TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah tokoh mendeklarasikan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Pemilihan hari ini sebagai waktu deklarasi didasari pada peristiwa Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia mengesahkan konstitusi negara, yakni UUD 1945 pada 18 Agustus 1945, yang di dalamnya tercantum Pancasila.
Presidium KAMI, Din Syamsuddin, menyatakan pihaknya mempercayai Pancasila lahir pada 18 Agustus 1945, bukan 1 Juni 1945. "Deklarasi ini mengingatkan 75 tahun lalu ketika UUD 1945 disahkan pembukaannya, kami sepakati di dalamnya terdapat Pancasila," kata Din dalam orasinya di lapangan Tugu Proklamasi, Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2020.
Dalam poin-poin maklumat dan tuntutannya, KAMI berulang kali menegaskan bahwa Pancasila lahir pada 18 Agustus 1945. Contohnya, poin satu tuntutan KAMI berbunyi mendesak pemerintah, DPR, DPD, dan MPR menegakkan penyelenggaraan dan pengelolaan negara sesuai dengan jiwa, semangat dan nilai Pembukaan Undang Undang Dasar 1945 yang di dalamnya terdapat Pancasila yang ditetapkan pada tanggal18 Agustus 1945, dan diberlakukan kembali melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
Kata Pancasila memang pertama kali diucapkan Bung Karno pada 1 Juni 1945 di hadapan sidang Dokuritsu Zyunbi Tjoosakai (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia-BPUPKI). Ketika itu, rumusan silanya belum seperti yang berlaku sekarang.
Bung Karno menawarkan lima sila yang terdiri dari Kebangsaan Indonesia; Internasionalisme atau Perikemanusiaan; Mufakat atau Demokrasi; Kesejahteraan Sosial; dan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Atas dasar peristiwa itulah maka Pemerintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 2016 menetapkan Hari Lahir Pancasila jatuh pada 1 Juni.