TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara bidang hukum Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Rian Ernest mengatakan, partainya mendukung kritik yang disampaikan komedian Bintang Emon atas tuntutan rendah terdakwa penyiram air keras ke wajah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan.
PSI menganggap kritik tersebut merupakan bagian dari kebebasan berpendapat. “Apa yang disampaikan BE (Bintang Emon) adalah bagian dari kebebasan berpendapat yang merupakan hak semua warga negara,” kata Rian melalui akun Twitternya, Selasa, 16 Juni 2020.
Rian menilai profesi Bintang sebagai komedian, membuat cara mengkritiknya disampaikan lebih kreatif. Sejarah di banyak belahan dunia, kata dia, menunjukkan seni-budaya termasuk komedi, adalah medium efektif untu menyampaikan kritik.
Rian mengatakan substansi kritik Bintang sah-sah saja. Dia pun menganggap tuntutan satu tahun terhadap dua terdakwa penyiram air keras terhadap Novel Baswedan tidak adil.
PSI, kata Ernest, menyesalkan terjadinya aksi perundungan terhadap Bintang di Twitter. Di media sosial itu, sejumlah akun menuduh Bintang menggunakan narkoba. “Kami menyesalkan,” ujar dia.
Namun, Ernest meminta publik tak sembarang menuding bahwa pihak yang melakukan fitnah kepada Bintang adalah para pendukung Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Dia mengatakan kesimpulan tersebut prematur.
“Menuduh bahwa perundungan terhadap BE dilakukan oleh pendukung Jokowi, bahkan diperintahkan langsung oleh orang dekat Jokowi adalah kesimpulan yang prematur dan gegabah,” kata dia.
Menurut Ernest, PSI adalah pendukung Jokowi. Namun, mereka mendukung kebebasan berpendapat dan berekspresi. “Jempol ke BE!”