Selain Golkar dan PDIP, fraksi lain mendukung RUU Perlindungan PRT ini. Anggota Baleg dari Partai Amanat Nasional, Zainuddin Maliki, menyatakan RUU Perlindungan PRT harus direspons positif sebagai bentuk hadirnya negara untuk penguatan PRT sebagai jenis pekerjaan yang dipayungi undang-undang.
"Melihat permasalahan PRT, maka perlu pemihakan terutama dari negara untuk memberi ruang penguatan hak dan kewajibannya secara pasti dalam suatu produk undang-undang," ujar Zainuddin kepada Tempo, Kamis, 23 Juli 2020.
Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT), Lita Anggraini mengatakan survei Organisasi Buruh Internasional (ILO) pada 2015 mencatat ada 4,2 juta PRT bekerja tanpa status. Pada tahun ini angkanya diperkirakan sudah 5 juta.
"Mereka bekerja dan hidup dalam situasi kerja yang tidak layak," kata Lita kepada Tempo, Kamis, 23 Juli 2020.
Lita mengatakan, beberapa bentuk kekerasan yang dialami PRT ialah jam kerja panjang hingga lebih dari 16 jam per hari, tak ada libur mingguan, tak diikutkan program jaminan kesehatan nasional dan jaminan sosial tenaga kerja, hingga upah yang masih 20-30 persen dari Upah Minimum Regional.
Sejumlah LSM Perempuan membawa peralatan rumah tangga saat aksi terkait RUU Pembantu Rumah Tangga di halaman DPRD Jawa Tengah (15/2). Mereka mendorong DPRD agar memberikan dukungan kongkrit terkait pembahasan RUU PRT tersebut. Tempo/Budi Purwanto
Survei Jala PRT terhadap 686 PRT di tujuh daerah pada Desember 2019 lalu mencatat, upah PRT di Medan hanya berkisar Rp 400-700 ribu, di Semarang Rp 400-800 ribu, di Jakarta Rp 800 ribu-Rp 1 juta, dan Makassar Rp 600-700 ribu.
Dari 457 kasus dampingan Jala PRT pada 2019, sebanyak 62 persen di antaranya melaporkan persoalan ekonomi, sekitar 47 persen mengalami pelecahan seksual, dan lainnya 32 persen. Ada pula delapan kasus PRT anak usia 14-16 tahun.
"Ada anak usia 16 tahun itu tidak dibayar upahnya selama dua bulan," kata Lita.
Menurut Lita, ada juga PRT yang tak dibayar upahnya hingga 50 bulan dan tak mendapatkan THR. "Mereka sangat dilecehkan karena profesinya. Sudah hidup di garis kemiskinan, direndahkan, dilecehkan, kalau sakit banyak yang di-PHK."
BUDIARTI UTAMI PUTRI | WINTANG WARASTRI