Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDIP Sumatera Barat mengatakan akan mengajukan keputusan untuk tak ikut Pilgub Sumbar ke DPP partai. Meski begitu, ia mengajak para kader dan simpatisan partai banteng di Sumbar untuk tetap berjuang demi mendapat simpati masyarakat.
"Karena bagi kami berpolitik bukan hanya soal menang-kalah, tidak sekadar tentang kontestasi atau pilkada tapi lebih pada membangun dan menjaga tata nilai," kata Alex dalam keterangannya, Ahad, 6 September 2020.