Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Kewenangan Dewan Pengarah dalam RUU BPIP

image-gnews
Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi melantik Yudian Wahyudi menjadi Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 5 Februari 2020. TEMPO/Subekti
Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi melantik Yudian Wahyudi menjadi Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 5 Februari 2020. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah telah menyerahkan usulan Rancangan Undang-undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) kepada Dewan Perwakilan Rakyat.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan draf anyar ini sekaligus menggantikan RUU Haluan Ideologi Pancasila yang menuai kontroversi publik.

"Rancangan undang-undang ini (BPIP) memang merespons perkembangan masyarakat tentang (RUU) ideologi Pancasila," kata Mahfud pada Kamis lalu, 16 Juli 2020.

Ada banyak perbedaan antara kedua rancangan aturan ini, salah satunya terkait dewan pengarah. Berbeda dengan draf HIP, draf rancangan BPIP tak terlalu detail mengatur tentang dewan pengarah. Kewenangan dewan pengarah, khususnya ketua dewan pengarah, tergolong besar jika merujuk draf HIP.

Ditilik dari jumlah pasal, ketentuan tentang dewan pengarah jauh lebih banyak ketimbang tentang unsur pelaksana, yakni lima pasal berbanding satu pasal. Sedangkan dalam draf RUU BPIP hanya ada dua pasal yang mengatur tentang dewan pengarah.

Berikut poin-poin perbedaan RUU HIP dan RUU BPIP terkait Dewan Pengarah.

1. RUU HIP

A. Pasal 48

-Dewan pengarah berjumlah paling banyak 11 orang atau berjumlah gasal, berasal dari unsur pemerintah pusat; unsur TNI, Polri, dan ASN atau purnawirawan/pensiunan; unsur akademisi, pakar, dan/atau ahli; dan unsur tokoh masyarakat
-Dewan pengarah terdiri atas ketua merangkap anggota; sekretaris merangkap anggota; dan anggota
-Ketua dewan pengarah dipilih dari dan oleh anggota dewan pengarah melalui mekanisme internal
-Mekanisme pemilihan ketua dewan pengarah dilaksanakan secara musyawarah yang diatur lebih lanjut dalam peraturan presiden (perpres)
-Ketua dewan pengarah menjabat ex officio ketua dewan pengarah di badan yang menyelenggarakan riset dan inovasi nasional

B. Pasal 49
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

-Ketua dewan pengarah di badan yang menyelenggarakan riset dan inovasi nasional bertugas mengarahkan riset dan inovasi nasional sehingga ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi landasan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan nasional di segala bidang kehidupan
-Ketua dewan pengarah di badan yang menyelenggarakan riset dan inovasi nasional berwenang mengarahkan, monitoring, dan evaluasi kebijakan antara lain dalam kebijakan riset dan inovasi, hukum dan perundang-undangan, serta kebijakan pembangunan nasional pemerintah pusat dan daerah

C. Pasal 50

-Ketua dewan pengarah dapat membentuk dewan pakar yang berada dan bertanggung jawab kepada ketua dewan pengarah
-Dewan pengarah dapat dibantu paling banyak lima orang staf khusus yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada ketua dewan pengarah
-Dalam hal tertentu ketua dewan pengarah dapat membentuk satuan tugas khusus untuk membantu mengefektifkan pelaksanaan tugas yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada ketua dewan pengarah
-Ketentuan lebih lanjut terkait tiga poin dalam Pasal 50 ini ditetapkan ketua dewan pengarah

D. Pasal 51

-Dewan pengarah bertugas memberikan arahan kepada pelaksana terkait arah kebijakan pembinaan Haluan Ideologi Pancasila
-Arahan merupakan hasil pembahasan dalam rapat dewan pengarah yang ditetapkan ketua dewan pengarah

E. Pasal 52

-Untuk memberikan dukungan teknis dan administratif kepada dewan pengarah, dibentuk sekretariat dewan pengarah yang merupakan bagian dari unit organisasi sekretariat utama
-Sekretariat dewan pengarah dipimpin oleh sekretaris yang secara fungsional bertanggung jawab kepada ketua dewan pengarah dan secara administratif bertanggung jawab kepada sekretaris utama



2. RUU BPIP

A. Pasal 9

-BPIP terdiri atas Dewan Pengarah dan Pelaksana
-Dewan pengarah dipimpin oleh ketua yang selanjutnya disebut ketua dewan pengarah
-Pelaksana dipimpin oleh kepala dan dibantu oleh wakil kepala, sekretariat utama, dan deputi

B. Pasal 10

-Dewan pengarah dapat menunjuk ketua atau salah satu anggotanya untuk menjabat ex officio dewan pengarah di kementerian/badan yang menyelenggarakan urusan riset pemerintahan di bidang riset, teknologi, dan inovasi
-Ketentuan lebih lanjut mengenai kedudukan, tugas, dan fungsi ex officio dewan pengarah diatur dengan peraturan presiden yang mengatur tugas, fungsi, organisasi, dan tata kerja kementerian/badan yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang riset, teknologi, dan inovasi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Selangkah Lagi Jadi WNI, Calon Pemain Timnas Indonesia Maarten Paes Sudah Pelajari Pancasila dan Indonesia Raya

22 hari lalu

Kiper FC Dallas Maarten Paes menangkap bola serangan pemain Inter Miami dalam pertandingan uji coba di Stadion Cotton Bowl, Dallas, 23 Januari 2024. Mandatory Credit: Jerome Miron-USA TODAY Sports
Selangkah Lagi Jadi WNI, Calon Pemain Timnas Indonesia Maarten Paes Sudah Pelajari Pancasila dan Indonesia Raya

Maarten Paes ingin segera belajar Bahasa Indonesia dan berjanji bakal berkontribusi untuk perkembangan sepak bola Indonesia.


Jokowi Bagi-bagi Sepeda, Warga Diminta Ucapkan Pancasila bukan Nama Ikan

35 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyapa warga Manado saat berkunjung di salah satu pusat perbelanjaan di Manado, Kamis, 22 Februari 2024. Joko Widodo didampingi sejumlah menteri, menyempatkan waktu luangnya untuk menyapa warga di sela waktu kunjungan kerjanya selama dua hari di Sulawesi Utara. ANTARA FOTO/Adwit Pramono
Jokowi Bagi-bagi Sepeda, Warga Diminta Ucapkan Pancasila bukan Nama Ikan

Presiden Jokowi kembali membagikan sepeda ke warga ketika berkunjung ke Kota Bitung, Sulawesi Utara, Jumat, 23 Februari 2024.


Ahmad Basarah Optimistis Ideologi Negara Terus Menyala

49 hari lalu

Ahmad Basarah Optimistis Ideologi Negara Terus Menyala

Penerbitan buku tentang Pancasila oleh mahasiswa sangat menginspiras


Bamsoet Ajak Kader FKPPI Jaga dan Bela Pancasila

25 Januari 2024

Bamsoet Ajak Kader FKPPI Jaga dan Bela Pancasila

Bambang Soesatyo apresiasi kader FLPPI yang berkomitmen menjaga dan membela pancasila.


Bamsoet Ajak Komunitas Otomotif Kuatkan Nilai-Nilai Kebangsaan

25 Januari 2024

Bamsoet Ajak Komunitas Otomotif Kuatkan Nilai-Nilai Kebangsaan

Dalam komunitas otomotif dapat ditemukan banyak aspek yang sangat relevan dengan nilai-nilai kebangsaan.


Lambang Pancasila 1 sampai 5 Beserta Maknanya

17 Januari 2024

Lambang Pancasila 1 sampai 5 memiliki makna mendalam yang mencerminkan Indonesia. Berikut ini makna lambang Pancasila yang wajib diketahui. Foto: Canva
Lambang Pancasila 1 sampai 5 Beserta Maknanya

Lambang Pancasila 1 sampai 5 memiliki makna mendalam yang mencerminkan Indonesia. Berikut ini makna lambang Pancasila yang wajib diketahui.


Mahfud Md: Tugas Saya Paling Pokok di Politik Menjaga Keutuhan Ideologi

14 Januari 2024

Calon Wakil Presiden nomor urut 03, Mahfud MD, melakukan ziarah ke makam syarifah Almababah Khadijah atau yang dikenal sebagai Mbah Ratu Ayu di Bangil, Pasuruan, Jawa Timur, Jumat 12 Januari 2024. DOK. FOTO/TPN Ganjar-Mahfud
Mahfud Md: Tugas Saya Paling Pokok di Politik Menjaga Keutuhan Ideologi

Mahfud Md berharap masyarakat tidak jauh kepada pikiran yang ingin mengganti ideologi Indonesia itu.


FSGI Bicara Pergantian Nama PPKn jadi Pendidikan Pancasila: Ada Dua Rekomendasi

1 Januari 2024

Ilustrasi Pancasila. ANTARA FOTO/BPMI Setpres/Handout
FSGI Bicara Pergantian Nama PPKn jadi Pendidikan Pancasila: Ada Dua Rekomendasi

Perubahan PPKn menjadi Pendidikan Pancasila dimulai pada Juli 2022.


Megawati ke Vatikan dan Bertemu Paus Fransiskus, BPIP: Bagian dari Diplomasi Pancasila

20 Desember 2023

Presiden kelima RI yang juga Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bersama juri Zayed Award 2024 Rabbi Abraham Cooper (kiri), Irina Georgieva Bokova (kedua kiri), Kardinal Leonardo Sandri (kedua kanan), dan Mohamed Abdelsalam (kanan) memberikan keterangan pers usai diterima Paus Fransiskus di Istana Apostolik, Vatikan, Roma, Italia, Senin, 18 Desember 2023. Menurut Megawati, saat ini dewan juri Zayed Award for Human Fraternity 2024 atau Penghargaan Zayed untuk Persaudaraan Manusia 2024 telah melakukan seleksi dan telah masuk ke dalam tahap nominasi sebanyak 30 orang dari seluruh dunia. ANTARA FOTO/Monang Sinaga
Megawati ke Vatikan dan Bertemu Paus Fransiskus, BPIP: Bagian dari Diplomasi Pancasila

BPIP mengatakan kunjungan Megawati Soekarnoputri ke Vatikan dan bertemu Paus Fransiskus adalah bagian dari diplomasi Pancasila.


Makna dan Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia

18 Desember 2023

Sejumlah siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kampung Susun Akuarium menghafalkan Pancasila sebelum masuk ke dalam kelas di Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rumah susun dengan inovasi pengelolaan dan pemanfaatan berbasis hak asasi manusia serta swadaya masyarakat tersebut berhasil mendapatkan penghargaan tertinggi Innovation Awards 2023 dari Asia Pacific Housing Forum (APHF). ANTARA/Hana Dewi Kinarina
Makna dan Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia

Ketahui makna dan kedudukan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia berikut ini. Maknanya mendalam dan sesuai dengan nilai-nilai bangsa Indonesia.