Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Selain Akhyar, Ini Politikus yang Pernah Gabung PDIP dan Demokrat

image-gnews
Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution (kanan) bergegas usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumut, Medan, Sumatera Utara, Jumat 12 Juni 2020. Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut memeriksa Akhyar Nasution sebagai saksi dalam kasus dugaan penyalahgunaan anggaran dalam penyelenggaraan kegiatan Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) tahun 2020 dengan dana sebesar Rp4,7 Milliar. ANTARA FOTO/Septianda Perdana
Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution (kanan) bergegas usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumut, Medan, Sumatera Utara, Jumat 12 Juni 2020. Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut memeriksa Akhyar Nasution sebagai saksi dalam kasus dugaan penyalahgunaan anggaran dalam penyelenggaraan kegiatan Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) tahun 2020 dengan dana sebesar Rp4,7 Milliar. ANTARA FOTO/Septianda Perdana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Akhyar Nasution, diketahui telah menjadi kader Partai Demokrat sejak Juni 2020. Manuver Akhyar yang diam-diam ini membuat pengurus PDIP sempat menegaskan jika pelaksana tugas Wali Kota Medan itu masih berstatus kader Banteng.

Pindahnya Akhyar ke Demokrat tak lepas dari kontestasi Pilkada Medan 2020. Sikap PDIP yang cenderung tidak ingin mengusungnya, membuat ia merapat ke Demokrat.

Alhasil Akhyar pun diusung oleh koalisi Demokrat dan PKS untuk maju di Pilkada Medan 2020.

Selain Akhyar, berikut beberapa "transfer" politikus antara Partai Demokrat dan PDIP yang pernah terjadi:

1. I Made Mangku Pastika

Pastika adalah Gubernur Bali dua periode, yakni pada 2008-2013 dan 2013-2018. Menariknya pada periode pertama, dia berstatus sebagai politikus PDIP sementara yang selanjutnya ia sudah menjadi kader Partai Demokrat.

Pada Pemilihan Gubernur Bali 2013, PDIP lebih memilih wakil Pastika saat itu, AAGN Puspayoga, sebagai calon gubernur. Tidak dilirik oleh PDIP, Pastika justru diusung oleh delapan partai politik, yakni Golkar, Demokrat, Hanura, PKPB, PKPI, PNBK, PKP dan PAN.

Setelah berhasil terpilih kembali menjadi gubernur, mantan Kapolda Bali itu bergabung dengan Partai Demokrat. "Pak Mangku Pastika sudah resmi masuk Partai Demokrat dengan jabatan sebagai anggota Dewan Pembina dan sudah berdasarkan surat keputusan partai," kata Sekretaris Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat Jero Wacik, Juli 2013.

2. Emil Dardak

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak sebelumnya merupakan kader PDIP. Bersama partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu, Emil berhasil menenangkan pemilihan bupati Trenggalek 2015 silam.

Namun hubungan Emil dan PDIP kandas menjelang Pilgub Jawa Timur 2018. PDIP memecat Emil karena maju sebagai calon wakil gubernur mendampingi Khofifah Indar Parawansa. Sementara PDIP mengusung pasangan Saifullah Yusuf dan Puti Guntur Soekarno.

Setelah dipecat PDIP, Emil resmi bergabung dengan Partai Demokrat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

3. Ruhut Sitompul

Pemeran tokoh Poltak dalam sinetron Gerhana ini dikenal sering berpindah partai. Ruhut mengawali karier politiknya dengan bergabung Partai Golkar pada 1983 hingga 2004.

Keluar dari Golkar, Ruhut bergabung dengan Partai Demokrat. Selama di Demokrat, ia dikenal sebagai loyalis Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun pernyataannya yang kontroversial sering membuat hubungannya dengan partai tidak harmonis.

Ketidakharmonisan antara Ruhut dan Demokrat berawal dari Pilpres 2014. Ruhut memilih mendukung Joko Widodo atau Jokowi sementara Demokrat mengusung Prabowo Subianto.

Pada pemilihan gubernur DKI Jakarta 2016, Ruhut dan Partai Demokrat kembali memiliki sikap yang berseberangan. Jika Demokrat mengusung putra SBY, Agus Harimurti Yudhoyono, sebagai calon gubernur, Ruhut justru memilih mendukung pasangan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Hubungannya dengan Partai Demokrat akhirnya kandas setelah ia dipecat dan mundur dari DPR RI. Keluar dari Demokrat, Ruhut masuk ke PDIP.

4. Hengky Kurniawan

Aktor dan Wakil Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan resmi bergabung dengan PDIP di penghujung 2019. Sebelumnya Hengky maju di Pilbup Bandung Barat 2018 dengan berstatus kader Demokrat.

Wakil Sekjen Partai Demokrat saat itu, Andi Arief, mengatakan pindahnya Hengky ini karena ingin menjadi Bupati Bandung Barat menggantikan Aa Umbara. Andi mengatakan Aa Umbara adalah kader NasDem yang diduga terlibat sejumlah kasus.

Menurut Andi, Hengky dijanjikan oleh kader PDIP Rieke Dyah Pitaloka bakal menjadi Bupati Bandung Barat jika mau gabung ke partai banteng.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mungkinkah Duet Ahok-Anies Terjadi di Pilgub DKI Jakarta?

16 menit lalu

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bertemu dengan Gubernur DKI terpilih Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, 20 April 2017. Humas Pemprov DKI
Mungkinkah Duet Ahok-Anies Terjadi di Pilgub DKI Jakarta?

Nama Ahok dan Anies disandingkan untuk maju di Pilgub DKI Jakarta. Mungkinkah duet Ahok-Anies bakal terjadi di Pilgub DKI?


Gerindra hingga PDIP Rencana Deklrasi Bakal Calon Wali Kota Depok Hari Ini

1 jam lalu

Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna. TEMPO/ADE RIDWAN YANDWIPUTRA
Gerindra hingga PDIP Rencana Deklrasi Bakal Calon Wali Kota Depok Hari Ini

Sejumlah partai yang dimotori Gerindra dan PDIP menggagas koalisi gemuk untuk memenangkan Pilkada Depok 2024.


Jokowi soal Penambahan Menteri di Kabinet Prabowo, Orang Toxic, hingga Parpol Baru

1 jam lalu

Presiden Jokowi ditemui usai peresmian Indonesia Digital Test House (IDTH) di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) di Tapos, Depok, pada Selasa pagi,  7 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi soal Penambahan Menteri di Kabinet Prabowo, Orang Toxic, hingga Parpol Baru

Apa kata Jokowi mengenai wacana penambahan menteri di Kabinet Prabowo hingga partai baru setelah tidak dianggap PDIP.


Berita Terpopuler Nasional: Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub DKI Jakarta hingga Kemungkinan Duet Anies dan Ahok

2 jam lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 27 Desember 2017. Tempo/Hendartyo Hanggi
Berita Terpopuler Nasional: Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub DKI Jakarta hingga Kemungkinan Duet Anies dan Ahok

Berita soal Sri Mulyani masuk radar PDIP untuk menjadi calon gubernur DKI Jakarta masuk menjadi berita politik terpopuler di kanal Nasional.


Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

12 jam lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

Gibran tak banyak menanggapi soal gugatan PDIP ke PTUN yang putusannya bisa saja berimbas pada pelantikannya sebagai wakil presiden.


Setelah Gagal Masuk Senayan, Krisdayanti Bersiap Maju Pilwakot Batu Berikut Perjalanan Politiknya

13 jam lalu

Kader PDI Perjuangan (PDIP) Krisdayanti menaiki delman saat melakukan pawai budaya menuju kantor KPU untuk menyerahkan daftar caleg di Jakarta, Kamis, 11 Mei 2023. PDI Perjuangan (PDIP) mendaftarkan 580 orang bakal calon anggota legislatif DPR RI dari 84 daerah pemilihan untuk mengikuti Pemilu 2024 mendatang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Setelah Gagal Masuk Senayan, Krisdayanti Bersiap Maju Pilwakot Batu Berikut Perjalanan Politiknya

Karier politik Krisdayanti setelah gagal masuk Senayan kabar terakhir bersiap maju kandidat calon Wali Kota Batu dari PDIP.


Ragam Reaksi terhadap Deklarasi Ganjar Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

14 jam lalu

Ganjar Pranowo memberikan keterangan pers usai acara halalbihalal dan pembubaran Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Ragam Reaksi terhadap Deklarasi Ganjar Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Pakar politik menilai deklarasi Ganjar yang akan jadi oposisi pemerintahan Prabowo-Gibran bisa saja mewakili sikap PDIP.


Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

15 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.


Tekad Bulat Ganjar Pranowo Tak Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Beberapa Pernyataannya

16 jam lalu

Tekad Bulat Ganjar Pranowo Tak Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Beberapa Pernyataannya

Mantan capres Ganjar Pranowo berkali menyatakan tak akan bergabung dalam pemerintahan Presiden dan Wapres terpilih Prabowo -Gibran. Ini alasannya.


Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

16 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

Kuasa hukum KPU mengatakan, berdasarkan analisis hasil pemilihan, tidak ada penambahan suara sebagaimana yang dituduhkan Pemohon.