Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Konflik PT SML dan Masyarakat Adat Kinipan Memanas Awal 2018

image-gnews
kelapa Sawit
kelapa Sawit
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pengurus Wilayah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalimantan Tengah, Ferdi Kurnianto, mengatakan PT Sawit Mandiri Lestari (SML) sudah ada di Laman Kinipan sejak delapan tahun. Ferdi mengatakan masyarakat adat Kinipan sejak awal menolak karena merasa tak pernah menandatangani persetujuan pelepasan tanah.

"Lalu semakin memanas awal 2018 ketika perusahaan sudah land clearing," kata Ferdi kepada Tempo, Rabu malam, 26 Agustus 2020. Ferdi mengatakan warga sudah menempuh berbagai langkah, seperti melaporkan ke Pemerintah Kabupaten Lamandau, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Lalu Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Komnas HAM, bahkan sudah dua kali mediasi di Kantor Staf Presiden.

Namun, menurut Ferdi, upaya warga itu tak membuahkan hasil. Di lapangan, perusahaan tetap bekerja membabat hutan, kayu-kayu ulin hasil penebangan pun dipotong-potong dijadikan balok dan dibawa perusahaan. "Akhir-akhir ini sejak satu bulan ini tindakan dari aparat semakin keras atau sadis bagi kami," kata Ferdi.

Teranyar, Kepolisian menangkap Ketua Komunitas Adat Laman Kinipan Effendi Buhing pada Rabu kemarin. Effendi dibawa paksa dari rumahnya di Desa Kinipan, Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah.

Ferdi mengatakan sebelumnya sudah ada lima orang yang ditangkap polisi. Awalnya, kata Ferdi, ada empat orang warga yang dipanggil Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah. Dua di antara mereka ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Agustus lalu atau satu bulan sejak pemanggilan.

Kemudian, polisi menangkap Riswan, pemuda adat yang sehari-hari bekerja sebagai perangkat desa, pada 16 Agustus 2020. "Pengembangan dari yang sudah ditangkap akhirnya hari ini Pak Buhing. Pak Buhing jadi target utama," kata Ferdi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Koalisi Keadilan untuk masyarakat adat Kinipan mengecam penangkapan terhadap enam orang masyarakat adat. Koalisi pun mendesak Kepolisian untuk membebaskan mereka dan menghentikan segala upaya kriminalisasi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Komisaris Besar Hendra Rochmawan mengatakan penangkapan Effendi berawal dari adanya tiga laporan yang masuk dari PT Sawit Mandiri Lestari.

Kepala Hubungan Masyarakat PT Sawit Mandiri Lestari, Wendy Soewarno membantah pihaknya mengkriminalisasi pejuang adat Laman Kinipan. Wendy mengatakan penangkapan terhadap Ketua Komunitas Adat Laman Kinipan Effendi Buhing murni terkait tindak pidana. "Bukan kriminalisasi, memang tindak pidana murni. Silakan konfirmasi ke Polda Kalteng," kata Wendy kepada Tempo, Rabu malam, 26 Agustus 2020.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Izin Kebun Sengon Ditanami Kelapa Sawit, Bos PT Green Forestry Indonesia Ditangkap di Bandara Depati Amir

30 hari lalu

Shutterstock.
Izin Kebun Sengon Ditanami Kelapa Sawit, Bos PT Green Forestry Indonesia Ditangkap di Bandara Depati Amir

Kejaksaan menangkap Bos PT Green Forestry Indonesia yang masuk dalam DPO. Salah gunakan izin kebun sengon untuk kelapa sawit.


PT Timah Bantah Mitranya Garap Lahan Perusahaan Sawit Malaysia

32 hari lalu

PT. Timah (ANTARA)
PT Timah Bantah Mitranya Garap Lahan Perusahaan Sawit Malaysia

CV El Hana Mulia dalam melaksanakan aktivitasnya tetap berada di kawasan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.


4 Perbedaan Minyak Makan Merah dengan Minyak Goreng Biasa

38 hari lalu

Presiden Jokowi melihat kemasan minyak makan merah setelah meresmikan pabriknya di Deli erdang, Sumut, 14 Maret 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris
4 Perbedaan Minyak Makan Merah dengan Minyak Goreng Biasa

Apa saja perbedaan dari minyak makan merah dengan minyak goreng biasa?


Berharap pada Minyak Makan Merah

39 hari lalu

Presiden Jokowi melihat kemasan minyak makan merah setelah meresmikan pabriknya di Deli erdang, Sumut, 14 Maret 2024.  Foto: BPMI Setpres/Kris
Berharap pada Minyak Makan Merah

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan pabrik minyak makan merah. Dianggap bisa menjadi alternatif minyak goreng konvensional, harga lebih murah.


Kandungan dan Manfaat Minyak Makan Merah yang Dibanggakan Jokowi

41 hari lalu

Presiden Jokowi melihat kemasan minyak makan merah setelah meresmikan pabriknya di Deli erdang, Sumut, 14 Maret 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris
Kandungan dan Manfaat Minyak Makan Merah yang Dibanggakan Jokowi

Presiden Jokowi menyebut minyak makan merah lebih murah dari minyak goreng. Apa kandungan dan manfaat minyak makan merah?


Soal Minyak Makan Merah, Ini Kata Jokowi sampai Teten

41 hari lalu

Presiden Jokowi melihat kemasan minyak makan merah setelah meresmikan pabriknya di Deli erdang, Sumut, 14 Maret 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris
Soal Minyak Makan Merah, Ini Kata Jokowi sampai Teten

Presiden Jokowi mengatakan, minyak makan merah akan menjadi tren dalam urusan goreng-menggoreng, Kementerian Koperasi bangun banyak pabriknya.


Kementan Kebut Peraturan Baru soal Peremajaan Sawit Rakyat

50 hari lalu

Shutterstock.
Kementan Kebut Peraturan Baru soal Peremajaan Sawit Rakyat

Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian atau Kementan Andi Nur Alamsyah menyatakan sedang membahas simplifikasi aturan dan persyaratan perihal peremajaan sawit rakyat atau PSR.


Kementan Targetkan Peremajaan Sawit Rakyat 120 Ribu Hektare Tahun Ini

51 hari lalu

Sunarno, 49 tahun, menurunkan tandan buah segar kelapa sawit saat panen di perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kampar, di provinsi Riau, 26 April 2022. Kini, pemerintah melarang ekspor untuk semua produk crude palm oil, red palm oil (RPO), RBD palm olein, pome, dan use cooking oil. REUTERS/Willy Kurniawan
Kementan Targetkan Peremajaan Sawit Rakyat 120 Ribu Hektare Tahun Ini

Dirjen Perkebunan Kementan, Andi Nur Alamsyah menyatakan bahwa tahun ini Kementan menargetkan peremajaan sawit rakyat seluas 120 ribu hekatre.


Terpopuler: Serikat Guru Menolak Dana BOS Dialihkan untuk Makan Siang Gratis, Cawe-cawe Jokowi di Program Prabowo Menuai Kritik

52 hari lalu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto melihat menu makanan milik siswa saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/Spt.
Terpopuler: Serikat Guru Menolak Dana BOS Dialihkan untuk Makan Siang Gratis, Cawe-cawe Jokowi di Program Prabowo Menuai Kritik

Terpopuler: Rencana pengalihan dana BOS untuk program makan siang gratis diprotes serikat guru, Presiden Jokowi cawe-cawe rencana kerja Prabowo.


Prabowo Sebut Sawit dan Singkong Bisa Jadi Sumber Energi Hijau, Ini Kata BRIN

53 hari lalu

Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto menyapawarga sebelum melakukan ziarah makam ayahnya Soemitro Djojohadikusumo di TPU Karet Bivak, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Satu hari setelah pencoblosan, Prabowo Subianto melakukan ziarah makam orang tuanya  Soemitro Djojohadikusumo dan Dora Maria Sigar. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo Sebut Sawit dan Singkong Bisa Jadi Sumber Energi Hijau, Ini Kata BRIN

Prabowo Subianto mengatakan siap membawa Indonesia menuju swasembada energi terbarukan yang bersumber dari tanaman kelapa sawit, hingga singkong