Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 Alasan Bupati Jember Tak Hadiri Sidang Hak Menyatakan Pendapat

Reporter

image-gnews
Suasana rapat paripurna hak menyatakan pendapat tanpa kehadiran Bupati Jember Faida yang digelar di ruang sidang utama DPRD Jember, Rabu 22 Juli 2020. ANTARA/ Zumrotun Solichah
Suasana rapat paripurna hak menyatakan pendapat tanpa kehadiran Bupati Jember Faida yang digelar di ruang sidang utama DPRD Jember, Rabu 22 Juli 2020. ANTARA/ Zumrotun Solichah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Jember Faida menyatakan tidak menghadiri undangan rapat paripurna hak menyatakan pendapat yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember di gedung DPRD Rabu 22 Juli 2020. Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengatakan Bupati Jember berkirim surat kepada DPRD Jember pada 21 Juli 2020 yang menyatakan kesiapannya untuk menghadiri rapat paripurna hak menyatakan pendapat melalui media video conference dengan pertimbangan beberapa faktor terkait COVID-19.

"Kami sudah menjawab surat tersebut untuk tetap meminta kehadiran Bupati Faida secara langsung dalam rapat paripurna karena sebelumnya Bupati Jember Faida juga hadir dalam rapat paripurna LKPJ," katanya.

Ia mengatakan sebanyak 45 orang yang hadir dalam rapat paripurna hak menyatakan pendapat menolak usulan video conference Bupati Jember dan meminta kehadiran Faida secara fisik di Gedung DPRD Jember.

"Untuk itu, kami meminta operator segera mematikan siaran langsung secara daring karena peserta rapat paripurna hak menyatakan pendapat menyetujui rapat secara tatap muka di DPRD Jember," ucap politikus Partai Gerindra Jember itu.

Sesuai hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jember, lanjut dia, rapat paripurna hak menyatakan pendapat digelar secara luar jaringan (luring), sehingga tidak bisa menerima usulan Bupati Jember yang menginginkan rapat secara daring.

Sementara dikonfirmasi secara terpisah Bupati Jember Faida mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat kepada Ketua DPRD Jember dengan menyampaikan beberapa pertimbangan untuk menghadiri rapat paripurna hak menyatakan pendapat secara virtual melalui aplikasi daring.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Apabila bupati hadir secara langsung dalam rapat paripurna hak menyatakan pendapat DPRD, maka dikhawatirkan akan membuat banyak warga yang datang baik yang mendukung atau menolak penggunaan hak menyatakan pendapat," kata Faida dalam surat tertulisnya kepada dewan.

Menurutnya kehadiran massa dalam jumlah banyak dalam satu tempat di tengah pandemi COVID-19 dapat berpotensi menyebabkan penularan virus corona dan sulit untuk memastikan protokol kesehatan dapat dilakukan saat warga berkumpul dalam jumlah yang besar.

"Dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tatib DPRD tidak melarang kepala daerah memberikan pendapat melalui aplikasi daring, apalagi di tengah pandemi COVID-19," katanya.

Ia menjelaskan pemberian pendapat oleh kepala daerah secara daring sama sekali tidak akan menyebabkan rapat paripurna DPRD menjadi tidak sah dan pihaknya menghargai sikap DPRD Jember yang mengharapkan kehadiran langsung Bupati Jember dalam rapat paripurna tersebut.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mangkir Dua Kali, Polisi Jemput Paksa Anggota DPRD Singkawang Tersangka Pencabulan Anak

1 hari lalu

Herman, anggota DPRD Kota Singkawang. Foto Istimewa
Mangkir Dua Kali, Polisi Jemput Paksa Anggota DPRD Singkawang Tersangka Pencabulan Anak

Anggota DPRD Singkawang Herman sempat mengajukan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka pencabulan anak.


DPRD Jakarta Tetapkan Rancangan KUA-PPAS 2025, Sekolah Negeri dan Swasta Gratis Tahun Depan

2 hari lalu

Suasana pengambilan sumpah jabatan sebagai pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta Masa Jabatan 2024-2029 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jumat, 4 Oktober 2024. Rapat Paripurna tersebut menetapkan Khoirudin sebagai Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, sementara Ima Mahdiah, Rany Mauliani, Wibi Andrino, dan Basri Baco sebagai wakil ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
DPRD Jakarta Tetapkan Rancangan KUA-PPAS 2025, Sekolah Negeri dan Swasta Gratis Tahun Depan

DPRD bersama Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan rancangan KUA-PPAS senilai Rp 91,1 triliun. Untuk pendidikan, sekolah negeri dan swasta akan gratis.


Pengacara Korban Pencabulan oleh Anggota DPRD Singkawang Ungkap 3 Cara Pelaku Terus Mengelak

7 hari lalu

Pengumuman renovasi kos milik H.H tersangka kekerasan seksual di Singkawang, pada Senin, 16 September 2024. Kos tersebut merupakan salah satu TKP dari tindak kekerasan seksual pada anak di bawah umur. Dok. Istimewa
Pengacara Korban Pencabulan oleh Anggota DPRD Singkawang Ungkap 3 Cara Pelaku Terus Mengelak

Tersangka kasus pencabulan yang merupakan Anggota DPRD Kota Singkawang disebut selalu mencari cara agar mengelak dari jerat hukum.


Empat Pimpinan Definitif DPRD Kediri Diminta Segera Susun RAPBD 2025

10 hari lalu

Pelantikan 4 Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Kediri masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik melalui Rapat Paripurna dan Pengucapan Sumpah Janji di Gedung Graha Sabha Chandra Bhirawa. Dok.Diskominfo Kabupaten Kediri
Empat Pimpinan Definitif DPRD Kediri Diminta Segera Susun RAPBD 2025

Empat pimpinan DPRD Kabupaten Kediri diminta segera susun RAPBD 2025. Pembentukan alat kelengkapan dewan jadi prioritas untuk kelancaran kinerja, dengan komitmen penuh demi pengabdian kepada masyarakat.


Karyawan PT Timah dan Masyarakat Pro Tambang Pasir di Laut Beriga Geruduk Kantor DPRD Bangka Belitung

11 hari lalu

Karyawan PT Timah dan masyarakat yang mendukung penambangan pasir di Laut Batu Beriga, Kabupaten Bangka Tengah, menggelar demonstrasi di depan Kantor DPRD Bangka Belitung, Rabu, 23 Oktober 2024. (Servio Miranda)
Karyawan PT Timah dan Masyarakat Pro Tambang Pasir di Laut Beriga Geruduk Kantor DPRD Bangka Belitung

Karyawan PT Timah dan masyarakat yang mendukung tambang pasir di Laut Batu Beriga mendatangi Kantor DPRD Bangka Belitung.


Konflik Tambang Batu Beriga, Ikatan Karyawan PT Timah Tuding Pansus DPRD Benturkan Perusahaan dengan Masyarakat

13 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Konflik Tambang Batu Beriga, Ikatan Karyawan PT Timah Tuding Pansus DPRD Benturkan Perusahaan dengan Masyarakat

Menurut ikatan karyawan, PT Timah memiliki legalitas yang jelas untuk menambang resmi namun dipersulit pihak DPRD


BTN Syariah Gelar Akad Massal KPR Tapera Syariah di Jember

16 hari lalu

Direktur Consumer BTN Hirwandi Gafar (kedua kiri) dalam  Akad Massal KPR Tapera Syariah di Jember, Jawa Timur, Kamis, 17 Oktober 2024. Dok. BTN
BTN Syariah Gelar Akad Massal KPR Tapera Syariah di Jember

Unit Usaha Syariah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN Syariah) berkolaborasi dengan BP Tapera menggelar kegiatan akad massal KPR Tapera Syariah di Jember, Jawa Timur, Kamis. 17 Oktober 2024


Anggota DPRD Singkawang Tersangka Pencabulan Anak Ajukan Praperadilan

19 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Anggota DPRD Singkawang Tersangka Pencabulan Anak Ajukan Praperadilan

Sidang perdana praperadilan dijadwalkan pada 21 Oktober 2024 mendatang di PN Singkawang.


Kisah Kampung Belgia di Tengah Kebun Karet di Jember yang Berusia Lebih dari Satu Abad

20 hari lalu

Salah satu rumah di Kampung Belgia, Jember (jemberkab.go.id)
Kisah Kampung Belgia di Tengah Kebun Karet di Jember yang Berusia Lebih dari Satu Abad

Disebut Kampung Belgia karena kawasan itu dulunya merupakan perkebunan dan pabrik karet milik Belgia. Kini perkebunan milik Pemkab Jember.


Mantan Anggota DPRD jadi Korban TPPO di Myanmar, Disnaker Indramayu Surati Kemlu

21 hari lalu

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
Mantan Anggota DPRD jadi Korban TPPO di Myanmar, Disnaker Indramayu Surati Kemlu

"Dari informasi yang didapatkan diduga kuat Robiin merupakan korban TPPO," tutur Kabid Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Indramayu.