Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polri Gagalkan Penyelundupan Sabu 200 Kg Asal Myanmar

Reporter

image-gnews
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono memeriksa paket sabu dalam rilis penangkapan sindikat penyelundup sabu di Pelabuhan Merak, Banten, Rabu, 20 Mei 2020. Sebanyak 71 paket sabu tersebut disembunyikan dalam kemasan terigu dan kotak deposit diangkut dengan truk logistik dari Riau ke Jakarta. ANTARA/Asep Fathulrahman
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono memeriksa paket sabu dalam rilis penangkapan sindikat penyelundup sabu di Pelabuhan Merak, Banten, Rabu, 20 Mei 2020. Sebanyak 71 paket sabu tersebut disembunyikan dalam kemasan terigu dan kotak deposit diangkut dengan truk logistik dari Riau ke Jakarta. ANTARA/Asep Fathulrahman
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Polda Bangka Belitung dan Ditjen Bea dan Cukai menyita 200 kilogram paket narkoba jenis sabu-sabu asal Myanmar. "Melalui operasi dengan sandi White Corn 2020, kami berhasil mengungkap 200 kg sabu-sabu," kata Wakabareskrim Polri Irjen Pol Wahyu Hadiningrat saat konferensi pers di Kompleks Pergudangan di Cikarang, Jawa Barat, Rabu, 29 Juli 2020.

Wahyu mengatakan rute penyelundupan barang haram tersebut, yakni dari Myanmar, transit di Malaysia kemudian masuk ke Indonesia melalui Batam, Bangka Belitung, dan ke Jakarta melalui Pelabuhan Tanjung Priok. Dalam kasus ini, penyidik menangkap empat orang tersangka.

Wahyu menjelaskan untuk menghindari kecurigaan petugas, 200 Kg sabu itu dikemas dalam plastik putih yang disembunyikan dalam 420 karung berisi jagung. "Dari satu karung berisi jagung, di dalamnya ada empat bungkus sabu," ujar Wahyu.

Awalnya pada 21 Juli 2020, Ditresnarkoba Polda Babel menemukan 8 kg sabu dari 73 karung jagung di sebuah jasa pengiriman barang. Kemudian diketahui ada pengiriman 287 karung jagung ke gudang di kawasan TMII, Jakarta Timur dan 60 karung jagung ke gudang di Ancol, Jakarta Utara. Ratusan karung jagung itu diduga disisipkan paket sabu.

Pada 23 Juli, penyidik Ditpidnarkoba Bareskrim Polri menangkap seorang perempuan berinisial SC yang sedang mengecek ke pergudangan di Cikarang. "SC datang ke gudang di Cikarang untuk melakukan pengecekan. Saat itu SC ditangkap," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Usai diperiksa diketahui SC disuruh oleh seseorang berinisial K yang saat ini masih buron. Selain SC, tiga tersangka lainnya yang ditangkap, yakni R alias S, A dan Y alias D. SC perannya menyewa gudang dan menerima barang di Jakarta.

"R, A dan Y itu teman-temannya SC. Perannya mengatur perjalanan barang," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar. Pengungkapan ini merupakan wujud komitmen dari Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dalam memberangus peredaran narkoba di Indonesia.

Wakabareskrim Wahyu menyoroti tentang ditemukannya barang bukti metal detector (pendeteksi logam) dalam kasus ini. Tidak semua karung jagung disisipi paket narkoba. Untuk mendeteksi karung jagung yang yang berisi sabu, pelaku sengaja menyisipkan potongan logam di kemasan sabu. "Tiap kemasan sabu disisipkan potongan logam 10 cm," ungkapnya.

Atas perbuatannya, keempat tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup hingga jeratan hukuman mati. "Dijerat dengan Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dimana ancaman hukumannya pidana seumur hidup dan pidana mati," tutur Wahyu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

11 menit lalu

PSDKP KKP menangkap kapal asing berbendera Malaysia melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka, Kamis, 25 April 2024. Foto: PSDKP KKP
Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

45 menit lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

1 jam lalu

Pelaku perampas HP pelajar di Depok, Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (tengah, 21 tahun) di Polres Metro Depok.
Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.


Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

6 jam lalu

Bintang Emon dan istrinya, Alca Octaviani. Foto: Instagram/@bintangemon
Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

Bagaimana mungkin konsumsi obat flu bisa berdampak pada positif narkoba seperti yang dialami istri komika Bintang Emon?


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

8 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

19 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

20 jam lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.


Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas

1 hari lalu

Ketua RW 01 di Kelurahan Tugu, Lili Ramli, seusai menceritakan penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba, di rumahnya, Rabu malam, 24 April 2024. Pesta narkoba berlangsung di rumah dua anggota polisi di Kampung Palsigunung, RT 007 RW 01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat malam, 19 April 2024. TEMPO/ Ihsan Reliubun
Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas

Lili Ramli, Ketua RW 01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, segera mengumpulkan warganya usai penangkapan 5 polisi yang diduga pesta narkoba


Istri Bintang Emon Positif Narkoba karena Obat Flu, Bikin 1 Lab Kebakaran Jenggot

1 hari lalu

Bintang Emon dan istrinya, Alca Octaviani. Foto: Instagram/@bintangemon
Istri Bintang Emon Positif Narkoba karena Obat Flu, Bikin 1 Lab Kebakaran Jenggot

Istri Bintang Emon, Alca Octaviani dinyatakan positif narkoba karena mengkonsumsi obat flu yang disarankan oleh apoteker.


4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

Polda Metro Jaya meringkus anggotanya yang menggunakan narkoba jenis sabu. Lantas, apa alasan umum ada polisi terlibat narkoba?