Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Biarawan di Depok Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Korban Disemprot Cairan

image-gnews
ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Biarawan dari tarekat Blessed Sacrament Missionaries of Charity (BSMC) Filipina, Angelo Ngalngola, diduga melakukan pelecehan seksual kepada sejumlah anak di Panti Asuhan Kencana Bejana Rohani di Depok. Ia melancarkan aksinya saat korban sedang tertidur lelap.

Simeon--bukan nama sebenarnya--mengaku pernah dicabuli oleh Angelo pada 2018. Ia sedang tertidur lelap saat Angelo tiba-tiba ada di sampingnya. Simeon terbangun namun kembali tak sadarkan diri setelah Angelo menyemprotkan cairan ke wajahnya.

"Baunya seperti sirih, tapi saya yakin itu bukan sirih," katanya dilansir dari Majalah Tempo edisi Senin, 24 Agustus 2020. Setelah sadar, Simeon mengetahui dia telah dilecehkan oleh Angelo.

Lukman--nama samaran penghuni Kencana Bejana Rohani--pernah dua kali menyaksikan langsung perbuatan Angelo. Pada akhir 2016, misalnya, ia melihat seorang anak asuh yang baru tinggal di panti asuhan itu dicabuli oleh Angelo. Lukman yang menyaksikan dari serambi lantai dua menuturkan korban tampak lemas saat Angelo beraksi.

Selain itu, Lukman pernah melihat Angelo melecehkan korban lain dengan mengintip dari balik selimut. Kebetulan posisi tidur Lukman dengan korban berdekatan. Ia melihat Angelo mengenakan jubah bruder, bermasker, serta menyemprotkan cairan ke handuk, lalu membekap wajah korbannya. "Setelah itu, tak ada perlawanan sama sekali," ucap dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Angelo sempat ditangkap oleh polisi pada 14 September 2019. Setelah menjadi tersangka, ia ditahan hampir tiga bulan di Kepolisian Resor Depok. Namun Angelo bebas pada 9 Desember 2019.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Depok Komisaris Wadi Sabani beralasan pihaknya kesulitan menyidik kasus pelecehan ini karena sejumlah saksi bungkam. Hingga Angelo bebas, polisi hanya sekali memeriksa saksi, korban, dan pelapor.

Baca berita selengkapnya di Majalah Tempo "Kelelawar Malam di Panti Asuhan".

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pesan Paskah Paus Fransiskus Singgung Perang Gaza

1 hari lalu

Paus Fransiskus merayakan Misa untuk memperingati Hari Perdamaian Dunia di Basilika Santo Petrus di Vatikan, 1 Januari 2022. REUTERS/Guglielmo Mangiapane
Pesan Paskah Paus Fransiskus Singgung Perang Gaza

Paus Fransiskus mengirimkan surat menjelang Paskah kepada umat Katolik di Tanah Suci, yang mencakup wilayah Palestina dan sekitarnya.


Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

8 hari lalu

Jung Joon Young. Soompi.com
Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?


Kementerian Luar Negeri Benarkan Rencana Paus Fransiskus ke Indonesia

9 hari lalu

Paus Fransiskus memimpin doa Angelus di perpustakaan Istana Apostolik di Vatikan 21 Maret 2021. [Vatican Media / Handout via REUTERS]
Kementerian Luar Negeri Benarkan Rencana Paus Fransiskus ke Indonesia

Paus Fransiskus hendak kunjungna kerja ke Indonesia sejak 2020, namun karena pandemi Covid-19 maka rencana itu pun belum terwujud.


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

12 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.


Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

13 hari lalu

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono. Foto: ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek
Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati


Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan

13 hari lalu

Aktor Korea Selatan, Oh Young Soo. Foto: Instagram.
Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan

Setelah divonis bersalah oleh Pengadilan Distrik Suwon, Seongnam, aktor Squid Game, Oh Young Soo tetap menyangkal tuduhan.


Kiai di Trenggalek dan Anaknya Diduga Lecehkan Belasan Santri sejak 2021

14 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Kiai di Trenggalek dan Anaknya Diduga Lecehkan Belasan Santri sejak 2021

seorang pengasuh pondok pesantren dan anaknya di Trenggalek, Jawa Timur, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 12 santriwati


Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Dilakukan Sejak 2022 dengan Lokasi Berbeda-beda

14 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Dilakukan Sejak 2022 dengan Lokasi Berbeda-beda

Tujuh siswi SMK di Jayapura jadi korban pelecehan seksual oleh pembina pramuka. Dilakukan sejak 2022 dengan lokasi berbeda-beda.


Kasus Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Polda Papua Periksa 12 Saksi

15 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Kasus Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Polda Papua Periksa 12 Saksi

Polda Papua telah memeriksa 12 saksi dalam kasus dugaan pelecehan seksual oleh pembina Pramuka terhadap 7 siswi SMK di Jayapura.


Paus Fransiskus Belum Ingin Mengundurkan Diri

15 hari lalu

Paus Fransiskus memimpin doa Angelus dari jendelanya dalam Misa Epifani di Vatikan, 6 Januari 2023. Vatican Media/Handout via REUTERS
Paus Fransiskus Belum Ingin Mengundurkan Diri

Dalam pengakuannya, Paus Fransiskus belum terfikirkan untuk mengudurkan diri karena masih cukup sehat menjalankan tugas kepausan.