Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terawan: Kita Taat WHO, Mereka Bilang Istilahnya Apa, Kita Ikutin

image-gnews
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kanan) meninjau fasilitas baru RSUPN Dr Cipto Mangunkusumo untuk penanganan pasien corona (COVID-19) yang baru saja diluncurkan di Jakarta, Kamis 30 April 2020. Kapasitas ruangan untuk penanganan pasien corona RS tersebut bertambah dari sebelumnya dilakukan di tiga lantai Gedung Kiara (lantai 1, 2, dan 6) menjadi empat lantai dengan tambahan di lantai 4. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kanan) meninjau fasilitas baru RSUPN Dr Cipto Mangunkusumo untuk penanganan pasien corona (COVID-19) yang baru saja diluncurkan di Jakarta, Kamis 30 April 2020. Kapasitas ruangan untuk penanganan pasien corona RS tersebut bertambah dari sebelumnya dilakukan di tiga lantai Gedung Kiara (lantai 1, 2, dan 6) menjadi empat lantai dengan tambahan di lantai 4. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan mengubah istilah terkait kasus Covid-19 untuk mengikuti ketentuan Badan Kesehatan Dunia atau WHO.

Terawan mengatakan WHO telah menetapkan istilah-istilah yang digunakan dalam kasus Covid-19. Menurut dia, justru aneh jika Indonesia menggunakan istilah yang berbeda dengan ketentuan WHO.

Menurut Terawan, pemerintah berupaya menyesuaikan dengan keinginan WHO agar data Covid-19 di Indonesia menjadi lebih baik.

"Sehingga apa yang menjadi data kita pun akan diakui, menjadi data yang baik. Kepercayaan, trust, dari dunia juga akan menjadi baik," kata Terawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa malam, 14 Juli 2020.

Selain itu, Terawan mengatakan perubahan istilah terkait Covid-19 ini juga menunjukkan kepatuhan Indonesia terhadap ketentuan-ketentuan WHO. "Jadi kita ini negara yang paling taat sama WHO, WHO bilang istilahnya apa, kita ikuti," kata purnawirawan jenderal bintang tiga ini.

Terawan meneken Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Ketentuan itu di antaranya mengatur perubahan istilah dan definisi yang dipakai dalam kasus-kasus Covid-19.

Sebutan untuk ODP (Orang Dalam Pemantauan), PDP (Pasien Dalam Pengawasan), dan OTG (Orang Tanpa Gejala) Covid-19 kini diganti dengan istilah kasus suspek, kasus probable, kasus konfirmasi, dan kontak erat.

Perubahan definisi ini akan mempengaruhi laporan jumlah angka kematian. Sistem Bersatu Lawan Covid yang diluncurkan Gugus Tugas telah terlebih dahulu mengacu pada definisi kematian yang dipakai WHO sejak tiga bulan lalu itu.

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


UNICEF: Serangan Israel di Gaza Membunuh dan Melukai Lebih dari 400 Anak Palestina Setiap Hari

39 hari lalu

Pekerja penyelamat membawa jenazah seorang anak yang ditemukan dari bawah reruntuhan rumah yang hancur akibat serangan Israel di Khan Younis di selatan Jalur Gaza 16 Oktober 2023. REUTERS/Mohammed Salem
UNICEF: Serangan Israel di Gaza Membunuh dan Melukai Lebih dari 400 Anak Palestina Setiap Hari

UNICEF mengatakan 2.360 anak-anak tewas, dan 5.364 lainnya terluka menyusul pemboman Israel di Gaza


Konflik IDI Versus Terawan Disinggung di Sidang Lukas Enembe

17 Juli 2023

Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Papua Lukas Enembe menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan sela oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 26 Juni 2023. Majelis Hakim menolak eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Konflik IDI Versus Terawan Disinggung di Sidang Lukas Enembe

Pengacara Lukas Enembe menolak pelibatan IDI dalam pemberian second opinion kesehatan eks Gubernur Papua itu.


Hakim Kabulkan Permintaan Lukas Enembe agar Dirawat Dokter Terawan

26 Juni 2023

Terdakwa Gubernur Papua (nonaktif), Lukas Enembe, sidang perdana pembacaan surat dakwaan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 19 Juni 2023. Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Lukas Enembe, menerima suap sebesar Rp.45.843.485.350 dan menerima gratifikasi sebesar Rp. 1 miliar dari sejumlah rekanan dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp.1 miliar dan gratifikasi sebesar Rp.10 miliar terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto
Hakim Kabulkan Permintaan Lukas Enembe agar Dirawat Dokter Terawan

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta mengabulkan permintaan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe untuk dirawat di RSPAD Gatot Soebroto


Tema Hari Kesehatan Sedunia 2023, Begini Tantangan WHO Setarakan Layanan Kesehatan

7 April 2023

Health for All Film Festival. Dok. World Health Organization (WHO).
Tema Hari Kesehatan Sedunia 2023, Begini Tantangan WHO Setarakan Layanan Kesehatan

Selalu diperingati pada 7 April, berdirinya World Health Organization diperingati jadi Hari Kesehatan Sedunia.


BTN Buka Lowongan Officer Development Program (ODP) Bisnis, Cek Persyaratannya

10 Februari 2023

Ilustrasi Mencari Lowongan Kerja. Tempo/Tony Hartawan
BTN Buka Lowongan Officer Development Program (ODP) Bisnis, Cek Persyaratannya

Bank Tabungan Negara (BTN) sedang membuka kesempatan untuk mengikuti Officer Development Program (ODP) Bisnis.


Terawan Puji Disertasi Soal Vaksin Berbasis Sel Dendritik di Unair

26 Januari 2023

Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Universitas Diponegoro, dan Rumah Sakit Umum Pusat Dokter Kariadi, menggagas vaksin Nusantara, vaksin ini dinilai dapat memicu antibodi seumur hidup.. TEMPO/Subekti.
Terawan Puji Disertasi Soal Vaksin Berbasis Sel Dendritik di Unair

Mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, hadir dalam sidang terbuka promosi doktor di Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga.


Penutupan RSDC Wisma Atlet Kemayoran dan Kilas Balik Kasus Covid-19 Pertama di Indonesia

4 Januari 2023

Mobil ambulance membawa pasien saat tiba di RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, 13 Juni 2021. Menurut data dari Satgas Penanganan COVID-19, kasus COVID-19 di DKI Jakarta mengalami peningkatan 302% dalam kurun waktu 10 hari terakhir. TEMPO/Muhammad Hidayat
Penutupan RSDC Wisma Atlet Kemayoran dan Kilas Balik Kasus Covid-19 Pertama di Indonesia

Per 1 Januari 2023, Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran resmi ditutup bertahap. Ini kilas balik kasus Covid-19 pertama di Indonesia.


Australia Menyoroti Minimnya Transparansi Data Covid-19 China

4 Januari 2023

Bandara Canberra, Australia (canberraairport.com.au)
Australia Menyoroti Minimnya Transparansi Data Covid-19 China

Menanggapi dengan santai kritik atas kebijakannya membatasi pelancong China, Australia ingin meningkatkan pengujian kepada target serupa.


China Setop Publikasi Data COVID-19, Foto Bercak Putih Paru-paru Viral

25 Desember 2022

Beberapa kantong jenazah dijejerkan di sekitar tempat pemuatan di sebuah gedung, di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Chongqing, Tiongkok, dirilis pada 22 Desember 2022. Seorang pejabat senior Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan pada Rabu bahwa China mungkin sedang berjuang untuk mempertahankan penghitungan infeksi COVID karena mengalami lonjakan kasus yang besar. REUTERS/Sosial Media
China Setop Publikasi Data COVID-19, Foto Bercak Putih Paru-paru Viral

Beberapa foto hasil CT scan pasien COVID-19 di Kota Beijing dan Provinsi Hebei menjadi viral di sejumlah media sosial China


Tren Covid-19 Yogya, Sultan HB X: Meningkat 10 Kali Lipat Kurang dari Sebulan

9 November 2022

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X. ANTARA/Luqman Hakim
Tren Covid-19 Yogya, Sultan HB X: Meningkat 10 Kali Lipat Kurang dari Sebulan

Mulai awal November ini penambahan kasus Covid-19 baru di Yogyakarta semakin sering di atas 100 kasus per harinya.