Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Masinton Kritik Yasonna yang Angkat Jenderal Polisi Jadi Pejabat

image-gnews
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Masinton Pasaribu di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Selasa, 8 Oktober 2019. TEMPO/Andita Rahma
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Masinton Pasaribu di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Selasa, 8 Oktober 2019. TEMPO/Andita Rahma
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Masinton Pasaribu mengkritik keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengangkat dua jenderal polisi aktif menjadi pejabat. Sebab dua jenderal polisi bintang dua itu tak mundur dari institusi kepolisian atau beralih status menjadi ASN.

Dua jenderal bintang dua itu ialah Inspektur Jenderal Andap Budhi Revianto yang diangkat menjadi Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Ham dan Irjen Reinhard Silitonga yang diangkat menjadi Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

"Kalau begini kejadiannya anak kita enggak usah sekolah, enggak usah kuliah tinggi-tinggi. Masuk Akpol dan Akmil saja, nanti akan masuk pejabat sipil tanpa harus mundur," kata Masinton dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Juni 2020.

Masinton mengungkit era Orde Baru ketika lulusan Akabri bisa mengisi jabatan di seluruh pemerintahan dan menjadi kepala daerah. 

"Dulu kenapa kita menentang yang namanya dwifungsi ABRI, sehingga semua equal, tidak ada supremasi dari satu institusi dalam pengelolaan negara tadi," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Politikus PDIP ini mengatakan itu sebabnya Undang-undang TNI dan Undang-undang Kepolisian mengatur pembatasan jabatan-jabatan di luar institusi yang dapat diisi oleh militer dan polisi aktif tanpa mengundurkan diri.

Polisi, kata dia, bisa mengisi jabatan di luar institusinya sepanjang yang berkaitan dengan fungsi penyidikan.

"Apakah jabatan Irjen Dirjen yang tidak ada kaitan dengan penyidikan bisa diisi (polisi), kita bisa perdebatkan itu. Saya menyampaikan aja supaya fungsi-fungsi bernegara ini harus kita kembalikan pada fungsi yang benar," kata Masinton.

Masinton mengatakan Komisi III memang mengenal kepolisian dengan baik. Namun ketika bicara sistem kenegaraan, kata dia, Dewan harus kembali pada semangat supremasi sipil tersebut. "Pak Yasonna juga kompor-kompori kita harus kembalikan fungsi kenegaraan, tidak boleh ada supremasi satu kelembagaan di atas supremasi sipil," kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

7.000 Polisi Dikerahkan untuk Amankan Pelantikan Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Asisten SDM Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo (kedua dari kiri) berfoto bersama peserta disabilitas yang lolos seleksi SIPSS 2024, Minggu 25 Februari 2024. (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)
7.000 Polisi Dikerahkan untuk Amankan Pelantikan Prabowo-Gibran

Polisi akan menerjunkan 7.000 personel untuk mengamankan pelantikan presiden terpilih Prabowo-Gibran.


Ramai Kasus Pencabulan, Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang tidak Berbadan Hukum

2 hari lalu

Warga melintas di depan Panti Asuhan Darussalam An Nur tempat terjadinya kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak asuh di Pinang, Kota Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. ANTARA/Muhammad Iqbal
Ramai Kasus Pencabulan, Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang tidak Berbadan Hukum

Kementerian Hukum dan HAM menyatakan Panti Asuhan Darussalam An'nur tidak berbadan hukum


Pengadilan Malaysia Ubah Hukuman Mati Pembunuh Altantuya Shaariibuu Jadi 40 Tahun Penjara

3 hari lalu

PM Malaysia, Mahathir Mohamad (kiri), Altantuya Shaariibuu (tengah), dan bekas PM Najib Razak (kanan). Bulletinmedia.blogspot
Pengadilan Malaysia Ubah Hukuman Mati Pembunuh Altantuya Shaariibuu Jadi 40 Tahun Penjara

Ayah mendiang Altantuya Shaariibuu mendukung upaya terpidana yang juga mantan polisi Malaysia Azilah Hadri untuk mengurangi hukuman matinya.


Direktorat Jenderal Imigrasi Luncurkan Immigration Lounge di Mal Taman Anggrek

4 hari lalu

Dirjend Imigrasi Silmy Karim membuka layanan paspor Immigration Lounge
Direktorat Jenderal Imigrasi Luncurkan Immigration Lounge di Mal Taman Anggrek

Direktorat Jenderal Imigrasi luncurkan immigration lounge yang bertujuan untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.


Masinton Pasaribu Janji Tingkatkan Akses Kesehatan untuk Masyarakat Tapanuli Tengah

4 hari lalu

Calon Bupati Tapanuli Tengah, Masiton Pasaribu. Dok. Tempo
Masinton Pasaribu Janji Tingkatkan Akses Kesehatan untuk Masyarakat Tapanuli Tengah

Calon Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.


Masinton Pasaribu akan Memberdayakan Anak Muda di Tapanuli Tengah

4 hari lalu

Calon Bupati Tapanuli Tengah, Masiton Pasaribu. Dok. Tempo
Masinton Pasaribu akan Memberdayakan Anak Muda di Tapanuli Tengah

Calon Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, menekankan pentingnya pemberdayaan anak muda dalam upaya membangun ekonomi daerah.


Sektor Pertanian dan Perikanan Jadi Program Masiton Pasaribu dalam Meningkatkan Perekonomian

5 hari lalu

Calon Bupati Tapanuli Tengah, Masiton Pasaribu dalam acara bincang-bincang Teras Negeri Tempo. Dok. Tempo
Sektor Pertanian dan Perikanan Jadi Program Masiton Pasaribu dalam Meningkatkan Perekonomian

Calon Bupati Tapanuli Tengah, Masiton Pasaribu, berkomitmen meningkatkan sektor pertanian dan perikanan dalam rangka meningkatkan taraf perekonomian masyarakat.


Polisi Dalami Peran Aktor Intelektual dan Dugaan Imbalan Pembubaran Diskusi di Kemang

5 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Polisi Dalami Peran Aktor Intelektual dan Dugaan Imbalan Pembubaran Diskusi di Kemang

Salah satu tersangka pembubaran diskusi di Kemang, FEK, mengaku menerima perintah untuk membubarkan acara diskusi sehari sebelum acara berlangsung.


Masinton Pasaribu Dorong Pemberantas Pungli dan Korupsi

6 hari lalu

Calon Bupati Tapanuli Tengah, Masiton Pasaribu (kedua dari kiri) dalam acara Deklarasi Kampanye Damai di Lapangan Gelanggang Olahraga Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, pada Selasa, 24 September 2024. Dok. Istimewa
Masinton Pasaribu Dorong Pemberantas Pungli dan Korupsi

Masinton Pasaribu menegaskan, jika terpilih menjadi pemimpin Kabupaten Tapanuli Tengah pada pemilihan kepala daerah atau pilkada mendatang, ia akan menghadirkan pelayanan masyarakat yang prima dengan memberantas pungutan liar atau pungli dan korupsi.


Masiton Pasaribu Berkomitmen Majukan Ekonomi Daerah

6 hari lalu

Pasangan calon Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) nomor urut dua Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi Lubis saat menghadiri pelantikan dan deklarasi tim pemenangan kampanye. Dok. Pribad
Masiton Pasaribu Berkomitmen Majukan Ekonomi Daerah

Calon Bupati Tapanuli Tengah, Masiton Pasaribu, berkomitmen memperkuat perekonomian masyarakat dengan meningkatkan fasilitas dan infrastruktur daerah