Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hari ini Deklarasi, Simak 10 Jati Diri KAMI

image-gnews
Refly Harun. Facebook/Refly Harun
Refly Harun. Facebook/Refly Harun
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum tata negara, Refly Harun, mengatakan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) akan mendeklarasikan diri pada hari ini, Selasa, 18 Agustus 2020. 

Refly mengatakan deklarasi bakal digelar di Tugu Proklamasi pukul 10.00 WIB. Sejumlah tokoh bakal hadir dalam deklarasi ini.

Sebagai sebuah perkumpulan, KAMI memiliki  'Jati Diri' yang terdiri dari sepuluh poin. Jati Diri KAMI ini menggambarkan tentang latar belakang, tujuan, serta struktur organisasinya. Salah satu tokoh KAMI, Refly Harun, membeberkan Jati Diri KAMI yang rencananya dibacakan besok bersamaan dengan poin deklarasi.

"Dengan nama Tuhan Yang Maha Esa," kata Refly mengawali pembacaan Jati Diri KAMI seperti ditayangkan di channel YouTube-nya, Senin, 17 Agustus 2020.

Berikut adalah isi 10 Jati Diri KAMI:

1. KAMI adalah gerakan moral rakyat Indonesia dari berbagai elemen dan komponen yang berjuang bagi tegaknya kedaulatan negara, terciptanya kesejahteraan rakyat, dan terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

2. KAMI berjuang dan bergerak untuk melakukan pengawasan sosial, kritik, koreksi, dan meluruskan kiblat bangsa dari segala bentuk penyimpangan dan penyelewengan.

3. KAMI berjuang dengan melakukan berbagai cara sesuai konstitusi, baik melalui edukasi, advokasi, maupun cara pengawasan sosial, politik moral, dan aksi-aksi dialogis, persuasif, dan efektif.

4. KAMI sebagai koalisi rakyat dengan latar belakang kemajemukan agama, suku, profesi, dan afiliasi politik, menjunjung tinggi kemajemukan, kerukunan, dan kebersamaan. Pandangan dan sikap KAMI adalah perwujudan dari hal-hal yang dapat disepakati.

5. KAMI mempunyai pandangan dan sikap resmi yaitu yang disepakati secara tertulis oleh dewan deklarator. Di luar itu merupakan pandangan dan sikap pribadi deklarator, atau jejaring pendukung KAMI di pusat, daerah, dan luar negeri.

6. KAMI sebagai gerakan moral rakyat yang bersifat nasional menerima dukungan dan penyaluran aspirasi rakyat di daerah-daerah dan warga negara Indonesia di luar negeri walau tidak ada hubungan struktural-organisatoris, namun kami berkewajiban moral unruk menyuarakan dan memperjuangkan aspirasi itu.

7. KAMI baik secara bersama-sama atau sendiri-sendiri, dan jejaringnya berjuang untuk tujuan adanya perubahan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga segala bentuk penyimpangan dan penyelewengan dapat dihentikan.

8. KAMI bergerak secara berkesinambungan atas dasar keyakinan bahwa kebenaran dan keadilan harus tegak, serta kebatilan dan kemungkaran harus sirna.

9. KAMI membagi struktur organisasi kepada:

A. Dewan Deklarator sebagai penentu kebijakan prinsipil dan strategis, dan dipimpin oleh presidium yang bekerja secara kolektif-kolegial memimpinkan gerakan sesuai jati dirinya.

B. Komite Eksekutif terdiri dari sembilan orang yang diangkat oleh presidium,  berfungsi sebagai motor penggerak koalisi, melaksanakan rencana-rencana strategis yang diputuskan Dewan Deklarator dan membentuk serta mengoordinasi divisi-divisi.

C. Komisi-komisi sebagai organ kerja sesuai sektor pembangunan nasional yang melaksanakan kerja/aksi di bawah koordinasi presidium.

D. Divisi-divisi merupakan organ dan instrumen koalisi yang melaksanakan rencana kerja/aksi sesuai bidangnya masing-masing.

10. KAMI sebagai gerakan yang terorganisir, menerapkan disiplin ketat dan tegas atas kendali presidium yang dapat mengambil keputusan tertentu demi nama baik dan efektivitas gerakan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kisah Perjalanan Politik Masoud Pezeshkian, Dokter Bedah yang Jadi Presiden Iran

18 hari lalu

Kandidat presiden Iran Masoud Pezeshkian melambai ke arah kerumunan saat pemilihan presiden putaran kedua antara dia dan Saeed Jalili, di Teheran, Iran, 5 Juli 2024. Saeed Zareian/pool/WANA (West Asia News Agency) via REUTERS
Kisah Perjalanan Politik Masoud Pezeshkian, Dokter Bedah yang Jadi Presiden Iran

Mulanya, Masoud Pezeshkian adalah seorang dokter. Setelah berkecimpung di dunia politik, kariernya terus menanjak hingga terpilih jadi presiden Iran.


Jokowi Klaim Ekonomi dan Politik Indonesia Sangat Stabil

19 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat peresmian pabrik baterai kendaraan listrik  PT Hyundai LG Industry (HLI) Green Power di Karawang, Jawa Barat, Rabu, 3 Juli 2024. Pabrik sel baterai kendaraan listrik terbesar di Asia Tenggara itu dibangun oleh konsorsium perusahaan asal Korea Selatan Hyundai dan LG dengan total investasi senilai Rp160 triliun yang akan diselesaikan secara bertahap. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Jokowi Klaim Ekonomi dan Politik Indonesia Sangat Stabil

Presiden Jokowi mengklaim ekonomi maupun politik di Indonesia berjalan beriringan dengan baik.


Survei: 66% Warga Israel Berharap Netanyahu Pensiun

27 hari lalu

PM Israel Benjamin Netanyahu dan Benny Gantz. FOTO/ GIL COHEN-MAGEN/Pool via REUTERS dan REUTERS/Nir Elias
Survei: 66% Warga Israel Berharap Netanyahu Pensiun

Survei lain menunjukkan ketua Partai Persatuan Nasional Israel, Benny Gantz, mengalahkan Netanyahu untuk jabatan perdana menteri


Komisaris BUMN Diisi Politisi, Staf Khusus Erick Thohir: Tak Ada Larangan, Perusahaan Negara Berhubungan dengan Politik

44 hari lalu

Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (Menteri BUMN) Arya Sinulingga dalam acara Ngopi BUMN di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, pada Kamis, 26 Oktober 2023. TEMPO/ Moh KHory Alfarizi
Komisaris BUMN Diisi Politisi, Staf Khusus Erick Thohir: Tak Ada Larangan, Perusahaan Negara Berhubungan dengan Politik

Staf Khusus Menteri BUMN Erick Thohir, Arya Sinulingga, menegaskan setiap perusahaan pelat merah tetap akan diisi orang berlatar belakang politisi.


Band .Feast Melodikan Lagi Isu Sosial dan Politik Lewat Single Politrik

44 hari lalu

.Feast. Dok. Creathink Publicist
Band .Feast Melodikan Lagi Isu Sosial dan Politik Lewat Single Politrik

.Feast mengekspresikan kekhawatiran terhadap kondisi sosio-politik saat ini melalui lirik yang tajam dan distorsi musik yang agresif di lagu Politrik


Menlu Rwanda Kunjungi Indonesia untuk Pertama Kali, Sahkan Kerja Sama dalam Tiga Bidang

50 hari lalu

Menteri Luar Negeri Rwanda Vincent Biruta dan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menandatangani nota kesepahaman dalam tiga bidang kerja sama pada Kamis, 6 Juni 2024 di Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Menlu Rwanda Kunjungi Indonesia untuk Pertama Kali, Sahkan Kerja Sama dalam Tiga Bidang

Indonesia dan Rwanda menandatangani tiga nota kesepahaman dalam berbagai bidang, dari konsultasi politik hingga pembebasan visa bagi pemegang paspor diplomatik.


Refly Harun Bicara Soal Putusan MA, Anies Baswedan di Pilgub Jakarta, hingga Partai Oposisi

54 hari lalu

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun dalam demonstrasi GPKR menuntut pemakzulan Presiden Jokowi dan menolak pemilu curang. TEMPO/ANDI ADAM FATURAHMAN
Refly Harun Bicara Soal Putusan MA, Anies Baswedan di Pilgub Jakarta, hingga Partai Oposisi

Refly Harun berpendapat KPU bisa mengabaikan putusan MA itu pada Pilkada 2024.


Refly Harun Anggap Demokrasi di 2 Periode Kepemimpinan Jokowi Jalan di Tempat

55 hari lalu

Pakar hukum tata negara Refly Harun berorasi di depan kantor KPU RI saat demonstrasi menolak hasil Pemilu 2024 di Jakarta Pusat, 20 Maret 2024. Tempo/Eka Yudha Saputra
Refly Harun Anggap Demokrasi di 2 Periode Kepemimpinan Jokowi Jalan di Tempat

Menurut Refly Harun, kerusakan sistem pemilu Indonesia semakin menjadi-jadi. Membuat cita-cita reformasi semakin jauh.


Refly Harun Berharap Parpol yang Kalah di Pilpres Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

55 hari lalu

Pakar hukum tata negara, Refly Harun ditemui saat acara deklarasi dukungan dari relawan simpul Anies, terhadap Anies Baswedan untuk maju di Pilkada Jakarta 2024. Tempo/Novali Panji
Refly Harun Berharap Parpol yang Kalah di Pilpres Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Refly Harun berharap partai politik yang kalah dalam Pilpres 2024 untuk menjadi oposisi pemerintahan Prabowo-Gibran


Refly Harun Sebut Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah Tidak Beri Kepastian Hukum

55 hari lalu

Pakar hukum tata negara, Refly Harun ditemui saat acara deklarasi dukungan dari relawan simpul Anies, terhadap Anies Baswedan untuk maju di Pilkada Jakarta 2024. Tempo/Novali Panji
Refly Harun Sebut Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah Tidak Beri Kepastian Hukum

Refly Harun berpendapat bahwa KPU bisa mengabaikan putusan Mahkamah Agung atau Putusan MA ihwal batas usia calon kepala daerah pada Pilkada 2024.