Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Koalisi: Jokowi Jangan Hanya Gimik Pakai Baju Adat, Lindungi Masyarakat Adat

image-gnews
Masyarakat adat Kinipan. Istimewa
Masyarakat adat Kinipan. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Nasional Pembaruan Agraria mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi serius memperhatikan masyarakat adat. Menurut koalisi, perlindungan, penghormatan, dan pengakuan hak masyarakat adat hanya bisa terjadi jika ada niat politik dari Presiden.

Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Nur Hidayati, juga menyinggung kebiasaan Presiden Jokowi mengenakan pakaian adat dalam acara kenegaraan. Teranyar, Jokowi mengenakan baju adat Suku Sabu, Nusa Tenggara Timur, dalam pidato kenegaraan 16 Agustus lalu.

"Kalau Jokowi ingin dianggap menghormati, menghargai masyarakat adat, di luar gimmick pakai baju adat, tunjukkan dia punya leadership," kata Yaya dalam konferensi pers virtual, Kamis, 27 Agustus 2020 terkait penangkapan pejuang adat Laman Kinipan, Effendi Buhing.

Yaya mengatakan salah satu persoalan masyarakat adat saat ini adalah tak adanya pengakuan dari negara terkait eksistensi dan wilayah adat mereka. Sebaliknya, pemerintah justru memberikan banyak konsesi kepada perusahaan besar di atas wilayah adat.

Menurut catatan WALHI, hingga saat ini 61 persen dari daratan Indonesia sudah dikuasai konsesi. "Konsesi diberikan di atas tanah adat yang tidak diakui keberadaannya, ini sudah saatnya dihentikan," kata Yaya.

Yaya mengatakan masyarakat adat selama ini masih kesulitan jika ingin mendapat pengakuan atas wilayahnya. Masyarakat harus memperjuangkan peraturan daerah (perda) yang prosesnya sangat panjang dan berliku.

"Mereka harus bersusah payah, datang ke Jakarta, dipingpong, keberadaan mereka disangkal oleh pemerintah," kata Yaya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yaya mengatakan penyangkalan semacam itu adalah akar permasalahan yang harus dicabut. Jika tidak, ia khawatir persoalan akan merambat dan menghasilkan kekerasan demi kekerasan.

"Kalau tidak ada political will dari Jokowi saya rasa negara ini akan menjadi negara dengan berbagai konflik di mana-mana, dan kekerasan demi kekerasan akan menjadi makanan kita sehari-hari," ujar dia.

Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Rukka Sombolinggi mengatakan, perda-perda masyarakat adat lahir bukan karena inisiatif pemerintah pusat. Padahal kata dia, menurut putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35 Tahun 2012, pengakuan hak masyarakat adat bersifat deklaratif.

Rukka mengatakan perda-perda masyarakat adat lahir karena perjuangan perwakilan masyarakat adat yang menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. "Semua itu terjadi karena anak-anak yang sengaja kami dorong dari 2007 untuk masuk ke DPR," kata Rukka.

Menurut Rukka, pemerintah juga masih setengah hati mencadangkan hutan adat, yang disebut-sebut seluas 914 ribu hektare. Dari alokasi tersebut, Rukka mengatakan baru 32 ribu hektare yang diakui sebagai hutan adat.

Rukka mengatakan, angka itulah capaian Jokowi untuk masyarakat adat, selain ratusan konflik dan jutaan hektare wilayah adat yang belum diakui. "Baru itu angka Presiden buat masyarakat adat dan itulah harga baju adat Presiden setiap tahun."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

7 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

7 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

9 jam lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

13 jam lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

14 jam lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

16 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.


Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

17 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

18 jam lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

18 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

18 jam lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?