Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TAP MPRS soal Komunis akan Dimasukkan ke RUU Ideologi Pancasila

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Warga berfoto di depan Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta. Dok.TEMPO/ Eko Siswono Toyudho
Warga berfoto di depan Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta. Dok.TEMPO/ Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md memastikan pemerintah akan mengusulkan pencantuman TAP MPRS No XXV/MPRS/1966 dalam Rancangan Undang-Undangan Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

"Nanti jika sudah tahap pembahasan, pemerintah akan mengusulkan pencantuman TAP MPRS No XXV/MPRS/1966 dalam konsiderans dengan payung "Mengingat: TAP MPR No. I/MPR/1966". Di dalam Tap MPR No. I/MPR/2003 itu ditegaskan bahwa Tap MPR No. XXV/1966 terus berlaku," ujar Mahfud dalam keterangannya, Sabtu, 13 Juni 2020.

Ketetapan yang ditandatangani Jenderal A.H. Nasution itu memuat ketentuan pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI) dan PKI sebagai organisasi terlarang, serta larangan menyebarkan paham komunisme, Marxisme, dan Leninisme.

"Pelarangan komunisme di Indonesia bersifat final sebab berdasarkan TAP MPR No I Tahun 2003 tidak ada ruang hukum untuk mengubah atau mencabut TAP MPRS XXV Tahun 1966," ujar Mahfud.

RUU HIP disusun oleh DPR dan masuk dalam Prolegnas tahun 2020. Tahapan sampai saat ini, pemerintah belum terlibat pembicaraan dan baru menerima RUU-nya. Presiden belum mengirim Supres (Surat Presiden) untuk membahasnya dalam proses legislasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Namun, pemerintah sudah mulai mempelajarinya secara seksama dan sudah menyiapkan beberapa pandangan," ujar Mahfud.

Selain mengusulkan pencantuman TAP MPRS No XXV/MPRS/1966, kata Mahfud, pemerintah juga akan menolak jika ada usulan memeras Pancasila menjadi Trisila atau Ekasila.

Bagi pemerintah, lanjut Mahfud, Pancasila adalah lima sila yg tercantum di dalam Pembukaan UUD 1945 yang disahkan tanggal 18 Agustus 1945 dalam satu kesatuan paham.

"Kelima sila tersebut tidak bisa dijadikan satu atau dua atau tiga, tetapi dimaknai dalam satu kesatuan yang bisa dinarasikan dengan istilah satu tarikan nafas," ujar bekas hakim Mahkamah Konstitusi ini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kisah Darah dan Doa, Film Longmarch of Siliwangi yang Jadi Hari Film Nasional

27 hari lalu

Film Darah dan Doa karya Usmar Ismail. wikipedia
Kisah Darah dan Doa, Film Longmarch of Siliwangi yang Jadi Hari Film Nasional

Pengambilan gambar film Darah dan Doa dijadikan peringatan Hari Film Nasional setiap 30 Maret


Hari Ini 56 Tahun Lalu, Pelantikan Soeharto sebagai Presiden Gantikan Sukarno, Sukmawati Sebut Kudeta Merangkak

31 hari lalu

Sukarno dan Soeharto
Hari Ini 56 Tahun Lalu, Pelantikan Soeharto sebagai Presiden Gantikan Sukarno, Sukmawati Sebut Kudeta Merangkak

Kudera merangkak disebut sebagai kudeta yang dilakukan Soeharto kepada Sukarno, apa itu?


58 Tahun Lalu Sidang MPRS Putuskan Soeharto Jadi Pejabat Presiden, Dimulainya Orde Baru

44 hari lalu

Sukarno dan Soeharto
58 Tahun Lalu Sidang MPRS Putuskan Soeharto Jadi Pejabat Presiden, Dimulainya Orde Baru

Pada 12 Maret 1966, MPRS menunjuk Soeharto sebagai Pejabat Presiden pada 12 Maret 1967. Ini menandai berakhirnya kekuasaan Sukarno, berganti Orde Baru


Film Djakarta 66, Kisahkan Kelahiran Supersemar, Hubungan Sukarno-Soeharto, dan Kematian Arif Rahman Hakim

46 hari lalu

Film Djakarta 1966. imdb.com
Film Djakarta 66, Kisahkan Kelahiran Supersemar, Hubungan Sukarno-Soeharto, dan Kematian Arif Rahman Hakim

Peristiwa Surat Perintah Sebelas Maret atau Supersemar disertai gelombang demo mahasiswa terekam dalam film Djakarta 66 karya Arifin C. Noer


Fakta dan Peristiwa Supersemar, 3 Poin Penting Surat Perintah Sebelas Maret Sukarno kepada Soeharto

46 hari lalu

Sukarno dan Soeharto
Fakta dan Peristiwa Supersemar, 3 Poin Penting Surat Perintah Sebelas Maret Sukarno kepada Soeharto

Fakta dan peristiwa Supersemar atau surat perintah 11 Maret yang menandai lengsernya Sukarno. Berikut 3 poin Supersemar Bung Karno kepada Soeharto.


Ramadan di Masjid Jogokariyan, Ini Profil Masjid yang dikenal Melalui KRJ

47 hari lalu

Masjid Jogokariyan Yogyakarta menyediakan ribuan porsi menu buka gratis setiap hari selama Ramadan. TEMPO | Pribadi Wicaksono.
Ramadan di Masjid Jogokariyan, Ini Profil Masjid yang dikenal Melalui KRJ

Bagaimana sejarah dan proses pembangunan Masjid Jogokariyan yang populer ini? Apa pula KRJ yang diadakan setiap Ramadan?


Selangkah Lagi Jadi WNI, Calon Pemain Timnas Indonesia Maarten Paes Sudah Pelajari Pancasila dan Indonesia Raya

50 hari lalu

Kiper FC Dallas Maarten Paes menangkap bola serangan pemain Inter Miami dalam pertandingan uji coba di Stadion Cotton Bowl, Dallas, 23 Januari 2024. Mandatory Credit: Jerome Miron-USA TODAY Sports
Selangkah Lagi Jadi WNI, Calon Pemain Timnas Indonesia Maarten Paes Sudah Pelajari Pancasila dan Indonesia Raya

Maarten Paes ingin segera belajar Bahasa Indonesia dan berjanji bakal berkontribusi untuk perkembangan sepak bola Indonesia.


64 Tahun Lalu Setelah Keluarkan Dekrit Presiden, Presiden Sukarno Pernah Bubarkan DPR

51 hari lalu

Presiden pertama RI, Sukarno, berpidato di hadapan delegasi Konferensi Asia Afrika (KAA) di Bandung, 1955. Bung Karno menunjukkan karismanya di hadapan kepala negara dari Asia dan Afrika. Lisa Larsen/The LIFE Picture Collection/Getty Images
64 Tahun Lalu Setelah Keluarkan Dekrit Presiden, Presiden Sukarno Pernah Bubarkan DPR

64 tahun lalu, pada 5 Maret 1960 Presiden Sukarno membubarkan DPR dan mengganti namanya menjadi DPR-GR. Apa alasannya?


Jokowi Bagi-bagi Sepeda, Warga Diminta Ucapkan Pancasila bukan Nama Ikan

23 Februari 2024

Presiden Joko Widodo menyapa warga Manado saat berkunjung di salah satu pusat perbelanjaan di Manado, Kamis, 22 Februari 2024. Joko Widodo didampingi sejumlah menteri, menyempatkan waktu luangnya untuk menyapa warga di sela waktu kunjungan kerjanya selama dua hari di Sulawesi Utara. ANTARA FOTO/Adwit Pramono
Jokowi Bagi-bagi Sepeda, Warga Diminta Ucapkan Pancasila bukan Nama Ikan

Presiden Jokowi kembali membagikan sepeda ke warga ketika berkunjung ke Kota Bitung, Sulawesi Utara, Jumat, 23 Februari 2024.


Ahmad Basarah Optimistis Ideologi Negara Terus Menyala

9 Februari 2024

Ahmad Basarah Optimistis Ideologi Negara Terus Menyala

Penerbitan buku tentang Pancasila oleh mahasiswa sangat menginspiras