Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dugaan Korupsi PT DI, KPK Periksa Pegawai Sekretariat Negara

Reporter

image-gnews
Direktur Utama PT. Dirgantara Indonesia (Persero), Budi Santoso (depan) dan asisten Direktur Utama PT. DI bidang bisnis pemerintah, Irzal Rinaldi Zailani, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 12 Juni 2020. Penyidik KPK resmi melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap  dua orang tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
Direktur Utama PT. Dirgantara Indonesia (Persero), Budi Santoso (depan) dan asisten Direktur Utama PT. DI bidang bisnis pemerintah, Irzal Rinaldi Zailani, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 12 Juni 2020. Penyidik KPK resmi melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memanggil Kepala Biro Umum Kementerian Sekretariat Negara Suharsono dalam kasus korupsi di PT Dirgantara Indonesia. Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka, eks Direktur Utama PT DI, Budi Santoso.

"Akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu, 5 Agustus 2020.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Budi dan mantan Asisten Direktur Utama Bidang Bisnis Pemerintah, Irzal Ronaldo Zailani sebagai tersangka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

KPK menyangka Budi dan Irzal serta sejumlah pihak telah melakukan korupsi di PT DI yang merugikan negara sebanyak Rp 330 miliar. Kasus bermula ketika para pejabat di menandatangani kerja sama proyek pengadaan dengan 6 perusahaan. Namun, perusahaan mitra tersebut tak melakukan pekerjaannya alias proyek fiktif.

Kendati demikian, PT DI tetap melakukan pembayaran sebanyak Rp 330 miliar. Menurut Firli, sejumlah pejabat PT DI mendapatkan uang sebanyak Rp 96 miliar dalam proyek tersebut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Alasan KPK Belum Umumkan Hasil Klarifikasi Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

20 menit lalu

Kaesang Pangarep mendatangi gedung KPK, Selasa, 17 September 2024. Foto: Istimewa
Alasan KPK Belum Umumkan Hasil Klarifikasi Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan laporan hasil analisis klarifikasi jet pribadi Kaesang masih dalam proses administrasi.


KPK Pastikan Sudah Ada Tersangka Dalam Dugaan Korupsi Baru di Kaltim

35 menit lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Pastikan Sudah Ada Tersangka Dalam Dugaan Korupsi Baru di Kaltim

Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango mengatakan komisi telah membuka penyidikan baru dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur.


Sindir Jokowi hingga Prabowo, Ketua KPK Usul Konflik Kepentingan Masuk UU Tipikor

1 jam lalu

Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango (tengah) dalam acara diskusi Indonesia Corruption Watch (ICW) bertajuk 'Konflik Kepentingan Sebagai Pintu Masuk Korupsi' di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 24 September 2024. TEMPO/Defara
Sindir Jokowi hingga Prabowo, Ketua KPK Usul Konflik Kepentingan Masuk UU Tipikor

Ketua KPK Nawawi Pomolango bicara konflik kepentingan dan singgung Jokowi yang gencar bagikan bansos saat anaknya, Gibran, maju di Pilpres 2024


Hasil Seleksi Capim KPK Diserahkan Pekan Depan, Ini Harapan Nawawi Pomolango

2 jam lalu

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sementara Nawawi Pomolang ditemui usai diskusi di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 24 September 2024. TEMPO/Defara
Hasil Seleksi Capim KPK Diserahkan Pekan Depan, Ini Harapan Nawawi Pomolango

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango berharap panitia seleksi menghasilkan pimpinan yang bernyali jaga independensi KPK


Periksa 10 Saksi, KPK Dalami Keterlibatan Anggota DPRD di Kasus Korupsi Pemkot Semarang

7 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto bersama tim Jubir KPK, Budi Prasetyo (kanan), memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Periksa 10 Saksi, KPK Dalami Keterlibatan Anggota DPRD di Kasus Korupsi Pemkot Semarang

Tim Penyidik KPK memeriksa 10 saksi dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkot Semarang pada Senin, 23 September 2024.


Review Jujur Skor Kinerja KPK Lima Tahun Terakhir, Nawawi Pomolango Sebut Sekitar 4-5

17 jam lalu

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sementara Nawawi Pomolang ditemui usai diskusi di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 24 September 2024. TEMPO/Defara
Review Jujur Skor Kinerja KPK Lima Tahun Terakhir, Nawawi Pomolango Sebut Sekitar 4-5

Ketua KPK Sementara, Nawawi Pomolango, ditanya berapa skor kinerja KPK selama lima tahun ke belakang.


Guyon Ketua KPK Singgung Penjual Pisang Nebeng Jet Pribadi di Acara ICW

17 jam lalu

Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango (tengah) dalam acara diskusi Indonesia Corruption Watch (ICW) bertajuk 'Konflik Kepentingan Sebagai Pintu Masuk Korupsi' di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 24 September 2024. TEMPO/Defara
Guyon Ketua KPK Singgung Penjual Pisang Nebeng Jet Pribadi di Acara ICW

Ketua KPK Nawawi melontarkan 'pesan tak bijak' tentang penjual pisang yang naik jet pribadi


Ketua KPK Minta Deputinya Umumkan Sendiri Hasil Analisis Laporan Gratifikasi Kaesang

17 jam lalu

Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango saat ditemui usai upacara HUT ke-79 RI di depan Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu, 17 Agustus 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Ketua KPK Minta Deputinya Umumkan Sendiri Hasil Analisis Laporan Gratifikasi Kaesang

Ketua KPK Nawawi Pomolango membantah sudah menerima hasil analisa klarifikasi Kaesang atas dugaan gratifikasi


Saling Lempar dengan Deputi Pencegahan, Ketua KPK Nawawi Belum Terima Laporan Analisis Gratifikasi Kaesang

18 jam lalu

Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango saat ditemui usai upacara HUT ke-79 RI di depan Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu, 17 Agustus 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Saling Lempar dengan Deputi Pencegahan, Ketua KPK Nawawi Belum Terima Laporan Analisis Gratifikasi Kaesang

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan sebelumnya mengatakan hasil laporan Kaesang sudah diserahkan ke pimpinan.


Sejumlah Fakta dan Modus Terungkap dalam Persidangan Pungli di Rutan KPK

19 jam lalu

Suasana sidang perdana 15 terdakwa pungli di Rutan KPK. Sidang perdana itu mengagendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa KPK di hadapan Majelis Hakim Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Kamis, 1 Agustus 2024. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Sejumlah Fakta dan Modus Terungkap dalam Persidangan Pungli di Rutan KPK

Sidang kasus dugaan pungli di Rutan KPK masih berlanjut, apa saja fakta-fakta dan modus yang terkuak di pengadilan?