Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Korban Dugaan Pelecehan Seksual oleh Biarawan di Depok

image-gnews
Ilustrasi pelecehan seksual. Dok: Aurelia Michelle
Ilustrasi pelecehan seksual. Dok: Aurelia Michelle
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Biarawan dari tarekat Blessed Sacrament Missionaries of Charity (BSMC) Filipina, Angelo Ngalngola, diduga melakukan pelecehan seksual kepada sejumlah anak di Panti Asuhan Kencana Bejana Rohani di Depok. Kasus ini terungkap setelah sejumlah korban berani angkat bicara.

Fransiskus--bukan nama sebenarnya--mengaku pernah dilecehkan Angelo pada malam hari, 9 September 2019. Ia yang sedang tidur terbangun karena merasakan keanehan di tubuhnya. Dalam gelap, ia melihat Angelo sedang mencabulinya dari samping ranjang. Angelo langsung kabur setelah korbannya memberontak. Fransiskus menceritakan ulang peristiwa itu kepada Tempo pada Selasa, 18 Agustus 2020.

Pagi harinya, Fransiskus memutuskan menceritakan peristiwa pencabulan itu kepada teman-temannya. Ia keluar panti asuhan dengan berpakaian layaknya anak pergi sekolah untuk mengelabui Angelo. Bukannya ke sekolah, ia justru ke pondok asuh lain yang dikelola Angelo dan langsung bercerita pada teman-temannya. Tarsisius Usnaat, pengelola Kencana Bejana Rohani, hadir dalam pertemuan itu. "Saya menyarankan dia melapor ke polisi." katanya dikutip dari Majalah Tempo edisi pekan ini.

Fransiskus dan rekan-rekannya sepakat melapor ke Paroki Santo Paulus, Depok dan ke sekolahnya, SMA Budi Bhakti.

Setelah mendengar pengakuan Fransiskus, kepala sekolah mengadukan peristiwa ini ke aktivis perlindungan anak sekaligus Forum Nasional Panti, Farid Ari Fandi. Mereka mendorong Fransiskus berani melapor ke polisi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Usai Fransiskus melapor ke kepala sekolah, mulai muncul cerita dari penghuni lain Panti Asuhan Kencana Bejana Rohani. Ada dua anak yang mengaku pernah dilecehkan Angelo. Setelah diyakinkan kembali oleh Farid, Fransiskus dan rekannya akhirnya melapor ke polisi.

Polisi menangkap Angelo pada 14 September 2019. Setelah menjadi tersangka, ia ditahan hampir tiga bulan di Kepolisian Resor Depok. Namun Angelo bebas pada 9 Desember 2019.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Depok Komisaris Wadi Sabani beralasan pihaknya kesulitan menyidik kasus pelecehan ini karena sejumlah saksi bungkam. Hingga Angelo bebas, polisi hanya sekali memeriksa saksi, korban, dan pelapor.

Baca berita selengkapnya di Majalah Tempo, "Kelelawar Malam di Panti Asuhan".

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Temuan PBB tentang Kuburan Massal Gaza: Ada yang Disiksa, Ada yang Dikubur Hidup-hidup

3 hari lalu

Orang-orang bekerja untuk memindahkan jenazah warga Palestina yang terbunuh selama serangan militer Israel dan dimakamkan di rumah sakit Nasser, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Khan Younis di selatan Jalur Gaza, 21 April 2024. REUTERS/  Ramadhan Abed
Temuan PBB tentang Kuburan Massal Gaza: Ada yang Disiksa, Ada yang Dikubur Hidup-hidup

Para ahli PBB mendesak penjajah Zionis Israel untuk mengakhiri agresinya terhadap Gaza, dan menuntut ekspor senjata ke Israel "segera" dihentikan.


Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

18 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.


Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

20 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari diduga tertidur saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres dan cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres dan cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Adapun agenda sidang hari enam perkara PHPU Pilpres 2024 mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan pihak terkait capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Pihak terkait menghadirkan 8 ahli dan 6 saksi pada sidang sengketa Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

22 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Jokowi Ajak Anak Panti Asuhan Belanja Baju Lebaran ke Mall

31 hari lalu

Presiden Jokowi ajak anak panti asuhan belanja baju lebaran di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat, Selasa, 9 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Ajak Anak Panti Asuhan Belanja Baju Lebaran ke Mall

Presiden Jokowi membelikan total 40 anak panti asuhan baju lebaran.


Serba-serbi Film Horor The First Omen, Lebih Seram Mana Dibandingkan The Omen 1976?

32 hari lalu

The First Omen. Foto: m.21cineplex.com.
Serba-serbi Film Horor The First Omen, Lebih Seram Mana Dibandingkan The Omen 1976?

Film horor The First Omen telah tayang di bioskop, mengulang kengerian di film The Omen 1976. Lebih horor mana?


Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

48 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan


Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

50 hari lalu

Jung Joon Young. Soompi.com
Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

54 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.


Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

55 hari lalu

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono. Foto: ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek
Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati