Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Edo Kondologit Cerita Kronologi Kematian Iparnya di Polres Sorong

image-gnews
Penyanyi Edo Kondologit tampil pada acara Papua Adalah Kita yang bertajuk
Penyanyi Edo Kondologit tampil pada acara Papua Adalah Kita yang bertajuk "Bersatu Merajut Indonesia" di Pelataran Museum Fatahillah, Jakarta, Jumat, 6 September 2019. Acara tersebut diisi dengan menyanyikan lagu daerah, dan pertunjukan tarian daerah. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyanyi Edo Kondologit menceritakan kronologis kematian iparnya, George Karel Rumbino alias Riko di Kepolisian Resor Kota Sorong, Papua Barat. Pemuda 21 tahun itu meninggal kurang dari 24 jam setelah diserahkan ke pihak Polres Sorong oleh keluarga.

"Kami menolak dengan keras polisi mencuci tangan. Polisi bertanggung jawab karena tahanan dalam Polres," kata Edo kepada Tempo, Ahad, 30 Agustus 2020.

Edo mengatakan, kejadian bermula saat seorang perempuan tetangga mereka di Pulau Doom, Sorong, Papua Barat, ditemukan meninggal pada Rabu malam, 26 Agustus 2020. Perempuan tersebut diduga dirampok dan dibunuh.

Menurut Edo, pihak keluargalah yang kemudian menyerahkan Riko, yang diduga terlibat dalam perkara itu, kepada polisi. Riko ditengarai berada di bawah pengaruh minuman keras dan narkoba. Di bawah tempat tidurnya juga ditemukan telepon seluler dan charger milik korban.

"Berdasarkan itu Bapak mertua ngomong sama dia, 'e Riko kayaknya kau terlibat ini'. Lalu Mama mantu datang, 'kau bersalah harus diproses'. Jadi mama tua ini dengan besar hati tidak mau lindungi anaknya," kata Edo.

Riko kemudian dibawa ke Polresta Sorong pada Kamis, 27 Agustus pagi. Keesokan harinya, keluarga menerima kabar dari polisi bahwa Riko sudah meninggal.

Edo mengatakan, menurut informasi yang mereka terima, Riko sudah meninggal sejak Kamis malam. Ia mengatakan, Riko diduga sudah dipukuli dan dianiaya sejak dari mobil yang membawanya ke Polres. Setibanya di Polres, kata Edo, Riko diduga juga dipukuli dan dianiaya tahanan lain.

"Karena dia kesakitan dia mungkin lari dari tempat dia dianiaya itu keluar, dia masih dalam lingkungan Polres, dia ditangkap dan ditembak sama polisi di kaki kiri dan kaki kanannya, padahal dalam Polres, dalam keadaan tangan diborgol," kata Edo.

Setelah itu, Edo melanjutkan, Riko dibawa ke Rumah Sakit Mutiara, Sorong. Kata Edo, proyektil peluru di kaki Riko dikeluarkan. Namun setelahnya Riko kembali dibawa ke tahanan. Di tahanan Riko diduga kembali dipukuli hingga meninggal.

Pria kelahiran Sorong ini mengatakan, polisi tak bisa lepas tangan dan beralasan meninggalnya Riko karena dipukuli tahanan lain. Ia mengatakan polisi mestinya melindungi dan bukan malah membiarkan peristiwa itu terjadi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dalam keadaan luka begitu, dari pagi tidak makan, dimasukin di tahanan. Dipukul diinjak sampai mati, makanya saya marah sekali. Tugasnya polisi apa, tugasnya melindungi, bukan membunuh," ujar Edo.

Edo mengatakan ia dan keluarga menuntut peristiwa ini diusut. Ia mengatakan Riko belum bisa dinyatakan bersalah dan tak boleh dihakimi sebelum adanya putusan pengadilan. Apalagi keluarga sudah dengan besar hati menyerahkan Riko untuk diproses hukum.

Menurut mantan calon legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia perjuangan ini, peristiwa ketidakadilan hukum semacam ini sudah terlalu lama dipendam oleh masyarakat Papua.

"Kalau orang Papua ke polisi tidak selamat pulang, kebanyakan harus jadi korban, dan ini tidak pernah transparan, selalu ditutup-tutupi," ucap Edo.

Edo mengaku sudah menghubungi Wakil Kepala Kepolisian Daerah Papua Barat Brigadir Jenderal Mathius Fakhiri untuk melaporkan peristiwa yang menimpa iparnya itu. Menurut Edo, Mathius berjanji akan ada tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) yang turun mengusut kejadian itu.

Kepala Kepolisian Daerah Papua Barat Brigadir Jenderal Tornagogo Sihombing mengaku sudah mendengar informasi peristiwa meninggalnya ipar Edo Kondologit itu. Namun ia enggan terlalu banyak berkomentar.

Menurut Tornagogo, tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Papua Barat akan turun ke Sorong pada Senin besok, 31 Agustus 2020. Tim akan melakukan penyelidikan menyeluruh terkait kejadian itu.

Tornagogo mengatakan ada perbedaan versi cerita yang beredar dengan yang dia terima. Namun ia enggan mengungkapkan seperti apa informasi versi yang dia terima.

"Kami dalami nanti, kita tunggu hasilnya nanti. Saya ingin tahu dari Propam seperti apa," kata Tornagogo kepada Tempo, Ahad, 30 Agustus 2020.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

8 hari lalu

Eks Ketua Tim Pemeriksa BPK, David Patasaung dan Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat, Abu Hanifa, menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. David Patasaung dan Abu Hanifa, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi kasus suap untuk pengkondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya tahun 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap


Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

10 hari lalu

Kejaksaan Agung menangkap dua tersangka korupsi dana tambahan penghasilan Dinas Transmigrasi dan  Tenaga Kerja Papua Barat. Dok Kejaksaan Agung.
Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

Dugaan sementara kerugian keuangan negara akibat korupsi di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Papua Barat itu sebesar Rp 1.074.118.209.


Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

10 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

DIU masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Sorong, dalam perkara korupsi penggelapan dana hibah Papua Barat.


Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Unggul di Papua Barat, Disusul Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin

15 hari lalu

Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka bersama Istri Selvi Ananda mengendarai motor saat tiba di lokasi kampanye akbar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta, Sabtu, 10 Februari 2024. Prabowo - Gibran menggelar kampanye akbar bertajuk
Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Unggul di Papua Barat, Disusul Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin

Ketua KPU Provinsi Papua Barat, Paskalis Semunya, mengungkapkan pasangan Anies-Muhaimin mengumpulkan sebanyak 37.459 suara, pasangan Prabowo-Gibran 172.965 suara, dan pasangan Ganjar-Mahfud 120.565 suara.


Mantan Kadis Transmigrasi Papua Barat Jadi Tersangka Korupsi Dana Tambahan PNS

27 hari lalu

Ilustrasi kurs rupiah dan mata uang Indonesia. Getty Images
Mantan Kadis Transmigrasi Papua Barat Jadi Tersangka Korupsi Dana Tambahan PNS

Mantan Kadis FDJS diduga korupsi dana tambahan penghasilan beban kerja PNS di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Papua Barat tahun 2023.


KPK Panggil Akhmad Faiz Mubarok Staf Anggota BPK VI Pius Lustrilanang

28 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo, Ari Suryono resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. KPK kembali resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Ari Suryono, sebelumnya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, telah ditahan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Panggil Akhmad Faiz Mubarok Staf Anggota BPK VI Pius Lustrilanang

Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Kasubagset Anggota VI BPK RI Akhmad Faiz M.


Kejati Papua Barat Siapkan 10 Jaksa Pengacara Negara untuk KPU Hadapi Gugatan Pemilu 2024

45 hari lalu

Sejumlah pejabat pemerintahan melihat kerusakan surat suara rusak saat pemusnahan di Gudang Logistik KIP Lhokseumawe, Aceh, Selasa 13 Februari 2024. Pemusnahan 599 lembar surat suara yang rusak dan tidak layak digunakan tersebut untuk menghindari penyalahgunaan serta potrensi kecurangan dalam Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Rahmad
Kejati Papua Barat Siapkan 10 Jaksa Pengacara Negara untuk KPU Hadapi Gugatan Pemilu 2024

Setiap kejaksaan negeri di Papua Barat juga telah menyiapkan jaksa pengacara negara untuk mendampingi KPU menghadapi gugatan Pemilu 2024.


Masyarakat Papua Barat Serahkan 2 Senjata Api Rakitan Mahar Pernikahan ke Polresta Manokwari

53 hari lalu

Wakapolresta Manokwari Komisaris Polisi Agustina Sineri ungkap hasil penelusuran peredaran senjata api rakitan di Manokwari, Papua Barat. ANTARA/Fransiskus Salu Weking.
Masyarakat Papua Barat Serahkan 2 Senjata Api Rakitan Mahar Pernikahan ke Polresta Manokwari

Polresta Manokwari telah menangkap sindikat penjualan senjata api rakitan itu pada 22 Oktober 2023.


Mantan Kabinda Papua Barat dan Eks Kepala BPN Sorong Jadi Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah

54 hari lalu

Ilustrasi sertifikat tanah. Istimewa
Mantan Kabinda Papua Barat dan Eks Kepala BPN Sorong Jadi Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah

Polisi juga menetapkan istri eks Kepala BPN Sorong sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan sertifikat tanah. Satu terlapor lain adalah seorang caleg.


Kapuspen Bantah 1 Anggota TNI Meninggal Akibat Tembakan dari TPNPB-OPM

29 Januari 2024

Lima rumah markas TPNPB-OPM di Maybrat, Papua Barat, hancur akibat diserang oleh TNI-Polri. Sumber: TPNPB-OPM
Kapuspen Bantah 1 Anggota TNI Meninggal Akibat Tembakan dari TPNPB-OPM

TNI buka suara soal satu anggotanya yang ditembak mati oleh pasukan TPNPB-OPM.