TEMPO.CO, Jakarta - Tim Advokasi Novel Baswedan, Muhammad Isnur, menduga ada upaya sistematis untuk meringankan rangkaian kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
“Ada upaya di ujung seperti di awal juga yang seolah-olah meringankan dugaan, meringankan rangkaian penyerangan,” kata Isnur acara Ngobrol Bareng Tempo, Senin, 13 Juli 2020.
Salah satunya adalah tim pembela Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahuette, terdakwa penyerangan Novel, yang menyebut bahwa kedua kliennya menggunakan air aki untuk menyiram Novel. Pernyataan itu, kata Isnur, bertentangan dengan temuan lapangan.
Isnur menyebutkan bahwa Tito Karnavian, Kapolri saat itu yang membentuk tim teknis untuk menangani kasus Novel, pernah mengatakan bahwa air tersebut adalah air keras. “Dan laporan medis yang dimiliki Novel dari JEC dan Singapura jelas itu air keras H2SO4,” ujarnya.
Isnur melanjutkan, “Laporan Komnas HAM yang meriksa Puslabfor, memeriksa penyidik, itu juga semua menyebutkan air keras.”