Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Alasan LPDP Meminta Veronica Koman Kembalikan Dana Beasiswa

Reporter

image-gnews
Veronica Koman. SBS
Veronica Koman. SBS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Rionald Silaban membenarkan telah meminta pengacara hak asasi manusia, Veronica Koman, untuk mengembalikan dana beasiswa sejumlah Rp 773,8 juta.

“Betul bahwa LPDP meminta Veronica Koman Liau untuk mengembalikan seluruh dana beasiswa yang sudah kami keluarkan,” kata Rionald kepada Tempo, Selasa, 11 Agustus 2020.

Rionald mengatakan, dalam kontrak beasiswa LPDP, penerima beasiswa yang kuliah di luar negeri harus kembali ke Indonesia setelah selesai studi. LPDP, kata Rionald, telah melalui serangkaian proses pemanggilan terhadap Veronica untuk mengingatkan kewajiban tersebut. “Dan yang bersangkutan menolak untuk kembali ke Indonesia,” katanya.

Adapun Veronica membantah tudingan mengabaikan kewajiban tersebut. Dalam pernyataan tertulisnya, Veronica mengatakan bahwa ia kembali ke Indonesia pada September 2018 setelah menyelesaikan program Master of Laws di Australian National University.

Rionald tak menjawab pertanyaan Tempo mengenai bantahan Veronica tersebut.

Pada Oktober 2018, Veronica mengatakan dirinya melakukan advokasi HAM, termasuk mengabdi di Perkumpulan Advokat Hak Asasi Manusia untuk Papua (PAHAM Papua) yang berbasis di Jayapura. Ia kemudian ke Swiss untuk melakukan advokasi di PBB pada Maret 2019 dan kembali ke Indonesia setelahnya.

Veronica juga memberi bantuan hukum pro-bono kepada para aktivis Papua pada 3 kasus pengadilan yang berbeda di Timika sejak April-Mei 2019. Setelah itu, ia berkunjung ke Australia dengan menggunakan visa tiga bulan untuk menghadiri wisuda pada Juli 2019.

“Ketika berada di Australia pada Agustus 2019, saya dipanggil oleh kepolisian Indonesia dan berikutnya saya ditempatkan dalam daftar pencarian orang (DPO) pada September 2019,” ujarnya.

Pada Agustus-September 2019, Veronica mengatakan tetap bersuara melawan narasi yang dibuat aparat ketika internet dimatikan di Papua. Selama itu pula ia juga menerima ancaman mati dan diperkosa. Juga menjadi sasaran misinformasi online.

Menurut Veronica, Kementerian Keuangan telah mengabaikan fakta bahwa ia telah kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan studinya dengan beasiswa LPDP. Kemenkeu, kata dia, juga mengabaikan fakta bahwa ia telah menunjukkan keinginan kembali ke Indonesia apabila tidak sedang mengalami ancaman yang membahayakan keselamatan dirinya.

FRISKI RIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kominfo Buka Beasiswa S2, Ini Program dan Syaratnya

1 hari lalu

Ilustrasi beasiswa. Shoolini university
Kominfo Buka Beasiswa S2, Ini Program dan Syaratnya

Kementerian Komunikasi dan Informatika RI membuka pendaftaran beasiswa khusus S2 di dalam negeri.


Wahyu Hidayat Luncurkan 1.000 Beasiswa Setiap Tahun Bagi Siswa

5 hari lalu

Pasangan calon wali Kota dan wakil wali Kota Malang Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin beserta relawan saat safari kampanye. Dok. Pribadi
Wahyu Hidayat Luncurkan 1.000 Beasiswa Setiap Tahun Bagi Siswa

Wahyu Hidayat, calon Wali Kota Malang, berkomitmen memberikan 1.000 beasiswa setiap tahun bagi siswa berprestasi yang kurang mampu, mencakup jenjang pendidikan reguler hingga perguruan tinggi.


Calon Bupati Serang Andika Hazrumy Berencana Tambah Kuota Beasiswa Kuliah

6 hari lalu

Calon Bupati Serang dan calon Wakil Bupati Serang, Andika Hazrumy dan Nanang Supriatna bersama para pendukungnya. Dok. Pribadi
Calon Bupati Serang Andika Hazrumy Berencana Tambah Kuota Beasiswa Kuliah

Beasiswa pendidikan tinggi ini diberikan kepada warga Kabupaten Serang untuk memperkuat SDM atau sumber daya manusia di sektor pendidikan.


Dubes Masaki Yasushi Beri Penghargaan pada Individu dan Perusahaan yang Berjasa pada Hubungan Indonesia Jepang

7 hari lalu

Duta Besar Jepang untuk Indonesia Masaki Yasushi dalam acara jumpa wartawan di kantor Kedutaan Besar Jepang, Jakarta Pusat pada Senin, 25 Maret 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Dubes Masaki Yasushi Beri Penghargaan pada Individu dan Perusahaan yang Berjasa pada Hubungan Indonesia Jepang

Duta Besar Jepang memutuskan memberi penghargaan kepada tiga individu dan satu kelompok karena berjasa mempererat hubungan Indonesia Jepang


Kemenko Perekonomian Harap Pemerintahan Prabowo Lanjutkan Program Kartu Prakerja

8 hari lalu

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto didampingi (kanan) Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Wahyu Widada, dan Jaksa Agung Muda Bidang Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono dalam acara Pengarahan Komite Cipta Kerja dan Tim Pelaksana kepada Mitra Program Kartu Prakerja di Jakarta, Selasa 23 Januari 2024. Pemerintah akan menggelontorkan anggaran sebanyak Rp 4,8 triliun untuk program Kartu Prakerja pada 2024. Pada tahun ini, pemerintah menargetkan lebih dari sejuta peserta tambahan untuk program tersebut. TEMPO/Tony Hartawan
Kemenko Perekonomian Harap Pemerintahan Prabowo Lanjutkan Program Kartu Prakerja

Kemenko Perekonomian berharap program Kartu Prakerja berlanjut di bawah pemerintahan Prabowo Subianto.


Menpora Dito Ariotedjo: Pemerintah Sediakan Beasiswa Penuh bagi Atlet hingga S2 dan S3

8 hari lalu

Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo dalam acara pemberian penghargaan pada insan olahraga berprestasi di Kantor Kemenpora, Jakarta Pusat, Rabu, 2 November 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Menpora Dito Ariotedjo: Pemerintah Sediakan Beasiswa Penuh bagi Atlet hingga S2 dan S3

Menpora Dito Ariotedjo mengatakan tengah membuat terobosan dalam mengupayakan pendidikan lanjutan bagi para atlet hingga jenjang S2 dan S3.


ITB Disorot Akibat Wajibkan Kerja Paruh Waktu Bagi Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT, Profil Rektor ITB Reini Wirahadikusumah

11 hari lalu

Rektor ITB Prof Reini Wirahadikusumah, Ph.D. (ANTARA/HODok Humas ITB)
ITB Disorot Akibat Wajibkan Kerja Paruh Waktu Bagi Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT, Profil Rektor ITB Reini Wirahadikusumah

ITB mewajibkan mahasiswa penerima beasiswa UKT kerja paruh waktu untuk kampus. Berikut profil Rektor ITB Reini Wirahadikusumah.


Polemik Wajib Kerja Mahasiswa ITB di Kampus, Alumni Minta Transparansi Perjanjian

12 hari lalu

Mahasiswa ITB berorasi di depan Gedung   Rektorat terkait isu kewajiban kerja paruh waktu bagi mahasiswa calon dan penerima beasiswa keringanan uang kuliah, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Anwar Siswadi
Polemik Wajib Kerja Mahasiswa ITB di Kampus, Alumni Minta Transparansi Perjanjian

Ikatan Alumni meminta ITB melakukan sosialisasi tentang kerja paruh waktu di kalangan mahasiswa dan transparan dalam perjanjian penerima beasiswa.


Cerita Mahasiswa ITB soal Kerja Paruh Waktu di Kampus

14 hari lalu

Ilustrasi kampus ITB (Institut Teknologi Bandung). FOTO/ISTIMEWA
Cerita Mahasiswa ITB soal Kerja Paruh Waktu di Kampus

Sesar Intan, mahasiswi Seni Rupa ITB dari Studio Lukis angkatan 2021 bercerita soal kerja paruh waktu sebagai asisten dosen


Usai Diprotes, ITB Tawarkan Kerja Paruh Waktu bagi Penerima Beasiswa UKT sebagai Pilihan

14 hari lalu

Ilustrasi kampus ITB. Instagram
Usai Diprotes, ITB Tawarkan Kerja Paruh Waktu bagi Penerima Beasiswa UKT sebagai Pilihan

ITB tidak lagi mewajibkan mahasiswa calon dan penerima beasiswa keringanan uang kuliah tunggal atau UKT untuk bekerja paruh waktu di kampus.