Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah akan Kejar Aset Maria Pauline Lumowa di Luar Negeri

image-gnews
Maria Pauline Lumowa (tengah), buronan kasus pembobolan kredit Bank Negara Indonesia (BNI) berhasil ditangkap di Serbia dan dipulangkan ke Indonesia. Maria Pauline Lumowa melakukan pembobolan BNI senilai Rp 1,7 triliun. Istimewa
Maria Pauline Lumowa (tengah), buronan kasus pembobolan kredit Bank Negara Indonesia (BNI) berhasil ditangkap di Serbia dan dipulangkan ke Indonesia. Maria Pauline Lumowa melakukan pembobolan BNI senilai Rp 1,7 triliun. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan ekstradisi Maria Pauline Lumowa bukan akhir proses penegakan hukum. Ia mengatakan penegak hukum akan mengejar aset milik pembobol kas Bank BNI tersebut.

"Kami akan mengejar terus. Bersama penegak hukum, kami akan melakukan asset ercovery yang dimiliki Maria Pauline Lumowa di luar negeri," kata Yasonna dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Kamis, 9 Juli 2020.

Yasonna mengatakan pemerintah akan melakukan segala upaya hukum untuk membekukan aset Maria, memblokir akun, dan sebagainya. Yasonna mengatakan pemerintah tak akan berhenti, tetapi proses tersebut tak bisa serta merta.

"Semua itu bisa dilakukan setelah ada proses hukum di sini. Kami lakukan upaya-upaya ini tetapi ini tidak bisa langsung," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yasonna Laoly mengatakan Kemenkumham akan terus bekerja sama dengan penegak hukum, seperti Kepolisian Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung. Maria Lumowa saat ini menjadi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.

Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pembobolan kas Bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif. Pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003, Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai US$ 36 juta dan 56 juta Euro atau sama dengan Rp 1,2 triliun dengan kurs saat itu kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Lumowa dan Adrian Waworuntu.

Maria Lumowa dibawa kembali ke Indonesia setelah menjadi buronan selama 17 tahun. Ia kabur ke Singapura pada 2003 sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka, kemudian tinggal di Belanda. Maria ternyata sudah menjadi warga negara Belanda sejak 1979.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Soal Kelanjutan Nama Capim KPK, Anggota DPR Bilang Terserah Presiden

3 jam lalu

Anggota Komisi XIII DPR RI Yasonna Laoly saat mengikuti rapat kerja dengan Menteru HAM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Kelanjutan Nama Capim KPK, Anggota DPR Bilang Terserah Presiden

Supratman menjelaskan, pimpinan DPR sudah mengirimkan surat kepada Prabowo untuk menanyakan Capim KPK yang diserahkan Jokowi.


Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno Unggul, Yasonna Bilang Respons Positif Masyarakat

8 jam lalu

Ketua DPP PDIP Yasonna H. Laoly saat ditemui di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 5 November 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno Unggul, Yasonna Bilang Respons Positif Masyarakat

Dia berharap, elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno terus tinggi sampai haru pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta nantinya.


Yasonna Laoly Minta Pemerintah Tak Lagi Titipkan UU Kejar Tayang ke DPR

1 hari lalu

Anggota Komisi XIII DPR RI Yasonna Laoly saat mengikuti rapat kerja dengan Menteru HAM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Yasonna Laoly Minta Pemerintah Tak Lagi Titipkan UU Kejar Tayang ke DPR

Yasonna Laoly menekankan, pembahasan rancangan undang-undang ke depan harus lebih mendalam.


Natalius Pigai Minta Anggaran Rp 20 Triliun, Yasonna Laoly Minta Realistis

5 hari lalu

Anggota Komisi XIII dari Fraksi PDIP, Yasonna Laoly, saat ditemui di kompleks gedung DPR, Kamis, 31 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra.
Natalius Pigai Minta Anggaran Rp 20 Triliun, Yasonna Laoly Minta Realistis

Politikus PDIP Yasonna Laoly menilai usulan Menteri HAM Natalius Pigai agar anggaran kementeriannya ditambah menjadi Rp 20 triliun tidak realistis


Pimpinan DPR Yakini Upaya Reformasi Regulasi Akan Berjalan Optimal di Komisi XIII

13 hari lalu

Anggota DPR dari Fraksi NasDem, Willy Aditya, resmi ditetapkan sebagai Ketua Komisi XIII DPR, Rabu, 23 Oktober 2024. Komisi yang baru dibentuk ini membidangi reformasi regulasi dan hak asasi manusia. TEMPO/Nandito Putra
Pimpinan DPR Yakini Upaya Reformasi Regulasi Akan Berjalan Optimal di Komisi XIII

Wakil Ketua DPR Adies Kadir, mengatakan komposisi keanggotaan Komisi XIII bisa mempercepat reformasi regulasi di Indonesia.


Serahkan Jabatan Menkumham ke Supratman, Yasonna: Saya Minta Seluruh Jajaran Dukung Beliau

21 Agustus 2024

Menteri Hukum dan HAM RI Supratman Andi Agtas (kiri) didampingi pejabat lama Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly dalam acara serah terima jabatan di Kantor Kementerian Hukum dan HAM RI, Jakarta, Selasa, 20 Agustus 2024. Supratman Andi Agtas menggantikan Yasonna Laoly sebagai Menteri Hukum dan HAM untuk sisa jabatan periode tahun 2019-2024 Kabinet Indonesia Maju. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Serahkan Jabatan Menkumham ke Supratman, Yasonna: Saya Minta Seluruh Jajaran Dukung Beliau

Yasonna H. Laoly menyerahkan jabatan Menkumham kepada Supratman Andi Agtas. Apa saja pesan-pesannya?


Tak Ikut Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta, Adian Napitupulu: PDIP is Not for Sale

20 Agustus 2024

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat (kiri), Ketua Tim Pemenangan Pilkada Nasional PDIP Adian Napitupulu (kanan), saat memberikan keterangan pers terkait reshuffle kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024. Djarot menyebut Jokowi sedang berupaya untuk mengontrol serta mengatur orang-orang yang berada pada pemerintahan mendatang. Dia menduga langkah Yasonna Laoly yang meloloskan pengesahan perpanjangan kepengurusan DPP PDIP menjadi salah satu alasan yang memicu reshuffle kabinet. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Tak Ikut Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta, Adian Napitupulu: PDIP is Not for Sale

Adian menyatakan bahwa pemberian dukungan PDIP pada Pilkada Jakarta 2024 tidak untuk dijual.


Djarot PDIP Tuding Keinginan Intervensi Parpol Jadi Alasan Jokowi Copot Yasonna Laoly

19 Agustus 2024

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat (kiri), Ketua Tim Pemenangan Pilkada Nasional PDIP Adian Napitupulu (tengah), Politisi PDIP Rokhmin Dahuri (kanan) saat memberikan keterangan pers terkait reshuffle kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024. Ketua Tim Pemenangan Pilkada PDIP Adian Napitupulu turut mempertanyakan alasan pencopotan Yasonna. Dia menduga ada rencana untuk memanfaatkan sisa 43 hari efektif yang tersisa. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Djarot PDIP Tuding Keinginan Intervensi Parpol Jadi Alasan Jokowi Copot Yasonna Laoly

Djarot PDIP menduga peristiwa politik di kedua partai itu berhubungan dengan pencopotan Yasonna Laoly oleh Jokowi.


Djarot PDIP Kritik Pencopotan Yasonna Laoly oleh Jokowi

19 Agustus 2024

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat (tengah), Ketua Tim Pemenangan Pilkada Nasional PDIP Adian Napitupulu (kiri), Politisi PDIP Rokhmin Dahuri (kanan) saat memberikan keterangan pers terkait reshuffle kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024. Djarot mempertanyakan alasan elite PDIP Yasonna Laoly dicopot dari jabatan Menkumham. Djarot menduga Yasonna diganti karena memperpanjang kepengurusan DPP PDIP tanpa persetujuan Presiden Joko Widodo. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Djarot PDIP Kritik Pencopotan Yasonna Laoly oleh Jokowi

Djarot PDIP menyebut Jokowi sedang berupaya untuk mengontrol serta mengatur orang-orang yang berada pada pemerintahan mendatang.


Ragam Reaksi Politikus PDIP atas Reshuffle Kabinet Jokowi

19 Agustus 2024

(Ki-ka) Bahlil Lahadalia saat dilantik menjadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Politikus Partai Gerindra Supratman Andi Agtas saat dilantik menjadi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Rosan Roeslani saat dilantik menjadi Menteri Investasi, dan politikus Partai Gerindra Angga Raka Prabowo saat dilantik menjadi Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin 19 Agustus 2024. Pergantian komposisi Kabinet Indonesia Maju ini muncul lagi menjelang akhir jabatan Presiden Jokowi. Pada 18 Juli 2024, Jokowi mengganti susunan wakil menteri dengan menunjuk dua orang dekat Presiden terpilih Prabowo Subianto, Thomas Djiwandono dan Sudaryono sebagai Wakil Menteri Keuangan dan Wakil Menteri Pertanian. TEMPO/Subekti.
Ragam Reaksi Politikus PDIP atas Reshuffle Kabinet Jokowi

Deddy Yevri Sitorus mengatakan reshuffle kabinet dilakukan antara lain untuk melumpuhkan PDIP.