TEMPO.CO, Solo - Polres Kota Surakarta masih memburu kelompok intoleran yang melakukan perbuatan anarki saat berusaha membubarkan paksa acara pernikahan warga atau midodareni di Kampung Metodranan Semanggi, Pasar Kliwon Solo, Jawa Tengah, Sabtu 8 Agustus 2020.
"Polisi kini masih memburu kelompok intoleran yang berbuat anarki itu," kata Kepala Polresta Surakarta Komisaris Besar Andy Rifai, di Solo, Minggu 9 Agustus 2020.
Menurut Andy, kejadian tersebut berawal dari adanya acara adat pernikahan di rumah seorang warga di Kampung Mertodranan, Semanggi, Solo, pada Sabtu 8 Agustus 2020 sekitar pukul 17.00 WIB. Sejumlah pelaku intoleran tiba-tiba memukul salah satu peserta acara pernikahan saat berjalan keluar rumah.
Kapolres mengatakan pihaknya setelah mendapatkan laporan turun ke lokasi melakukan pengamanan, dan berusaha melindungi korban. Negara Indonesia itu Bhinneka Tunggal Ika. Perbedaan diakui oleh negara, sehingga kelompok intoleran harus ditindak tegas.
"Kami masih memburu, dan segera menangkap pelaku intoleran yang berani berbuat anarki di Solo. Kami imbau masyarakat Solo untuk bersama menjaga kondusivitas wilayahnya," kata kapolres menegaskan.
Kapolres juga mengimbau masyarakat yang mempunyai acara agar melapor polisi untuk diberikan perlindungan. Polisi bertugas melindungi masyarakat.
"Kami juga mengapresiasi dukungan dari Banser yang memotivasi kami bisa mengungkap kasus di Pasar Kliwon itu. Saya mengajak warga Kota Solo untuk bersatu menciptakan Solo aman, damai, toleran, dan Bhinneka Tunggal Ika," katanya.
Menurut dia, warga yang menjadi korban dari penyerangan kelompok intoleran tersebut ada tiga orang, dan kini kondisinya sudah membaik dan rawat jalan. Polisi sedang meminta keterangan saksi untuk bisa mengungkap kasus itu.
ANTARA