TEMPO.CO, Jakarta - Sekitar 1.000 personel gabungan Polri dan TNI mengamankan pelaksanaan sidang Hak Menyatakan Pendapat DPRD Jember, Jawa Timur, Rabu 22 Juli 2020. Selain rapat paripurna, ratusan warga yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Jember juga menggelar unjuk rasa di DPRD Jember untuk memberikan dukungan kepada dewan.
"Kami mengerahkan sekitar 1.000 personel gabungan untuk pengamanan di DPRD Jember," kata Kapolres Jember Ajun Komisaris Besar Aris Supriyono, di Jember.
Kepala subag Pengendalian Operasional Polres Jember Ajun Komisaris Mahrobi Hasan mengatakan personel pengamanan terdiri dari 2 kompi pasukan Brimob Polda Jatim, 1 kompi dari Kodim 0824, Polres Sampang dan Polres Jember. "Langkah itu dilakukan untuk memastikan kegiatan tersebut berjalan aman dan lancar," katanya lagi.
Menurutnya, para personel pengamanan terbuka dan tertutup tersebut ditempatkan pada sejumlah titik untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. "Kami juga mengimbau masyarakat yang menyampaikan aspirasi dapat menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19," katanya.
Ia menjelaskan sejumlah ruas jalan menuju Gedung DPRD Jember ditutup sementara saat terjadi unjuk rasa, yakni Jalan Kalimantan, Jalan Jawa, Jalan Sumatera, dan Bengawan Solo.
Masyarakat diimbau mencari jalur alternatif dan sebaiknya tidak melewati seputaran bundaran DPRD Jember, agar tidak terjebak kemacetan.
Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengatakan, DPRD Jember menggelar rapat paripurna Hak Menyatakan Pendapat sebagai tindak lanjut hak interpelasi dan hak angket. "Hak menyatakan pendapat merupakan hak DPRD untuk menyatakan pendapat terhadap kebijakan kepala daerah atau mengenai kejadian luar biasa yang terjadi di daerah," katanya lagi.
Dia mengatakan hak menyatakan pendapat merupakan tindak lanjut dari hak interpelasi dan hak angket yang sudah dilakukan DPRD Jember dan penggunaan hak menyatakan pendapat juga sudah diatur dalam Tata Tertib DPRD Jember.