TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang diduga melakukan pertemuan terkait Djoko Tjandra alias Joko Tjandra, terutama pengacara Anita Kolopaking. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan pada pekan depan.
"Dijadwalkan lagi minggu depan untuk melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diduga ada kaitannya dengan masalah tersebut," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono melalui keterangan tertulis pada Jumat, 24 Juli 2020.
Sebagaimana diketahui, pertemuan antara Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Anang Supriatna, dengan tim kuasa hukum buron Bank Bali itu terekam dalam video yang beredar luas. Pertemuan itu diduga untuk melancarkan pergerakan Djoko di Indonesia.
Buntut dari beredarnya video, Kejaksaan Agung langsung memeriksa Anang. Hari mengatakan, dari pemeriksaan, pihaknya mengklarifikasi video pertemuan tersebut.
"Klarifikasi ya. Intinya ada info di media sosial yang antara narasi dan video harus dicocokkan, dan sudah kami periksa," ucap Hari
Selain itu, Kejaksaan Agung juga telah memeriksa beberapa pegawai Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan lainnya seperti Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kepala Seksi Intelijen, pegawai yang bertugas saat kejadian dan salah satu tamu yang menemui. Namun untuk salah satu tamu yang menemui, tak dibeberkan oleh Hari.