Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Imigrasi: Joko Tjandra Masih WNI, Paspor Papua Nugini Dicabut

Reporter

image-gnews
Joko S Tjandra (tengah). DOK/TEMPO/Amatul Rayyani
Joko S Tjandra (tengah). DOK/TEMPO/Amatul Rayyani
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Jhoni Ginting, mengatakan status kewarganegaraan Papua Nugini Joko Tjandra telah dicabut oleh pemerintah setempat. Di sisi lain, Joko juga tidak melepas statusnya sebagai Warga Negara Indonesia.  

“Paspor PNG (Papua Nugini) yang bersangkutan hanya dua tahun. Ini informasi yang kami dapat dari KBRI. Kemudian dicabut oleh pemerintah PNG karena Ombudsman setempat meragukan perolehan kewarganegaraan tersebut,” kata Jhoni dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 13 Juli 2020.

Sementara itu, Jhoni mengatakan bahwa Joko tidak melepaskan status WNI-nya. Menurut Jhoni, untuk melepaskan kewarganegaraan Indonesia, Joko perlu membuat pernyataan secara normatif.

“Kalau dia waktu itu membikin surat, membuat paspor Papua Nugini dan menjadi warga negara, dia pasti menyerahkan secara normatif dan prosedural paspornya itu ke perwakilan kita. Dia tidak menyerahkan,” kata Jhoni.

Jhoni menambahkan, bahwa jika seseorang ingin menanggalkan kewarganegaraannya, maka dia harus melakukan pengajuan secara prosedural, yang nantinya akan bermuara pada keputusan Presiden.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Dan itu pada ending-nya, ujungnya nanti adalah keputusan Presiden. Nah, mungkin dalam proses. Ini kita tidak tahu yang mana sebenarnya, kalau di sini dia sah, asli ada kartu keluarganya. Di sana apakah perolehannya benar atau tidak, kita tidak tahu,” ujar Jhoni.

Buronan kasus korupsi hak tagih Bank Bali ini kabur meninggalkan Indonesia ke Port Moresby, Papua Nugini sejak 2009, tepatnya satu hari sebelum jatuhnya putusan Mahkamah Agung. 

ACHMAD HAMUDI ASSEGAF

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Indonesia dan Papua Nugini Sepakat Memperkuat Kerja Sama

1 hari lalu

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menerima kunjungan timpalannya dari Papua Nugini Justin Tkatchenko di gedung Kementerian Luar Negeri, Jakarta pada Selasa, 21 Maret 2023. Dok: Kemlu RI
Indonesia dan Papua Nugini Sepakat Memperkuat Kerja Sama

Retno marsudi mengapresiasi Papua Nugini (PNG) karena telah membangun hubungan yang kuat dengan Indonesia.


Retno Marsudi Kunjungan Kerja ke SD Wutung di Perbatasan Indonesia-Papua Nugini

1 hari lalu

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menerima kunjungan timpalannya dari Papua Nugini Justin Tkatchenko di gedung Kementerian Luar Negeri, Jakarta pada Selasa, 21 Maret 2023. Dok: Kemlu RI
Retno Marsudi Kunjungan Kerja ke SD Wutung di Perbatasan Indonesia-Papua Nugini

Retno Marsudi menjelaskan SD Wutung di kawasan perbatasan RI-Papua Nugini milik Papua Nugini, namun direnovasi dengan bantuan Indonesia


Indonesia Siapkan 4 Proyek di Papua Nugini, Revitalisasi Sekolah hingga Beasiswa PNS

2 hari lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. Dokumentasi Kementerian Luar Negeri RI
Indonesia Siapkan 4 Proyek di Papua Nugini, Revitalisasi Sekolah hingga Beasiswa PNS

Pemerintah Indonesia tahun ini menyiapkan empat proyek untuk pembangunan negara tetangganya, Papua Nugini.


8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

9 hari lalu

Ilustrasi sekolah kedinasan
8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

Berikut ini daftar sekolah kedinasan 2024 yang lulusannya bisa menjadi CPNS dan diberikan uang pensiun. Ada dari Kemenkeu hingga BMKG.


Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

12 hari lalu

Hyoyeon SNSD. Foto: Instagram/@hyoyeon_x_x
Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

Setelah diperiksa Imigrasi, 15 kru dan artis Korea Selatan, termasuk Hyoyeon SNSD dan Dita Karang sudah kembali ke Korsel pada Jumat lalu.


Joe Biden Klaim Pamannya Dimakan Kanibal di Papua Nugini, Begini Kata PM Marape

18 hari lalu

Presiden AS Joe Biden saat kunjungannya di Chavis Community Center di Raleigh, North Carolina, AS, 26 Maret 2024. REUTERS/Elizabeth Frant
Joe Biden Klaim Pamannya Dimakan Kanibal di Papua Nugini, Begini Kata PM Marape

Perdana Menteri Papua Nugini James Marape mengatakan negaranya tidak pantas dicap kanibal setelah Presiden AS Joe Biden bercerita tentang pamannya yang tewas di sana pada Mei 1944.


6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

19 hari lalu

Petugas Imigrasi menunjukkan aplikasi Mobile Paspor atau M-PASPOR di Pusat Pelayanan Terpadu Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis 27 Januari 2022. Aplikasi yang diluncurkan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan bisa diunduh dari 'Play Store' itu untuk memudahkan dan mempercepat masyarakat dalam pengurusan paspor. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

Pembayaran paspor kini bisa dilakukan secara online melalui m-Banking. Berikut cara pembayaran M-Paspor lewat m-Banking yang mudah.


Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

22 hari lalu

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya. Foto: Canva
Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya.


Permohonan Visa Ditolak, Periksa 6 Kesalahan Umum Ini

32 hari lalu

Ilustrasi Paspor. TEMPO/Fardi Bestari
Permohonan Visa Ditolak, Periksa 6 Kesalahan Umum Ini

Kalau sedang merencanakan perjalanan ke luar negeri, memahami kesalahan umum tentang pengajuan visa dapat meningkatkan peluang visa disetujui


Pembuatan E-Paspor Kini Bisa Dilakukan di Seluruh Kantor Imigrasi

33 hari lalu

Loket pembuatan paspor berbasis elektronik. Tempo/Tony Hartawan
Pembuatan E-Paspor Kini Bisa Dilakukan di Seluruh Kantor Imigrasi

Pembuatan e-paspor atau paspor elektronik kini bisa dilakukan di 126 kantor imigrasi. Simak kelebihan e-paspor dibanding paspor biasa.