Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Undang Buruh Bahas Omnibus Law di Hotel Mulia, DPR: Tak Pakai Uang Negara

image-gnews
Sejumlah buruh melakukan aksi di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2020. Dalam aksi ini para buruh menyuarakan penolakan pengesahan  RUU Omnibus Law Cipta Kerja. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sejumlah buruh melakukan aksi di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2020. Dalam aksi ini para buruh menyuarakan penolakan pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar pertemuan dengan serikat buruh dan pekerja untuk membahas klaster ketenagakerjaan omnibus law Rancangan Undang-undang Cipta Kerja. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Gerberra, Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, pada Kamis-Jumat, 20-21 Agustus 2020.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pertemuan digelar di hotel lantaran berlangsung di hari libur atau di luar jam kerja DPR serta perwakilan serikat buruh.

Dasco juga menyatakan pertemuan dua hari di hotel berbintang ini tak menggunakan uang negara.

"Boleh dicek kami tidak pakai anggaran negara, kami patungan untuk siapkan tempat ini," kata Dasco di Ruang Gerberra, Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Jumat, 21 Agustus 2020.

Ada 16 perwakilan serikat buruh dan serikat pekerja yang diundang dalam pertemuan ini, yakni Said Iqbal (KSPI), Riden Hatam Azis (FSPMI), Joko Heriono (SPN), Mirah Sumirat (Aspek Indonesia), Sunandar (FSP KEP KSPI), Idris Idham (Farkes).

Kemudian Hermanto Achmad (KSPSI), Jinto (FSP TSK KSPSI), R. Abdullah (FSP KEP KSPSI), Ali Mansur (FSP RTMM), Arif Minardi (FSP LEM KSPSI), Indra Munaswar (FSPI), Didi Supriadi (GURU). Lalu Abdul Hakim (PPMI), Tugino (FSP RTMM KSPSI), dan Helmi Salim (FSP TSK KSPSI).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain di Ruang Gerberra, pertemuan informal juga sempat berlangsung di tepi kolam renang di Lantai 5 Hotel Mulia. Para perwakilan serikat buruh dan anggota DPR sempat terlihat berbincang di bagian luar Restoran Bleu8 tersebut.

Adapun para anggota DPR yang terlihat hadir hari ini ialah Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas, Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya, politikus Gerindra Habiburokhman dan Heri Gunawan, politikus Golkar Lamhot Sinaga, dan politikus PDIP Irmadi Lubis.

Pertemuan DPR dan serikat buruh ini berlangsung atas undangan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Ada empat hasil poin hasil pertemuan, di antaranya menyesuaikan pasal-pasal klaster ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja dengan putusan Mahkamah Konstitusi dan mengembalikan sanksi pidana ketenagakerjaan ke aturan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

"Fraksi-fraksi memasukkan poin-poin substansi yang disampaikan serikat pekerja serikat buruh ke dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) fraksi," kata Dasco. Selain itu, DPR dan serikat buruh membuka peluang memasukkan poin-poin ketenagakerjaan yang berkaitan dengan perkembangan teknologi ke dalam RUU Cipta Kerja, seperti menyangkut pekerja start up, pekerja lepas, dan UMKM.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pekerja Rumah Tangga Gelar Aksi di 14 Wilayah, Tuntut DPR Sahkan RUU PPRT

1 jam lalu

Sejumlah massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk UU PPRT melakukan aksi unjuk rasa mengawal Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa 10 September 2024. Sudah 20 tahun sudah RUU PPRT disodorkan, disusun, bahkan dijadikan RUU inisiatif DPR RI, namun tak kunjung juga disahkan. Mulai periode masa keanggotaan DPR 2004-2009 sampai periode 2019-2024. TEMPO/Subekti.
Pekerja Rumah Tangga Gelar Aksi di 14 Wilayah, Tuntut DPR Sahkan RUU PPRT

Koalisi sipil menuntut DPR segera mengesahkan RUU PPRT.


Soal Temuan Pansus Haji DPR, Begini Respons Menag Yaqut dan KPK

2 jam lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Soal Temuan Pansus Haji DPR, Begini Respons Menag Yaqut dan KPK

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mempersilakan Pansus Haji mengungkapkan temuan-temuannya.


DPR Restui Kemenhub Tambah Alokasi Anggaran Rp 6,69 Triliun pada 2025

3 jam lalu

Suasana rapat kerja dan dengar pendapat Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat bersama Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mengenai evaluasi pelaksanaan infrastruktur dan transportasi pada arus mudik dan arus balik Lebaran 2024, di Senayan, Rabu, 5 Juni 2024. TEMPO/Ikhsan Reliubun
DPR Restui Kemenhub Tambah Alokasi Anggaran Rp 6,69 Triliun pada 2025

Kemenhub mendapat tambahan alokasi anggaran sebesar Rp 6,69 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun 2025


Peneliti Kebijakan Publik Soroti RUU Wantimpres: Tidak Memiliki Urgensi

4 jam lalu

Baleg DPR mengusulkan nama Wantimpres diganti menjadi Dewan Pertimbangan Agung dan jumlah anggotanya tanpa batas.
Peneliti Kebijakan Publik Soroti RUU Wantimpres: Tidak Memiliki Urgensi

Pemerintah dan DPR disebut tidak mengakomodasi masukan ahli dan masyarakat umum soal ketentuan jumlah anggota Wantimpres.


PRT Akan Gelar Aksi Serentak Tuntut Pengesahan RUU PPRT

5 jam lalu

Sejumlah massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk UU PPRT melakukan aksi unjuk rasa mengawal Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa 10 September 2024.  Setelah mengendap tanpa kejelasan hampir tiga tahun, RUU ini kemudian dijadikan RUU Inisiatif DPR pada rapat paripurna tanggal 21 Maret 2023. TEMPO/Subekti.
PRT Akan Gelar Aksi Serentak Tuntut Pengesahan RUU PPRT

PRT dan aktivis yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil akan menggelar aksi serentak menuntut pengesahan RUU PPRT, pada 17 September 2024.


Kata MA Soal DPR Tolak Seluruh Calon Hakim Agung

5 jam lalu

Hakim Agung Suharto saat pengucapan sumpah Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 15 Mei 2024. Sebelumnya, Ketua Mahkamah Agung (MA) M Syarifuddin mengumumkan hakim agung Suharto menjadi Wakil Ketua MA bidang non-yudisial terpilih. Penetapan Suharto langsung disahkan setelah pemungutan suara. Yang Mulia hakim agung Suharto telah mendapatkan suara sebanyak 24 suara. TEMPO/Subekti.
Kata MA Soal DPR Tolak Seluruh Calon Hakim Agung

Juru Bicara MA Suharto mengatakan calon hakim agung itu sejatinya hanya untuk mengganti hakim agung yang purnabakti.


Kepala BPIP Bahas Prestasi Pribadi Saat DPR Tanya Polemik Jilbab Paskibraka, Lengkapi Kontroversi Yudian Wahyudi

6 jam lalu

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi saat ditemui usai Konferensi Pers Peringatan Hari Lahir Pancasila pada Kamis, 30 Mei 2024 di Kota Dumai, Riau. TEMPO/Adinda Jasmine
Kepala BPIP Bahas Prestasi Pribadi Saat DPR Tanya Polemik Jilbab Paskibraka, Lengkapi Kontroversi Yudian Wahyudi

Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengungkapkan prestasi pribadinya saat DPR bertanya soal polemik jilbab Paskibraka lalu.


Berlangsung Tertutup, Rapat Pansus Haji Hanya Dihadiri 9 dari 30 Anggota

9 jam lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Berlangsung Tertutup, Rapat Pansus Haji Hanya Dihadiri 9 dari 30 Anggota

Anggota Pansus Haji Marwan Jafar mengatakan tertutupnya sidang lanjutan Pansus Haji merupakan permintaan dari Staf Khusus Menag.


Alasan Rapat Paripurna DPR Tolak Usulan 12 Calon Hakim Agung yang Diajukan KY

10 jam lalu

Tangkapan layar - Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin Rapat Paripurna DPR RI Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 September 2024. ANTARA/Youtube DPR RI
Alasan Rapat Paripurna DPR Tolak Usulan 12 Calon Hakim Agung yang Diajukan KY

Komisi III DPR menemukan dua dari 12 calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM terbukti tidak memenuhi persyaratan.


Hasil Kesepakatan DPR dan KPU Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

13 jam lalu

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (tengah) bersama Anggota KPU RI August Mellaz (kiri) dan Idham Holik (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait perkembangan penerimaan pendaftaran Pencalonan kepala daerah Pilkada Serentak Tahun 2024 di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Hasil Kesepakatan DPR dan KPU Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

DPR bersama KPU, Kemendagri, Bawaslu, dan DKPP selanjutnya akan menyusun PKPU soal kotak kosong di pilkada 2024.