Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Urgensi RUU Perlindungan PRT yang Diduga Terganjal 2 Fraksi DPR

image-gnews
Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Perempuan Bangkit Menggugat berunjuk rasa di kawasan Monas, Jakarta, Ahad, 22 Desember 2019. Dalam aksinya, mereka menuntut pemerintah segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dan RUU Masyarakat Adat menjadi Undang-Undang. TEMPO/Muhammad Hidayat
Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Perempuan Bangkit Menggugat berunjuk rasa di kawasan Monas, Jakarta, Ahad, 22 Desember 2019. Dalam aksinya, mereka menuntut pemerintah segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dan RUU Masyarakat Adat menjadi Undang-Undang. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Meski sudah 16 tahun diperjuangkan, Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga masih terganjal di Dewan Perwakilan Rakyat. Menurut Ketua Panitia Kerja RUU Perlindungan PRT Willy Aditya, ada kelompok di Dewan yang merasa ketakutan akan formalisasi PRT lewat terbitnya aturan ini.

“Kalau yang saya dengar, ketakutan dalam kondisi seperti ini adalah akan ada formalisasi PRT,” kata Willy, Rabu lalu, 22 Juli 2020.

RUU Perlindungan PRT sebetulnya telah disetujui menjadi usul inisiatif DPR dalam rapat pleno Baleg 1 Juli lalu. Namun, Badan Musyawarah DPR tak meloloskan RUU ini dibawa untuk disahkan ke rapat paripurna 16 Juli lalu, yang juga penutupan masa sidang.

Sejumlah pihak menduga terganjalnya RUU Perlindungan PRT ini lantaran penolakan dua fraksi besar di DPR. Willy pun tak menampik adanya dua fraksi besar yang belum setuju. "NasDem berkomunikasi dengan banyak partai, skornya 7-2 sejauh ini," ujar politikus NasDem ini.

Sejumlah sumber yang dihubungi Tempo menyebut dua fraksi besar yang menolak RUU Perlindungan PRT adalah Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Dalam pandangan minifraksi saat pleno Baleg 1 Juli lalu, dua partai tersebut memang tak menyampaikan persetujuan.

Pandangan Fraksi PDIP yang dibacakan anggota Baleg Vita Ervina menyatakan sikap menunda pembahasan tentang RUU Perlindungan PRT untuk pendalaman lebih lanjut. Salah satu alasannya, RUU ini perlu diharmonisasi dengan UU Ketenagakerjaan agar realisasinya di masyarakat tidak sulit.

"Fraksi PDI Perjuangan merasa perlu untuk melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap substansi RUU tentang perlindungan PRT," kata Vita Ervina ketika itu. Sejumlah anggota Baleg dari Fraksi PDIP yang dihubungi Tempo belum bersedia berkomentar lagi terkait hal ini.

Adapun pandangan minifraksi Golkar ketika itu dibacakan Haeny Relawati. Setidaknya ada lima catatan yang disampaikan Golkar. Salah satunya, Golkar menganggap perlindungan mestinya diberikan kepada siapa pun yang menjadi korban. Di sisi lain, Golkar menilai kekerasan justru bisa berasal dari pihak PRT itu sendiri.

"Perlindungan menurut ketentuan umum dalam rancangan ini hanya diberikan kepada PRT," kata Haeny ketika itu. Ketua Kelompok Fraksi Golkar di Baleg DPR, Nurul Arifin, tak merespons pertanyaan Tempo ihwal RUU Perlindungan PRT ini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ramai Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon, Begini Tanggapan Anies Baswedan, Ganjar, hingga JK

57 menit lalu

 Anies Baswedan, dan Ganjar Pranowo saat ngopi bareng. Instagram/@ridwankami
Ramai Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon, Begini Tanggapan Anies Baswedan, Ganjar, hingga JK

Viral di media sosial gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon di Pilkada Jakarta. Bagaimana tanggapan Anies Baswedan, Ganjar, JK, dan Cak Imin?


Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon di Pilkada Jakarta, Mirip Golput Era Orde Baru?

1 jam lalu

Mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan pada acara seremonial dan penyerahan trofi World Habitat Award 2024 kolaborasi multipihak untuk perubahan kebijakan perumahan Jakarta di Kampung Susun Akuarium, Penjaringan, pada Ahad, 25 Agustus 2024. TEMPO/ Mochamad Firly Fajrian
Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon di Pilkada Jakarta, Mirip Golput Era Orde Baru?

Ramai di media sosial gerakan "anak abah tusuk 3 paslon" di Pilkada Jakarta.Anak Abah sebutan bagi pendukung Anies Baswedan. Mirip golput?


Murka Para Petinggi PDIP Ketika SK Kepengurusan Partainya Digugat ke PTUN

3 jam lalu

Politikus PDIP Deddy Yevri Sitorus ditemui di kawasan Jakarta Selatan usai menghadiri diskusi publik soal demokrasi, Rabu, 31 Juli 2024. Tempo/Novali Panji
Murka Para Petinggi PDIP Ketika SK Kepengurusan Partainya Digugat ke PTUN

Para petinggi PDIP buka suara terkait SK Perpanjangan Kepengurusan partainya digugat ke PTUN oleh sejumlah orang.


SK Perpanjangan Kepengurusan PDIP Digugat ke PTUN, Ini 4 Poin Gugatannya

4 jam lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kanan) didampingi Sekjen Hasto Kristiyanto (kiri) bersiap memimpin pengucapan sumpah janji jabatan saat pelantikan pengurus DPP PDI Perjuangan masa bakti 2019-2024 yang diperpanjang hingga tahun 2025 di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat, 5 Juli 2024. Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri diantaranya melantik Puan Maharani sebagai Ketua Bidang Politik, Ganjar Pranowo sebagai Ketua Bidang Pemerintahan dan Otda, Yasonna H. Laoly sebagai Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Advokasi Rakyat, Basuki Tjahaja Purnama sebagai Ketua Bidang Perekonomian dan Tri Rismaharini sebagai Ketua Bidang Penanggulangan Bencana. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
SK Perpanjangan Kepengurusan PDIP Digugat ke PTUN, Ini 4 Poin Gugatannya

PDIP mencurigai adanya kepentingan politik yang berupaya menyerang PDIP dengan cara menggugat SK Perpanjangan Kepengurusan partai ke PTUN.


3 dari 5 Anggota Baru BPK yang Disahkan DPR dari Parpol, Ini Profil Mereka

5 jam lalu

Anggota baru BPK, searah jarum jam: Daniel Lumban Tobing, Akhsanul Khaq, Bobby Adhityo Rizaldi, Fathan Subchi, Budi Prijono (FOTO: X.com/@BPKRI, . BPK RI, TEMPO/M Taufan Rengganis, Oji/Novel,  Kemhan.go.id)
3 dari 5 Anggota Baru BPK yang Disahkan DPR dari Parpol, Ini Profil Mereka

DPR menyetujui hasil uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi XI terhadap lima anggota terpilih BPK periode 2024-2029.


PDIP Bakal Telusuri Latar Belakang Penggugat SK Kepengurusan

5 jam lalu

 Ketua Panitia Khusus (Pansus) revisi UU nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua DPR RI Komarudin Watubun. (ANTARA News Papua / Hendrina Dian Kandipi)
PDIP Bakal Telusuri Latar Belakang Penggugat SK Kepengurusan

PDIP mencurigasi adanya kepentingan politik yang berupaya menyerang PDIP dengan cara menggugat Surat Keputusan Perpanjangan Kepengurusan partai


Puan Pastikan Agenda Pertemuan Megawati-Prabowo Bakal Terlaksana

5 jam lalu

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Ketua DPR RI Puan Maharani berjalan ke tempat pemungutan suara (TPS) 053 diiringi tarian Betawi di Kelurahan Kebagusan, Jakarta Selatan, 15 Februari 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Puan Pastikan Agenda Pertemuan Megawati-Prabowo Bakal Terlaksana

Gerindra mengatakan pertemuan antara Megawati dan Prabowo bakal terlaksana sebelum pelantikan presisen.


PDIP Singgung Pencalonan Gibran Saat Tanggapi Gugatan Perpanjangan SK Kepengurusan

6 jam lalu

Politikus PDIP Deddy Yevri Sitorus ditemui di kawasan Jakarta Selatan usai menghadiri diskusi publik soal demokrasi, Rabu, 31 Juli 2024. Tempo/Novali Panji
PDIP Singgung Pencalonan Gibran Saat Tanggapi Gugatan Perpanjangan SK Kepengurusan

Para penggugat menilai keputusan PDIP di dalam SK Perpanjangan Kepengurusan tersebut bertentangan dengan AD/ART.


Kata PDIP Soal SK Perpanjangan Kepengurusan Digugat ke PTUN

7 jam lalu

Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP, Djarot Saiful Hidayat (tengah), diapit Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan sekaligus Ketua Tim Pemenangan Pilkada, Adian Napitupulu (kiri), dan Ketua DPP PDIP Bidang Hukum Ronny Talapessy di Gedung DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, 26 Agustus 2024. [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Kata PDIP Soal SK Perpanjangan Kepengurusan Digugat ke PTUN

Apa kata PDIP?


Risma Menjelang Pilkada Jatim 2024: Peluang Persaingan hingga Selepas Jabatan Menteri Sosial

11 jam lalu

Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (baju putih) saat tiba di Kantor KPU Jatim di Surabaya, Kamis malam 29 Agustus 2024. ANTARA/Faizal Falakki
Risma Menjelang Pilkada Jatim 2024: Peluang Persaingan hingga Selepas Jabatan Menteri Sosial

PDIP telah menyusun tim pemenangan untuk pasangan Risma-Gus Hans