Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Undang Buruh Bahas Omnibus Law di Hotel Mulia, DPR: Tak Pakai Uang Negara

image-gnews
Sejumlah buruh melakukan aksi di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2020. Dalam aksi ini para buruh menyuarakan penolakan pengesahan  RUU Omnibus Law Cipta Kerja. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sejumlah buruh melakukan aksi di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2020. Dalam aksi ini para buruh menyuarakan penolakan pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar pertemuan dengan serikat buruh dan pekerja untuk membahas klaster ketenagakerjaan omnibus law Rancangan Undang-undang Cipta Kerja. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Gerberra, Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, pada Kamis-Jumat, 20-21 Agustus 2020.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pertemuan digelar di hotel lantaran berlangsung di hari libur atau di luar jam kerja DPR serta perwakilan serikat buruh.

Dasco juga menyatakan pertemuan dua hari di hotel berbintang ini tak menggunakan uang negara.

"Boleh dicek kami tidak pakai anggaran negara, kami patungan untuk siapkan tempat ini," kata Dasco di Ruang Gerberra, Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Jumat, 21 Agustus 2020.

Ada 16 perwakilan serikat buruh dan serikat pekerja yang diundang dalam pertemuan ini, yakni Said Iqbal (KSPI), Riden Hatam Azis (FSPMI), Joko Heriono (SPN), Mirah Sumirat (Aspek Indonesia), Sunandar (FSP KEP KSPI), Idris Idham (Farkes).

Kemudian Hermanto Achmad (KSPSI), Jinto (FSP TSK KSPSI), R. Abdullah (FSP KEP KSPSI), Ali Mansur (FSP RTMM), Arif Minardi (FSP LEM KSPSI), Indra Munaswar (FSPI), Didi Supriadi (GURU). Lalu Abdul Hakim (PPMI), Tugino (FSP RTMM KSPSI), dan Helmi Salim (FSP TSK KSPSI).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain di Ruang Gerberra, pertemuan informal juga sempat berlangsung di tepi kolam renang di Lantai 5 Hotel Mulia. Para perwakilan serikat buruh dan anggota DPR sempat terlihat berbincang di bagian luar Restoran Bleu8 tersebut.

Adapun para anggota DPR yang terlihat hadir hari ini ialah Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas, Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya, politikus Gerindra Habiburokhman dan Heri Gunawan, politikus Golkar Lamhot Sinaga, dan politikus PDIP Irmadi Lubis.

Pertemuan DPR dan serikat buruh ini berlangsung atas undangan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Ada empat hasil poin hasil pertemuan, di antaranya menyesuaikan pasal-pasal klaster ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja dengan putusan Mahkamah Konstitusi dan mengembalikan sanksi pidana ketenagakerjaan ke aturan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

"Fraksi-fraksi memasukkan poin-poin substansi yang disampaikan serikat pekerja serikat buruh ke dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) fraksi," kata Dasco. Selain itu, DPR dan serikat buruh membuka peluang memasukkan poin-poin ketenagakerjaan yang berkaitan dengan perkembangan teknologi ke dalam RUU Cipta Kerja, seperti menyangkut pekerja start up, pekerja lepas, dan UMKM.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dasco Soal Nasib Surpres Capim KPK di DPR: Saya Enggak Baca Suratnya

11 menit lalu

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, saat ditemui di depan kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Oktober 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Dasco Soal Nasib Surpres Capim KPK di DPR: Saya Enggak Baca Suratnya

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad irit bicara soal kelanjutan seleksi Capim KPK. Ia mengaku tak mengetahui perkembangan terkini soal itu.


Soal RUU Penyiaran Masuk Prolegnas atau Tidak, Komisi I DPR Serahkan ke Baleg

13 menit lalu

Ilustrasi rapat di DPR. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
Soal RUU Penyiaran Masuk Prolegnas atau Tidak, Komisi I DPR Serahkan ke Baleg

Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, menyerahkan kepada Baleg apakah RUU Penyiaran akan masuk dalam Prolegnas atau tidak.


Tok! Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna dan Estella Loupattij

1 jam lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir dan pemain FC Copenhagen Kevin Diks menggelar pertemuan pada Sabtu, 12 Oktober 2024. Instagram @erickthohir.
Tok! Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna dan Estella Loupattij

Rapat paripurna DPR menyetujui permohonan naturalisasi atlet Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.


Pesangon untuk Karyawan yang di-PHK Berdasarkan UU Cipta Kerja

4 jam lalu

Sekitar 200 buruh pabrik makanan ringan Sinar Kencana di kawasan Caringin, Bandung, Jawa Barat, memasuki lingkungan pabrik sambil berunjuk rasa menuntut uang pesangon, Jumat (16/3). TEMPO/Prima Mulia
Pesangon untuk Karyawan yang di-PHK Berdasarkan UU Cipta Kerja

Pekerja yang diputus hubungan kerjanya (PHK) berhak mendapatkan pesangon. Berikut adalah ketentuannya.


Terpopuler: Harta Kekayaan Jaksa Agung Abdul Qohar yang Disebut Pakai Jam Tangan Rp 1 Miliar, BPOM Sebut Anggur Shine Muscat Aman Dikonsumsi dengan Syarat Tertentu

6 jam lalu

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar memberikan keterangan kepada media dalam konferensi pers Kejaksaan Agung soal Penyidikan Dugaan Suap Gratifikasi Oknum Hakim PN Surabaya di Gedung Kartika, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu, 23 Oktober 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Terpopuler: Harta Kekayaan Jaksa Agung Abdul Qohar yang Disebut Pakai Jam Tangan Rp 1 Miliar, BPOM Sebut Anggur Shine Muscat Aman Dikonsumsi dengan Syarat Tertentu

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Abdul Qohar Affandi, tengah menjadi sorotan.


5 Juta Buruh Ancam Mogok Nasional Sebulan Lebih Bila Skema Pengupahan Tidak Ikuti Putusan MK

16 jam lalu

Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) melakukan aksi demo kawal Mahkamah Konstitusi yang akan membacakan putusan terkait uji materil terhadap Undang-Undang Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis 31 Oktober 2024. Buruh mendesak agar Mahkamah Konstitusi mengabulkan seluruh petitum yang diajukan, terutama terkait pencabutan pasal-pasal yang merugikan pekerja. TEMPO/Subekti.
5 Juta Buruh Ancam Mogok Nasional Sebulan Lebih Bila Skema Pengupahan Tidak Ikuti Putusan MK

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengumumkan rencana mogok nasional buruh pada 19 November


Said Iqbal Minta Prabowo Copot Airlangga Bila Tak Hormati Putusan MK Soal UU Ciptaker

16 jam lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan pidatonya dalam peringatan Tiga Tahun Kebangkitan Klas Buruh di Istora, kompleks Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Partai Buruh menyatakan dukungan kepada presiden terpilih untuk masa bakti 2024-2029 Prabowo Subianto. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Said Iqbal Minta Prabowo Copot Airlangga Bila Tak Hormati Putusan MK Soal UU Ciptaker

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengusulkan agar Airlangga Hartarto dipecat dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian bila tidak menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).


Terkini: Dirut dan Komut Pertamina Dijabat Kader Gerindra, Erick Thohir Buka Suara Alasan Dicopotnya Nicke Widyawati

18 jam lalu

Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri (kiri) dan Komisaris Utama Pertamina Mochamad Iriawan. (Dok.pertamina.com)
Terkini: Dirut dan Komut Pertamina Dijabat Kader Gerindra, Erick Thohir Buka Suara Alasan Dicopotnya Nicke Widyawati

Pemerintah merombak direksi dan komisaris PT Pertamina (Persero) dengan menempatkan petinggi Partai Gerindra sebagai dirut dan komut.


DPR dan Kemenpora Bahas Naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupattij untuk Timnas Indonesia

18 jam lalu

Kevin Diks berseragam FC Kopenhagen. Doc. FCK.DK.
DPR dan Kemenpora Bahas Naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupattij untuk Timnas Indonesia

Kemenpora mengusulkan naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna Cornellia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.


DPR dan BIN Bahas Proses Pengamanan saat Pilkada 2024

20 jam lalu

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani ditemui usai pertemuan Prabowo Subianto dengan ketua umum partai politik pendukung pemerintah pada Jumat, 1 November 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
DPR dan BIN Bahas Proses Pengamanan saat Pilkada 2024

Ahmad Muzani mengatakan, pengamanan saat Pilkada tersebut juga merupakan fokus kerja BIN dalam 100 hari pertama.