Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemendikbud Luncurkan 3 Program Ringankan Biaya Pendidikan

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Seorang siswa Sekolah Menengah Pertama mengerjakan tugas yang diberikan guru dari rumahnya di Jakarta Selatan, Selasa, 16 Juni 2020. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim telah mengumumkam tahun ajaran baru 2020/2021 akan tetap dimulai pada Juli 2020 mendatang dengan keputusan untuk daerah dengan zona kuning, oranye, dan merah dengan presentase 94% peserta didik baru dilarang untuk melakukan pembelajaran secara tatap muka di satuan pendidikannya atau tetap belajar dari rumah, sedangan untuk zona hijau dengan presentase 6% peserta didik baru diperkenankan untuk melakukan pembelajaran tatap muka dengan tetap harus memenuhi banyak persyaratan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Seorang siswa Sekolah Menengah Pertama mengerjakan tugas yang diberikan guru dari rumahnya di Jakarta Selatan, Selasa, 16 Juni 2020. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim telah mengumumkam tahun ajaran baru 2020/2021 akan tetap dimulai pada Juli 2020 mendatang dengan keputusan untuk daerah dengan zona kuning, oranye, dan merah dengan presentase 94% peserta didik baru dilarang untuk melakukan pembelajaran secara tatap muka di satuan pendidikannya atau tetap belajar dari rumah, sedangan untuk zona hijau dengan presentase 6% peserta didik baru diperkenankan untuk melakukan pembelajaran tatap muka dengan tetap harus memenuhi banyak persyaratan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan 3 program untuk meringankan beban pendidikan pada Jumat, 19 Juni 2020. Langkah ini diambil karena pandemi Covid-19 yang memberi dampak pada banyak peserta didik juga instansi pendidikan di Indonesia.

"Untuk meringankan beban dari berbagai pihak sekolah, maupun mahasiswa, yang sedang mengalami krisis ekonomi di masa pandemi ini," ujar Menteri Pendidikan Nadiem Makarim dalam konferensi pers secara daring, Jumat, 19 Juni 2020.

Kebijakan pertama adalah penyesuaian uang kuliah tunggal (UKT). Hal ini akan diatur dalam Permendikbud Nomor 25 tahun 2020. Nadiem mengatakan nantinya masing-masing universitas boleh dan dapat meringankan UKT bagi mahasiswa yang mengalami krisis finansial akibat terdampak Covid.

Universitas bisa memilih aturan mana yang akan diterapkan bagi mahasiswa. Bisa dengan mencicil UKT, dan jangka waktu bisa disesuaikan dengan kemampuan ekonomi mahasiswa. Mereka bisa menunda pembayaran, atau tanggal pembayaran disesuaikan. Bisa juga UKT diturunkan sesuai kondisi ekonomi mahasiswa. Atau bisa juga digunakan secara fleksibel untuk dana infrastruktur seperti pulsa demi keperluan belajar jarak jauh.

"Masing-masing universitas diberi komposisi menentukan sesuai kemampuan masing-masing," kata Nadiem.

Kebijakan kedua adalah dana alokasi baru untuk UKT mahasiswa di tahun 2020. Dana ini akan diutamakan untuk mahasiswa di perguruan tinggi swasta. Ia mengatakan dari sisa anggaran Kemendikbud sekitar Rp 4,1 triliun untuk beasiswa perguruan tinggi, mereka mengalokasikan RP 1 triliun untuk dana bantuan UKT mahasiswa, yang utamanya digunakan perguruan tinggi swasta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jadi ini khusus untuk pembayaran UKT, yang sedang menjalankan kuliah, tapi bukan pemegang KIP kuliah. Jadi ini untuk mahasiswa yang berada di semester tertentu di perguruan tinggi, dan dengan kondisi keuangan yang rentan karena dampak pandemi," kata Nadiem.

Adapun kebijakan ketiga adalah dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan BOS kinerja, yang tak hanya bagi sekolah negeri tapi juga swasta. Sebelumnya, dana sebelumya dana BOS Afirmasi sebesar Rp 2 triliun digunakan untuk pendanaan khusus untuk sekolah negeri di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar). Sedangkan dana BOS Kinerja sebesar RP 1,2 triliun untuk sekolah negeri yang memiliki kinerja baik.

"Perubahan yang terjadi, dua-duanya sekarang difokuskan, diprioritaskan untuk sekolah di daerah yang paling membutuhkan dan terdampak Covid," kata Nadiem.

Yang juga baru, aturan BOS Afirmasi dan BOS Kinerja ini tak hanya diberikan lagi pada sekolah negeri. Sekolah swasta pun dapat ikut mendapat dana ini.

"Sekolah swasta sebagai institusi, juga rentan pendanaannya karena pembayaran SPP yang tertunda. Sehingga dari sisi keuangan mereka rentan. Kami tak mau mereka tutup karena kondisi krisis ekonomi akibat Covid," kata Nadiem.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Calon Pendidik Tetap di Malaysia

5 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim pada acara peringatan Hari Guru Nasional 2023 di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu (25 November 2023). Acara ini dihadiri sekitar 7,500 guru. (ANTARA/Astrid Faidlatul Habibah)
Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Calon Pendidik Tetap di Malaysia

Tenaga pendidik akan ditempatkan Kemendikbudristek di CLC yang berlokasi di perkebunan atau ladang dengan masa penugasan selama 2 tahun.


4 Poin Seruan KIKA soal Kasus Kumba Digdowiseiso dan Pelanggaran Akademik

7 hari lalu

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
4 Poin Seruan KIKA soal Kasus Kumba Digdowiseiso dan Pelanggaran Akademik

Soal kasus Kumba Digdowiseiso, begini poin seruan KIKA atas kasus pelanggaran akademik.


Siap-siap PPDB Online 2024-2025 Segera Dimulai, Begini Caranya

10 hari lalu

Orang tua murid berkonsultasi terkait pendaftaran online Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, SMA Negeri 70 Bulungan, Jakarta, Senin, 21 Juni 2021.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Siap-siap PPDB Online 2024-2025 Segera Dimulai, Begini Caranya

Berikut perkiraan tanggal pendaftaran PPDB Online 2024 akan dibuka untuk jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK, beserta alurnya.


Viral Soal Pakaian Adat Seragam Sekolah, Kota di Sumbar Telah Menerapkannya

10 hari lalu

Siswa Sekolah Dasar Islam Excellent Plus Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, mengenakan pakaian adat untuk seragam sekolah. Foto: SF Islam Excellent Plus/Istimewa
Viral Soal Pakaian Adat Seragam Sekolah, Kota di Sumbar Telah Menerapkannya

Salah satu daerah yang menerapkan kebijakan Permendikbud Ristek soal pakaian adat sebagai seragam sekolah pada waktu tertentu adalah Bukittinggi.


Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

10 hari lalu

Pedagang seragam sekolah menunggu calon pembeli di Pasar Jatinegara, Jakarta, Minggu, 5 Juli 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.


Tanggapan Kemendikbudristek Soal Heboh Perubahan Seragam Sekolah, Bagaimana Aturannya?

11 hari lalu

Warga membeli seragam sekolah di Pasar Jatinegara, Jakarta, Ahad, 29 Agustus 2021. Permintaan seragam sekolah meningkat menjelang pelaksanaan sekolah tatap muka di Jakarta yang akan dimulai Senin esok, 30 Agustus 2021. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Tanggapan Kemendikbudristek Soal Heboh Perubahan Seragam Sekolah, Bagaimana Aturannya?

Seragam sekolah sempat diisukan alami perubahan, begini respons Kemendikbudristek. Begini bunyi Permendikbudristek soal Seragam Sekolah.


Kemendikbud akan Tindak Tegas Dekan Unas yang Dituding Catut Nama Dosen UMT

12 hari lalu

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
Kemendikbud akan Tindak Tegas Dekan Unas yang Dituding Catut Nama Dosen UMT

Kemendikbudristek saat ini sedang berkoordinasi untuk menyelidiki dugaan pencatutan nama dosen UMT oleh Dekan Unas Kumba Digdowiseiso.


Kwarnas Enggan Diskusi dengan Pemerintah soal Pramuka Sebelum Permendikbudristek 12/2024 Direvisi

15 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (kanan) berbincang dengan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah), dan Sekretaris Jenderal Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Bachtiar Utomo (kiri) saat acara Kreasi Bangkit di Buperta, Cibubur, Jakarta, Ahad, 20 Agustus 2023. Dalam rangka memperingati Hari Indonesia Menabung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Kwatir Nasional (Kwarnas) menggelar kegiatan KEJAR Prestasi dan Bangun Generasi Kita (KREASI BANGKIT) yang bertemakan Bangun Generasi Indonesia Menabung, Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan untuk Indonesia Maju. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Kwarnas Enggan Diskusi dengan Pemerintah soal Pramuka Sebelum Permendikbudristek 12/2024 Direvisi

Kwarnas masih enggan membahas pengembangan pendidikan Pramuka sebelum permendikbudristek direvisi


Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

19 hari lalu

Ilustrasi guru madrsah. Foto : Kemendag
Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

PPG Prajabatan merupakan salah satu program prioritas Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) untuk memenuhi kebutuhan guru.


Ketua Kwarnas Pramuka Budi Waseso Minta Permendikbudristek No 12/2024 Dicabut

21 hari lalu

Pengurus Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka masa bakti 2023-2028 yang dipimpin oleh Budi Waseso dikukuhkan Presiden Jokowi di Istana Negara pada Jumat, 5 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ketua Kwarnas Pramuka Budi Waseso Minta Permendikbudristek No 12/2024 Dicabut

Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Budi Waseso mengingatkan pramuka sudah ada sejak zaman kemerdekaan.