TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tidak ada agenda pengesahan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dan Omnibus Law (RUU Cipta Kerja) dalam rapat paripurna Kamis ini. Menurutnya, agenda paripurna kali ini adalah menutup masa sidang keempat.
“Pertama kami sudah sampaikan kepada tokoh-tokoh masyarakat dan alim ulama yang meminta informasi kepada kami bahwa tidak benar hari ini dikabarkan rapat paripurna ada dua pengesahan RUU, yaitu RUU HIP dan RUU Omnibus Law,” kata Dasco kepada wartawan di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 16 Juli 2020.
Dasco mengatakan dalam agenda rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI disepakati agenda paripurna untuk penutupan masa sidang. “Saya memastikan tidak akan ada pengesahan RUU HIP menjadi UU, dan RUU Omnibus Law menjadi UU Omnibus Law,” ujar politikus Partai Gerindra ini.
Dasco meminta kepada para tokoh masyarakat untuk memeriksa terlebih dahulu isu-isu yang beredar untuk menjaga agar situasi tetap kondusif. Wakil Ketua Partai Gerindra ini menyatakan DPR masih menunggu surat keputusan pemerintah soal RUU HIP.
Rencananya pemerintah diwakili oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud Md, akan menyampaikan surat keputusan pemerintah ke DPR siang ini.
Bila surat tersebut menyatakan penolakan RUU HIP, kata dia, maka DPR akan melakukan mekanisme pencabutan yang bisa dilakukan pada masa sidang berikutnya. “Ada rapat yang diadakan untuk itu. Baik pencabutan dan lain-lain, harus melalui Bamus dan Paripurna,” ujar Sufmi Dasco.
FIKRI ARIGI