TEMPO.CO, Jakarta - Pinangki Sirna Malasari, jaksa yang diduga bertemu dengan Djoko Tjandra saat masih menjadi buron, mangkir dari pemeriksaan Komisi Kejaksaan. Ketua Komisi Kejaksaan, Barita Simanjuntak, mengatakan Pinangki tak hadir tanpa pemberitahuan hingga sore hari.
"Tidak hadir yang bersangkutan," ucap Barita saat dihubungi pada Jumat, 31 Juli 2020. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari pelaporan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) pada 24 Juli 2020.
Komisi Kejaksaan, kata Barita, akan segera menjadwalkan ulang agenda pemeriksaan Pinangki. "Akan kami bahas dan tentukan pada rapat komisi hari Senin, 3 Agustus besok," kata dia.
Sebelumnya, MAKI melaporkan Pinangki Sirna lantaran diduga pernah bertemu dengan Joko Tjandra. "Bertemu buron saja sudah salah, lalu tidak lapor atasan. Makanya saya laporkan dan selanjutnya saya serahkan ke Komisi Kejaksaan untuk menelusuri itu," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman di Kantor Kejaksaan, Jakarta Selatan, pada Jumat, 24 Juli 2020.
Dalam pengaduannya, Boyamin menyertakan barang bukti berupa foto oknum jaksa bersama Djoko Tjandra. Namun ia menutup wajah oknum jaksa tersebut. Ia menyakini pertemuan itu dilaksanakan di luar negeri pada 2019.
ANDITA RAHMA