Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Imam Nahrawi Minta KPK Jadikan Taufik Hidayat sebagai Tersangka

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga 2014-2019, Imam Nahrawi (kanan), mengikuti sidang lanjutan pemeriksaan saksi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 11 Maret 2020.   Imam Nahrawi membantah kesaksian mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Alfitra Salamm soal penyerahan uang Rp300 juta di Jombang, Jawa Timur. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga 2014-2019, Imam Nahrawi (kanan), mengikuti sidang lanjutan pemeriksaan saksi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 11 Maret 2020. Imam Nahrawi membantah kesaksian mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Alfitra Salamm soal penyerahan uang Rp300 juta di Jombang, Jawa Timur. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, menilai seharusnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut menjadikan Taufik Hidayat sebagai tersangka. Hal itu ia utarakan dalam sidang dengan agenda pembacaan pleidoinya, Jumat, 19 Juni 2020.

"Seharusnya bila ini dipaksakan menjadi perkara suap, secara logika Taufik Hidayat juga menjadi tersangka suap sebagai perantara. Tidak pandang beliau mengerti atau tidak uang itu harus diapakan dan dikemanakan," ujar Imam.

Dalam persidangan pada 6 Mei 2020,  Taufik Hidayat, mengakui menjadi kurir penerima uang senilai Ri 1 miliar untuk Imam. Uang itu Taufik serahkan kepada Miftahul Ulum, mantan asisten pribadi Imam di rumah Taufik yang ada di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Imam pun membantah telah memerintahkan Taufik untuk memberikan uang tersebut. Ia bahkan menyebut tak pernah mendapat informasi apapun dari Taufik.

"Yang Mulia, dengan tegas tidak pernah konfirmasi dan memberitahu saya dan istri saya tentang penerimaan atau aliran dana tersebut. Akan tetapi, ternyata mereka mengalokasikan sendiri tanpa perjanjian tertulis, saya tidak pernah tahu uang-uang tersebut mengalir," kata Imam.

Imam menuturkan, di persidangan Miftahul Ulum pun mengatakan tak pernah menerima uang Rp 1 miliar tersebut. Selain itu, ia merasa tak ada bukti dan petunjuk yang kuat untuk menegaskan penerimaan uang itu.

"Lantas dengan cara pandang seperti apa yang dipakai ketika diantara pemberi dan penerima suap belum terbukti jelas sehingga saya yang sudah dinyatakan dan bertanggung jawab secara pidana?" ucap Imam.

Dalam kasus ini, KPK menuntut Imam dengan hukuman penjara selama 10 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Selain hukuman pokok, jaksa juga menuntut Imam Nahrawi membayar uang pengganti sebesar Rp 19 miliar. Jaksa juga menuntut pencabutan hak politik untuk dipilih menjadi pejabat publik selama 5 tahun setelah menjalani masa hukuman.

Jaksa menganggap Imam terbukti menerima suap senilai Rp 11,5 miliar terkait pencarian dana hibah dari Kemenpora ke Komite Olahraga Nasional Indonesia. Suap diberikan untuk mempercepat proses persetujuan dan pencairan bantuan dana hibah yang diajukan oleh KONI Pusat kepada Kemenpora tahun anggaran 2018.

Selain suap, jaksa menyatakan Imam juga terbukti menerima gratifikasi senilai Rp 8,6 miliar selama menjabat sebagai menteri. Gratifikasi itu berasal dari Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy dan terkait Program Indonesia Emas.

ANDITA RAHMA | M. ROSSENO AJI

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Taufik Hidayat Jadi Mentor Jonatan Christie dan Anthony Sinisuka Ginting untuk Olimpiade Paris 2024, Apa Perannya?

40 hari lalu

Pebulu tangkis Taufik Hidayat saat mengembalikan bola ke arah lawannya Dionysius Hayom Rumbaka pada pertandingan babak final Axiata Cup 2012 di Tennis Indoor Stadium, Senayan, Jakarta, Sabtu (14/4). ANTARA/Andika Wahyu
Taufik Hidayat Jadi Mentor Jonatan Christie dan Anthony Sinisuka Ginting untuk Olimpiade Paris 2024, Apa Perannya?

Irwansyah mengatakan Anthony Sinisuka Ginting dan Jonatan Christie senang dengan hadirnya Taufik Hidayat sebagai mentor untuk Olimpiade Paris 2024.


Christo Popov Ukir Sejarah di All England 2024, Wakil Perancis Pertama yang Tembus Babak Semifinal

56 hari lalu

Atlet bulu tangkis Christo Popov di All England 2024. Doc. BWF.
Christo Popov Ukir Sejarah di All England 2024, Wakil Perancis Pertama yang Tembus Babak Semifinal

Christo Popov mencetak rekor penting di All England 2024. Mimpi yang jadi kenyataan usai menonton Peter Gade hingga Taufik Hidayat.


Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin dan Wajib Lapor ke Bapas

2 Maret 2024

Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrowi, dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) diperkirakan tidak lolos di parlemen pada Pemilu 2019. Imam Nahrowi, bertarung di daerah pemilihan DKI Jakarta 1, yang bersaing dengan sejumlah nama populer seperti Mardani Ali Sera (PKS), Wanda Hamidah (NasDem) dam Eko Hendro Purnomo (PAN). Dok.Tempo/Fakhri Hermansyah
Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin dan Wajib Lapor ke Bapas

Imam Nahrawi bebas dengan status bersyarat dan masih harus wajib lapor hingga 5 Juli 2027.


Taufik Hidayat Soroti Aspek Mental Tunggal Putra Jelang Olimpiade 2024 Paris

27 Februari 2024

Pebulu tangkis tunggal putra Indonesia Jonatan Christie (bawah) melakukan pemanasan saat mengikuti Pemusatan Latihan Nasional (Pelatnas) Bulu tangkis di PBSI Cipayung, Jakarta, Selasa 27 Februari 2024. PBSI menyiapkan pebulu tangkis Indonesia untuk menghadapi dua turnamen terdekat, yakni French Open dan All England Open 2024 pada Maret 2024. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Taufik Hidayat Soroti Aspek Mental Tunggal Putra Jelang Olimpiade 2024 Paris

Taufik Hidayat menekankan pentingnya Anthony Ginting dan Jonatan Christie terus mengasah kekuatan mental yang beriringan dengan kemampuan fisik.


Tren Mantan Atlet Jadi Caleg di Pemilu 2024, Ini Kata Menpora Dito Ariotedjo

14 Februari 2024

Menpora Dito Ariotedjo saat ditemui usai acara Diskusi Turun Minum PSSI Pers di Media Center Kemenpora, Kamis, 21 Desember 2023. TEMPO/Randy
Tren Mantan Atlet Jadi Caleg di Pemilu 2024, Ini Kata Menpora Dito Ariotedjo

Apa kata Menpora Dito Ariotedjo soal kehadiran sejumlah mantan atlet Tanah Air sebagai calon anggota legislatif di Pemilu 2024?


Gebyar Diskon Remisi Napi Korupsi Sepanjang 2023, Terakhir Rombongan Juliari Batubara Dikorting 1 Bulan

5 Januari 2024

Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara memberikan kesaksian saat sidang yang berlangsung secara virtual dari Gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Maret 2021. Dalam sidang tersebut, Juliari mengaku pernah menyerahkan uang sekitar Rp500 juta ke Ketua DPC PDIP Kendal Ahmad Suyuti untuk operasioal DPC PDIP Kendal. TEMPO/Muhammad Hidayat
Gebyar Diskon Remisi Napi Korupsi Sepanjang 2023, Terakhir Rombongan Juliari Batubara Dikorting 1 Bulan

Sejumlah napi korupsi dapat remisi selama 2023. Koruptor dapat remisi tak perlu jadi justice collaborator dan bayar lunas denda serta uang pengganti.


Tak Hanya Syahrul Yasin Limpo, Empat Menteri ini Mengundurkan Diri Saat Terseret Kasus Korupsi

9 Oktober 2023

Imam Nahrawi menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga yang dilantik pada 27 Oktober 2014, pada Kabinet Kerja Jokowi - Jusuf Kalla. Ia mengundurkan diri pada 19 September 2019 setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dana hibah KONI oleh KPK. Imam resmi ditahan KPK pada 27 September 2014. TEMPO/Imam Sukamto
Tak Hanya Syahrul Yasin Limpo, Empat Menteri ini Mengundurkan Diri Saat Terseret Kasus Korupsi

Syahrul Yasin Limpo bukanlah yang pertama, lantas siapa saja menteri yang pernah mengundurkan diri karena kasus korupsi?


Taufik Hidayat: Ester Nurumi Tri Wardoyo Bak Permata yang Butuh Polesan Baik

11 September 2023

Ester Nurumi Tri Wardoyo. (twitter/@INABadminton)
Taufik Hidayat: Ester Nurumi Tri Wardoyo Bak Permata yang Butuh Polesan Baik

Taufik Hidayat menilai Ester Nurumi Tri Wardoyo sebagai pemain yang memiliki potensi dan bisa menjadi andalan Indonesia di masa depan.


Kilas Balik Kasus Korupsi Setya Novanto dan Imam Nahrawi, Napi Korupsi yang Dapat Remisi 17 Agustus 2023

18 Agustus 2023

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan kasus pengadaan KTP Elektronik  di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 14 Maret 2018. ANTARA
Kilas Balik Kasus Korupsi Setya Novanto dan Imam Nahrawi, Napi Korupsi yang Dapat Remisi 17 Agustus 2023

Setya Novanto dan Imam Nahrawi mendapat remisi. Begini kasus korupsi Setnov dan eks Menpora itu.


Setya Novanto dan Imam Nahrawi Dapat Diskon Masa Tahanan, Napi Korupsi Bisa Terima Remisi?

18 Agustus 2023

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Saksi yang dihadirkan dalam sidang ini didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA
Setya Novanto dan Imam Nahrawi Dapat Diskon Masa Tahanan, Napi Korupsi Bisa Terima Remisi?

Setya Novanto merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun, sedangkan Nahrawi hingga Rp 18,1 miliar. Sebagai napi koruptor, pantaskah keduanya dapat remisi?