INFO NASIONAL – PT Angkasa Pura II (Persero) memastikan aspek keamanan di Bandara Radin Inten II, Lampung, dijalankan sesuai prosedur yang ditetapkan regulator. Keamanan di bandara tersebut dipantau selama 24 jam dan di dalam waktu itu dilakukan pemeriksaan setiap jamnya di seluruh area.
Adapun terkait keributan yang terjadi pada 12 Agustus 2020, pukul 07.20 WIB, Executive General Manager Bandara Radin Inten II M. Hendra Iriawan, menjelaskan personel keamanan yang terdiri dari unsur aviation security Bandara Radin Inten II, TNI AU, serta maskapai, menemukan 1 orang yang diduga mengalami gangguan jiwa di pesawat baling-baling Citilink ATR 72-600 nomor registrasi PK-GJS.
Baca Juga:
Menyusul hal tersebut, personel keamanan hendak melakukan pengamanan namun mendapat perlawanan dari orang tersebut.
“Personel keamanan meminta orang tersebut untuk turun dari pesawat, tetapi yang bersangkutan menolak. Kemudian, personel keamanan mendekati orang tersebut namun mendapat perlawanan dari orang tersebut,” kata Hendra.
Proses selanjutnya, dilakukan penanganan sesuai prosedur dan yang bersangkutan telah diserahkan ke pihak berwajib. (*)
Baca Juga: