TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Idham Azis mengatakan penangkapan Djoko Tjandra merupakan bentuk keseriusan Polri.
Penangkapan tersebut, kata Idham, sesuai dengan perintah dari Presiden Joko Widodo. "Perintah itu kemudian kami laksanakan. Kami membentuk tim kecil karena infonya yang bersangkutan berada di Malaysia," ujar Idham dalam keterangannya, Jumat, 31 Juli 2020.
Setelah tim terbentuk, Idham mengatakan Polri langsung mengirimkan surat kepada kepolisian Malaysia. Surat tersebut berisi permintaan kerja sama police to police untuk menangkap Djoko.
Kemudian, Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo berangkat ke Malaysia untuk memimpin penangkapan. Ia didampingi oleh Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Sigit.
"Djoko ini memang licik dan sangat pandai. Dia kerap berpindah-pindah tempat. Tapi, Alhamdulillah berkat kesabaran dan kerja keras tim Djoko berhasil diamankan," ujar Idham.
Idham mengatakan penangkapan ini merupakan komitmen Polri untuk menjawab keraguan publik. Dia mengatakan proses hukum Djoko Tjandra akan terus dikawal.
"Sekali lagi ini bentuk komitmen kami. Kami akan transparan, objektif, untuk usut tuntas apa yang terjadi," kata Idham Azis.