Terawan: Kita Taat WHO, Mereka Bilang Istilahnya Apa, Kita Ikutin

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kanan) meninjau fasilitas baru RSUPN Dr Cipto Mangunkusumo untuk penanganan pasien corona (COVID-19) yang baru saja diluncurkan di Jakarta, Kamis 30 April 2020. Kapasitas ruangan untuk penanganan pasien corona RS tersebut bertambah dari sebelumnya dilakukan di tiga lantai Gedung Kiara (lantai 1, 2, dan 6) menjadi empat lantai dengan tambahan di lantai 4. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kanan) meninjau fasilitas baru RSUPN Dr Cipto Mangunkusumo untuk penanganan pasien corona (COVID-19) yang baru saja diluncurkan di Jakarta, Kamis 30 April 2020. Kapasitas ruangan untuk penanganan pasien corona RS tersebut bertambah dari sebelumnya dilakukan di tiga lantai Gedung Kiara (lantai 1, 2, dan 6) menjadi empat lantai dengan tambahan di lantai 4. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan mengubah istilah terkait kasus Covid-19 untuk mengikuti ketentuan Badan Kesehatan Dunia atau WHO.

Terawan mengatakan WHO telah menetapkan istilah-istilah yang digunakan dalam kasus Covid-19. Menurut dia, justru aneh jika Indonesia menggunakan istilah yang berbeda dengan ketentuan WHO.

Menurut Terawan, pemerintah berupaya menyesuaikan dengan keinginan WHO agar data Covid-19 di Indonesia menjadi lebih baik.

"Sehingga apa yang menjadi data kita pun akan diakui, menjadi data yang baik. Kepercayaan, trust, dari dunia juga akan menjadi baik," kata Terawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa malam, 14 Juli 2020.

Selain itu, Terawan mengatakan perubahan istilah terkait Covid-19 ini juga menunjukkan kepatuhan Indonesia terhadap ketentuan-ketentuan WHO. "Jadi kita ini negara yang paling taat sama WHO, WHO bilang istilahnya apa, kita ikuti," kata purnawirawan jenderal bintang tiga ini.

Terawan meneken Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Ketentuan itu di antaranya mengatur perubahan istilah dan definisi yang dipakai dalam kasus-kasus Covid-19.

Sebutan untuk ODP (Orang Dalam Pemantauan), PDP (Pasien Dalam Pengawasan), dan OTG (Orang Tanpa Gejala) Covid-19 kini diganti dengan istilah kasus suspek, kasus probable, kasus konfirmasi, dan kontak erat.

Perubahan definisi ini akan mempengaruhi laporan jumlah angka kematian. Sistem Bersatu Lawan Covid yang diluncurkan Gugus Tugas telah terlebih dahulu mengacu pada definisi kematian yang dipakai WHO sejak tiga bulan lalu itu.

 








BTN Buka Lowongan Officer Development Program (ODP) Bisnis, Cek Persyaratannya

49 hari lalu

Ilustrasi Mencari Lowongan Kerja. Tempo/Tony Hartawan
BTN Buka Lowongan Officer Development Program (ODP) Bisnis, Cek Persyaratannya

Bank Tabungan Negara (BTN) sedang membuka kesempatan untuk mengikuti Officer Development Program (ODP) Bisnis.


Terawan Puji Disertasi Soal Vaksin Berbasis Sel Dendritik di Unair

26 Januari 2023

Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Universitas Diponegoro, dan Rumah Sakit Umum Pusat Dokter Kariadi, menggagas vaksin Nusantara, vaksin ini dinilai dapat memicu antibodi seumur hidup.. TEMPO/Subekti.
Terawan Puji Disertasi Soal Vaksin Berbasis Sel Dendritik di Unair

Mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, hadir dalam sidang terbuka promosi doktor di Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga.


Penutupan RSDC Wisma Atlet Kemayoran dan Kilas Balik Kasus Covid-19 Pertama di Indonesia

4 Januari 2023

Mobil ambulance membawa pasien saat tiba di RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, 13 Juni 2021. Menurut data dari Satgas Penanganan COVID-19, kasus COVID-19 di DKI Jakarta mengalami peningkatan 302% dalam kurun waktu 10 hari terakhir. TEMPO/Muhammad Hidayat
Penutupan RSDC Wisma Atlet Kemayoran dan Kilas Balik Kasus Covid-19 Pertama di Indonesia

Per 1 Januari 2023, Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran resmi ditutup bertahap. Ini kilas balik kasus Covid-19 pertama di Indonesia.


Australia Menyoroti Minimnya Transparansi Data Covid-19 China

4 Januari 2023

Bandara Canberra, Australia (canberraairport.com.au)
Australia Menyoroti Minimnya Transparansi Data Covid-19 China

Menanggapi dengan santai kritik atas kebijakannya membatasi pelancong China, Australia ingin meningkatkan pengujian kepada target serupa.


China Setop Publikasi Data COVID-19, Foto Bercak Putih Paru-paru Viral

25 Desember 2022

Beberapa kantong jenazah dijejerkan di sekitar tempat pemuatan di sebuah gedung, di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Chongqing, Tiongkok, dirilis pada 22 Desember 2022. Seorang pejabat senior Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan pada Rabu bahwa China mungkin sedang berjuang untuk mempertahankan penghitungan infeksi COVID karena mengalami lonjakan kasus yang besar. REUTERS/Sosial Media
China Setop Publikasi Data COVID-19, Foto Bercak Putih Paru-paru Viral

Beberapa foto hasil CT scan pasien COVID-19 di Kota Beijing dan Provinsi Hebei menjadi viral di sejumlah media sosial China


Tren Covid-19 Yogya, Sultan HB X: Meningkat 10 Kali Lipat Kurang dari Sebulan

9 November 2022

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X. ANTARA/Luqman Hakim
Tren Covid-19 Yogya, Sultan HB X: Meningkat 10 Kali Lipat Kurang dari Sebulan

Mulai awal November ini penambahan kasus Covid-19 baru di Yogyakarta semakin sering di atas 100 kasus per harinya.


Kominfo Targetkan Lembaga Otoritas PDP Terbentuk 6 Bulan Lagi

27 Oktober 2022

Ilustrasi data pribadi (antara/shutterstock)
Kominfo Targetkan Lembaga Otoritas PDP Terbentuk 6 Bulan Lagi

Usai pengesahan UU PDP, Kementerian Kominfo menargetkan lembaga otoritas PDP segera terbentuk dalam waktu enam bulan.


UU PDP Disahkan, Lembaga PDP, BSSN dan Kominfo Diharapkan Bahu Membahu

21 September 2022

Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI Nurul Arifin menyerahkan pandangan fraksi Partai Golkar terkait RUU pertanggungajawaban APBN 2021 kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat paripurna ke-27 masa persidangan V tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Juni 2022. Rapat tersebut mendengarkan pandangan fraksi-fraksi terhadap RUU tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN tahun anggaran 2021, dan persetujuan perpanjangan waktu pembahasan terhadap RUU tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP), dan RUU tentang perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. TEMPO/M Taufan Rengganis
UU PDP Disahkan, Lembaga PDP, BSSN dan Kominfo Diharapkan Bahu Membahu

Keberadaan UU PDP tidak akan mengurangi aksi peretasan secara langsung.


Bank Mandiri Buka Lowongan Kerja Lewat Jalur Officer Development Program, Simak Syaratnya

11 Agustus 2022

Gedung Bank Mandiri di Jakarta
Bank Mandiri Buka Lowongan Kerja Lewat Jalur Officer Development Program, Simak Syaratnya

Bank Mandiri pada bulan Agustus ini membuka lowongan kerja lewat jalur Officer Development Program. Apa saja syarat dan ketentuannya?


Terawan Klaim Vaksin Nusantara Tak Perlukan Booster

21 Juni 2022

Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 10 Maret 2021. Kepala BPOM Penny K. Lukito beralasan proses penelitian dan pengembangan vaksin Nusantara tidak memenuhi kaidah etika penelitian dan pengembangan vaksin. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terawan Klaim Vaksin Nusantara Tak Perlukan Booster

Terawan menyatakan Vaksin Nusantara dapat melawan subvarian Omicron termasuk BA. Sesuai aturan, ia akan menyiapkan 1.800 vaksin untuk diedarkan