Jakarta-Mantan tahanan politik Papua, Filep Karma, angkat bicara tentang tuntutan berat terhadap tujuh pemuda Papua di Pengadilan Negeri Balikpapan, Kalimantan Timur. Filep menduga pemerintah saat ini panik lantaran banyak orang bersuara tentang Papua.
Selain banyak yang bersuara, kata dia, banyak pula masyarakat Indonesia yang ikut mendukung perjuangan masyarakat Papua. "Makanya mereka ingin kasih hukuman berat untuk mereka (tujuh pemuda Papua)," kata Filep dalam diskusi virtual 'Free the West Papuan Political Prisoner', Jumat malam, 12 Juni 2020.
Filep sebelumnya divonis 15 tahun penjara karena pidato politik dan mengibarkan bendera Bintang Kejora pada 1 Desember 2004. Menurut Filep, setelah kasus dirinya, berat vonis terhadap orang Papua dinilainya sempat menurun lantaran tekanan banyak negara dan kelompok masyarakat sipil.
Dia pun mempertanyakan sikap pemerintahan Presiden Joko Widodo yang membebaskan tahanan politik Papua pada 2015 lalu. Namun sebaliknya saat ini ada banyak orang-orang Papua yang ditangkap dan ditahan.
Filep Karma juga bercerita sulitnya orang-orang Papua untuk berbicara dan menyuarakan pendapat. Dia mencontohkan, orang-orang Papua bahkan tak diperbolehkan menggelar Aksi Kamisan di Jayapura.
Pegiat HAM Veronica Koman mengatakan hal itu menunjukkan adanya diskriminasi perlakuan terhadap orang-0rang Papua. Padahal, Aksi Kamisan adalah aksi damai yang juga dilakukan di banyak daerah lain di Indonesia.
"Ini menunjukkan betapa ada perlakuan yang berbeda terhadap orang-orang Papua," ujar Veronica yang memandu diskusi.