Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Covid-19 Indonesia Lewati Cina, Ini 7 Penyebabnya

Reporter

image-gnews
Seorang petugas medis yang mengenakan pakaian pelindung merawat seorang pasien di ruang isolasi untuk pasien yang terjangkit Virus Corona di Rumah Sakit Persahabatan di Jakarta Timur, 13 Mei 2020. REUTERS/Willy Kurniawan
Seorang petugas medis yang mengenakan pakaian pelindung merawat seorang pasien di ruang isolasi untuk pasien yang terjangkit Virus Corona di Rumah Sakit Persahabatan di Jakarta Timur, 13 Mei 2020. REUTERS/Willy Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Angka kasus Covid-19 di Indonesia terus melonjak bahkan kini sudah melebihi Cina, negara tempat pertama kali virus Corona ditemukan. Data per Ahad, 19 Juli 2020, angka kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai 86.521, sementara di Cina 85.921 kasus.

Para epidemiolog yang tergabung dalam Paguyuban Rakyat Indonesia Melawan Pandemi Covid-19 menyebut ada tujuh penyebab fundamental mengapa Indonesia gagal mencegah dan menekan laju penularan Covid-19 sejak ancaman wabah ini pertama mengemuka enam bulan yang lalu.

"Pertama, absennya kepemimpinan yang memahami keilmuan, memiliki kepekaan krisis, berempati, tanggap dan konsisten dalam membuat dan melaksanakan kebijakan," tulis keterangan pers bersama Paguyuban Rakyat Indonesia Melawan Pandemi Covid-19 yang diterima Tempo, Ahad, 19 Juli 2020.

Sejak awal, sebut rilis tersebut, narasi yang didengungkan pemerintah, khususnya pesan-pesan publik yang disampaikan Presiden Jokowi, tidak mengutamakan perlindungan kesehatan melainkan aspek ekonomi.

Penyebab kedua ialah absennya komunikasi krisis yang benar serta buruknya tata kelola dan transparansi data, termasuk mengatur informasi Covid-19. "Kegagalan komunikasi risiko dan koordinasi ini membuat publik semakin bingung dalam menghadapi dan beradaptasi dengan situasi pandemi," tulis paguyuban. Selain itu, buruknya tata kelola menciptakan persepsi risiko yang sangat rendah dan menurunkan kewaspadaan pada tingkat individu.

Ketiga, tidak adanya visi dan strategi yang jelas, pemahaman yang benar mengenai keilmuan pandemi. Tak hanya itu, tidak ada juga struktur kelembagaan yang efektif untuk melakukan koordinasi, memimpin riset dan analisis, dan mengawasi pelaksanaan dan pengendalian secara efektif dan efisien.

"Gugus Tugas Covid-19 tidak efektif dalam merespons begitu banyak persoalan di
lapangan, seperti kebutuhan para first responder di lapangan, penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat terdampak, penegakan aturan pembatasan sosial dan mobilitas, dan lainnya," kata Paguyuban Rakyat Indonesia Melawan Pandemi Covid-19.

Keempat, ialah absennya fungsi pemantauan, pengawasan dan evaluasi terhadap perencanaan dan pelaksanaan kebijakan pengendalian yang diambil. "Ini bisa dilihat dari tidak adanya pengawalan dan pengawasan yang jelas terhadap segala kebijakan penanganan Covid-19 yang dilakukan baik oleh DPR, Ombudsman RI, Komnas HAM, dan lainnya," kata paguyuban.

Kelima, ketiadaan infrastruktur hukum penanggulangan pandemi Covid-19. "Hingga kini belum ada Peraturan Pemerintah turunan dari Undang-undang No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan yang dibentuk," sebutnya.

Keenam, pengawasan dan implementasi kebijakan pencegahan dan pengendalian Covid-19 di lapangan cenderung dilakukan oleh aparat pemerintah yang tidak memiliki kompetensi dalam hal isu kesehatan masyarakat.

"Ini dapat dilihat dari peran BIN untuk menyelenggarakan tes PCR yang bukan merupakan kompetensi lembaga tersebut. Lalu, penempatan personel gabungan TNI dan Polri dalam mengawal pelonggaran PSBB," tulis paguyuban.

Ketujuh ialah perumusan dan pelaksanaan kebijakan penanggulangan wabah pandemi Covid-19 di Indonesia masih minim perspektif nilai-nilai demokrasi dan HAM. "Hingga hari ini, kebijakan penanggulangan pandemi Covid-19 di Indonesia terkesan dirumuskan dan dijalankan secara satu arah dari Pemerintah tanpa melibatkan partisipasi publik," ujar paguyuban.

Selain para epidemiolog yang tergabung dalam Paguyuban Rakyat Melawan Pandemi Covid-19 ada sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang juga bergabung. Beberapa diantaranya ialah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat, dan Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI).

DEWI NURITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kilas Balik Peristiwa KM 50 yang Disinggung Saat Aksi 411, Ketua FPI: Terjadi di Era Jokowi

2 jam lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI saat menggelar reuni akbar 411 longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Reuni itu juga dihadiri oleh aliansi ormas Islam lain yang bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap. TEMPO/Subekti.
Kilas Balik Peristiwa KM 50 yang Disinggung Saat Aksi 411, Ketua FPI: Terjadi di Era Jokowi

Ketua FPI menyinggung peristiwa KM 50 di era Presiden Jokowi saat menggelar aksi 411 di Jakarta kemarin. Berikut kilas balik peristiwanya.


Aksi 411 Singgung Soal Peristiwa KM 50, Ketua FPI sebut Pelanggaran HAM di Era Jokowi

3 jam lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI saat menggelar reuni akbar 411 longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Reuni itu juga dihadiri oleh aliansi ormas Islam lain yang bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap. TEMPO/Subekti.
Aksi 411 Singgung Soal Peristiwa KM 50, Ketua FPI sebut Pelanggaran HAM di Era Jokowi

Ketua FPI Muhammad bin Husein Alatas menyinggung soal peristiwa KM 50 di era Presiden Jokowi saat menggelar aksi 411 di Jakarta kemarin.


Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan saat Wedangan dengan Respati Ardi-Astrid Widayani

6 jam lalu

Pertemuan antara Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi (kiri) dengan paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo, Respati Ardi-Astrid Widayani (kanan) di Wedangan Pendhopo Solo, Jawa Tengah, Senin malam, 4 November 2024. TEMPO/Septhia Ryanthie
Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan saat Wedangan dengan Respati Ardi-Astrid Widayani

Sehari usai pertemuannya dengan Presiden Prabowo, Jokowi bertemu dengan paslon Pilkada Solo Respati Ardi-Astrid Widayani.


Jokowi Klaim Nonton Semua Debat Pilkada 2024

7 jam lalu

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) usai menikmati sarapan di warung makan Soto Triwindu, Kelurahan Keprabon, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Ahad, 27 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Jokowi Klaim Nonton Semua Debat Pilkada 2024

Jokowi mengatakan setiap paslon memiliki visi-misi yang sesuai dengan keinginan mereka.


AHY Sebut SBY Makan Malam dengan Prabowo di Cikeas

13 jam lalu

Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendatangi kediaman presiden terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara Nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis, 19 September 2024. Dok. Istimewa
AHY Sebut SBY Makan Malam dengan Prabowo di Cikeas

Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan SBY bertemu dengan Prabowo di Cikeas.


Elektabilitas Andika Perkasa-Hendi Ungguli Luthfi-Taj Yasin, Jokowi Singgung Pemilih Bimbang

14 jam lalu

Pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi dan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen saat debat perdana Pilkada Jateng 2024 di Semarang, Rabu (30/10/2024). ANTARA/I.C. Senjaya
Elektabilitas Andika Perkasa-Hendi Ungguli Luthfi-Taj Yasin, Jokowi Singgung Pemilih Bimbang

Survei Litbang Kompas menunjukkan elektabilitas Andika Perkasa-Hendrar Prihadi 28,8 persen atau unggul 0,7 persen dari rivalnya Ahmad Luthfi-Taj Yasin


FPI Klaim Tuntutan untuk Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa di Aksi 411 Telah Diterima Kemensetneg

14 jam lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI saat menggelar reuni akbar 411 longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Reuni itu juga dihadiri oleh aliansi ormas Islam lain yang bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap. TEMPO/Subekti.
FPI Klaim Tuntutan untuk Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa di Aksi 411 Telah Diterima Kemensetneg

Aksi 411 yang diinisiasi FPI mengklaim tuntutan mereka telah diterima oleh Kementerian Sekretariat Negara.


Politikus Golkar Klaim KIM Plus Masih Solid Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta

15 jam lalu

Paslon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil - Suswono, saat Debat Kedua Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Pemilihan Tahun 2024, Concert Hall Ecovention Ancol, Jakarta, Minggu, 27 Oktober 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Politikus Golkar Klaim KIM Plus Masih Solid Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta

Politikus Golkar Dave Laksono mengklaim dukungan KIM plus untuk Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta tetap solid.


Erick Thohir Sebut Pembangunan Terminal 4 Bandara Soekarno-Hatta Batal

15 jam lalu

Antrean mengular di check in counter Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang Banten saat akhir libur panjang perayaan hari raya Waisak pada Ahad, 26 Mei 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Erick Thohir Sebut Pembangunan Terminal 4 Bandara Soekarno-Hatta Batal

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan untuk menambah kapasitas penumpang di Bandara Soekarno-Hatta dengan memperbaiki Terminal 1, 2, dan 3.


Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

16 jam lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas dalam konferensi pers terkait naturalisasi di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 19 September 2024.Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM turut berkontribusi dalam upaya meloloskan tim nasional Indonesia ke Piala Dunia 2026 melalui naturalisasi. TEMPO/Ilham Balindra
Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.