Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tolak Omnibus Law, PP Muhammadiyah: Bertentangan dengan Pancasila

image-gnews
Busyro Muqoddas. TEMPO/Seto Wardhana
Busyro Muqoddas. TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyerahkan surat dan kajian akademik terkait RUU Omnibus Law Cipta Kerja kepada pimpinan DPR. Ketua Bidang Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas mengatakan kajian ini sebagai bentuk tanggung jawab Muhammadiyah terkait komitmen keagamaan dan kebangsaan.

"Simpulan besar, fundamental substansialnya ialah bahwa filosofi dari RUU tersebut rapuh sekali. Bertentangan dengan moralitas konstitusi 1945," kata Busyro dikutip dari keterangan video, Rabu, 15 Juli 2020.

Busyro mengatakan, Muhammadiyah menilai RUU Cipta Kerja bertabrakan dengan ideologi Pancasila, serta mengandung pemikiran atau konsep yang mencerminkan pembangkangan konstitusional. Ia mengatakan pandangan ini merupakan hasil dari tiga kali pertemuan PP Muhammadiyah dengan para pakar.

Pertemuan pertama, dia merinci, digelar di gedung Pusat PP Muhammadiyah di Jakarta Pusat. Pertemuan kedua berupa forum group discussion (FGD) di Magelang, Jawa Tengah. Forum kedua ini diikuti oleh 40 dekan Fakultas Hukum dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dari seluruh Indonesia serta para pakar.

Adapun pertemuan ketiga dilakukan melalui webinar yang juga dihadiri Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. "Sehingga prosedur yang kami tempuh itu sudah cukup demokratis," kata Busyro.

Busyro mengatakan PP Muhammadiyah juga sudah menyampaikan surat dan kajian akademik kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia berharap pemerintah dan DPR menarik dan menghentikan pembahasan RUU Cipta Kerja ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dihentikan, ditarik. Kalau toh mau dilanjutkan harus dijiwai dengan moralitas konstitusi tadi," ujar mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ini.

Busyro mengatakan pembuatan suatu RUU tak boleh lari dari Pembukaan UUD 1945, Pancasila, dan realitas masyarakat. Ia berujar, penelitian Muhammadiyah menemukan bahwa masyarakat kian termarginalkan.

Dia mencontohkan salah satu pasal dalam RUU Cipta Kerja yang dianggapnya bermasalah. Yakni izin Hak Guna Usaha (HGU) yang bisa diberikan hingga 90 tahun. Menurut Busyro, hal ini bertentangan dengan moralitas konstitusi karena memberikan daulat tanah dan sumber daya alam bukan kepada rakyat.

"Kami gunakan istilah moralitas konstitusi, karena konstitusi kita mengandung ruh dan nilai-nilai moral yang sangat tinggi," ucap Busyro.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

3 hari lalu

Massa membawa replika batu nisan makam di Aksi Sejagad : 30 Hari Matinya Demokrasi di Rezim Jokowi di depan Istana Kepresidenan Gedung Agung Yogyakarta Kamis sore 14 Maret 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Aksi Sejagad: 30 Hari Matinya Demokrasi di Era Kepemimpinan Jokowi di Yogyakarta sebut Pemilu 2024 sebagai pemilu terburuk sepanjang sejarah Indonesia


Selangkah Lagi Jadi WNI, Calon Pemain Timnas Indonesia Maarten Paes Sudah Pelajari Pancasila dan Indonesia Raya

12 hari lalu

Kiper FC Dallas Maarten Paes menangkap bola serangan pemain Inter Miami dalam pertandingan uji coba di Stadion Cotton Bowl, Dallas, 23 Januari 2024. Mandatory Credit: Jerome Miron-USA TODAY Sports
Selangkah Lagi Jadi WNI, Calon Pemain Timnas Indonesia Maarten Paes Sudah Pelajari Pancasila dan Indonesia Raya

Maarten Paes ingin segera belajar Bahasa Indonesia dan berjanji bakal berkontribusi untuk perkembangan sepak bola Indonesia.


Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

20 hari lalu

Akademisi Rocky Gerung saat menjadi narasumber dalam rapat Pansus BLBI DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 September 2023. Panitia Khusus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Dewan Perwakilan Daerah (Pansus BLBI DPD) Jilid 2 tersebut untuk menuntaskan rekomendasi-rekomendasi dari Pansus sebelumnya serta menargetkan dapat membawa obligor BLBI sampai ke ranah pidana. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

Kritik Rocky Gerung terhadap kebijakan UU Omnibus Law dianggap oleh David Tobing sebagai penghinaan terhadap Presiden Jokowi.


Jokowi Bagi-bagi Sepeda, Warga Diminta Ucapkan Pancasila bukan Nama Ikan

24 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyapa warga Manado saat berkunjung di salah satu pusat perbelanjaan di Manado, Kamis, 22 Februari 2024. Joko Widodo didampingi sejumlah menteri, menyempatkan waktu luangnya untuk menyapa warga di sela waktu kunjungan kerjanya selama dua hari di Sulawesi Utara. ANTARA FOTO/Adwit Pramono
Jokowi Bagi-bagi Sepeda, Warga Diminta Ucapkan Pancasila bukan Nama Ikan

Presiden Jokowi kembali membagikan sepeda ke warga ketika berkunjung ke Kota Bitung, Sulawesi Utara, Jumat, 23 Februari 2024.


Berjilid-jilid Aksi Gejayan Memanggil, Terakhir Kritisi Pemerintahan Jokowi dan Kemunduran Demokrasi

35 hari lalu

Aktivis yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bersatu (ARB) melakukan aksi damai #GejayanMemanggil Menolak Omnibus Law di Gejayan, Sleman, D.I Yogyakarta, Senin, 9 Maret 2020. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Berjilid-jilid Aksi Gejayan Memanggil, Terakhir Kritisi Pemerintahan Jokowi dan Kemunduran Demokrasi

Sebelum Aksi Gejayan Memanggil di pertigaan Gejayan, Yogyakarta pada Senin 12 Februari 2024 telah berjilid-jilid aksi mahasiswa, pelajar, dan jurnalis


Ahmad Basarah Optimistis Ideologi Negara Terus Menyala

39 hari lalu

Ahmad Basarah Optimistis Ideologi Negara Terus Menyala

Penerbitan buku tentang Pancasila oleh mahasiswa sangat menginspiras


PP Muhammadiyah Segera Ajukan Judicial Revew untuk Mengerem Ambisi Pemerintah di PSN

47 hari lalu

Warga Rempang menolak relokasi, 16 Januari 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
PP Muhammadiyah Segera Ajukan Judicial Revew untuk Mengerem Ambisi Pemerintah di PSN

PP Muhammadiyah berencana mengajukan juidicial review untuk mengerem proyek strategis nasional atau PSN sebelum pemilu.


PP Muhammadiyah Desak Bawaslu Jaga Pemilu Bebas dari Politik Uang dan Politisasi Bansos

48 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
PP Muhammadiyah Desak Bawaslu Jaga Pemilu Bebas dari Politik Uang dan Politisasi Bansos

PP Muhammadiyah mendesak Bawaslu dan aparat penegak hukum menjaga penyelenggaraan Pemilu 2024 agar bebas dari politik uang.


Tim Kampanye Anies Baswedan Serukan Revisi UU Cipta Kerja

53 hari lalu

Calon presiden Indonesia nomor urut 01, Anies Baswedan saat memberikan pidato politik pada kampanye terbuka di Lapangan Mini Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin, 22 Januari 2024. Diharapkan target 80 persen suara di Jawa Barat dapat tercapai. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tim Kampanye Anies Baswedan Serukan Revisi UU Cipta Kerja

Tim kampanye tiga pasangan capres-cawapres bicara tentang perlindungan lingkungan hidup. Timnas Anies Baswedan menilai UU Cipta Kerja harus direvisi.


Bamsoet Ajak Kader FKPPI Jaga dan Bela Pancasila

53 hari lalu

Bamsoet Ajak Kader FKPPI Jaga dan Bela Pancasila

Bambang Soesatyo apresiasi kader FLPPI yang berkomitmen menjaga dan membela pancasila.