Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eks Tapol Filep Karma Duga Pemerintah Panik Hadapi Situasi Papua

image-gnews
Tahanan politik Filep Karma keluar dari Lapas Klas IIA Abepura, Jayapura, 19 November 2015. ANTARA/Indrayadi TH
Tahanan politik Filep Karma keluar dari Lapas Klas IIA Abepura, Jayapura, 19 November 2015. ANTARA/Indrayadi TH
Iklan

Jakarta-Mantan tahanan politik Papua, Filep Karma, angkat bicara tentang tuntutan berat terhadap tujuh pemuda Papua di Pengadilan Negeri Balikpapan, Kalimantan Timur. Filep menduga pemerintah saat ini panik lantaran banyak orang bersuara tentang Papua.

Selain banyak yang bersuara, kata dia, banyak pula masyarakat Indonesia yang ikut mendukung perjuangan masyarakat Papua. "Makanya mereka ingin kasih hukuman berat untuk mereka (tujuh pemuda Papua)," kata Filep dalam diskusi virtual 'Free the West Papuan Political Prisoner', Jumat malam, 12 Juni 2020.

Filep sebelumnya divonis 15 tahun penjara karena pidato politik dan mengibarkan bendera Bintang Kejora pada 1 Desember 2004. Menurut Filep, setelah kasus dirinya, berat vonis terhadap orang Papua dinilainya sempat menurun lantaran tekanan banyak negara dan kelompok masyarakat sipil.

Dia pun mempertanyakan sikap pemerintahan Presiden Joko Widodo yang membebaskan tahanan politik Papua pada 2015 lalu. Namun sebaliknya saat ini ada banyak orang-orang Papua yang ditangkap dan ditahan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Filep Karma juga bercerita sulitnya orang-orang Papua untuk berbicara dan menyuarakan pendapat. Dia mencontohkan, orang-orang Papua bahkan tak diperbolehkan menggelar Aksi Kamisan di Jayapura.

Pegiat HAM Veronica Koman mengatakan hal itu menunjukkan adanya diskriminasi perlakuan terhadap orang-0rang Papua. Padahal, Aksi Kamisan adalah aksi damai yang juga dilakukan di banyak daerah lain di Indonesia.

"Ini menunjukkan betapa ada perlakuan yang berbeda terhadap orang-orang Papua," ujar Veronica yang memandu diskusi.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Diskriminasi Terhadap Warga Papua jadi Isu Advokasi Paling Berisiko Mendapatkan Ancaman

35 hari lalu

Dirjen Kemenkumham Dhahana Putra, eks Menkopolhukam Mahfud MD dan Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro di acara Peluncuran dan Diseminasi Hasil Riset
Diskriminasi Terhadap Warga Papua jadi Isu Advokasi Paling Berisiko Mendapatkan Ancaman

Ada 2.652 korban dari diskriminasi terhadap warga Papua sepanjang November 2014 hingga Desember 2023.


Kontraktor Apple Kena Tuduhan Diskriminasi pada Perempuan Menikah

28 Juni 2024

Seorang wanita Hindu yang telah menikah berdoa usai mengikat benang suci ke pohon beringin pada hari bulan purnama dalam festival Vata Savitri Purnima di Ahmedabad, India, (23/6). Festival untuk mendoakan suami dan keluarga mereka. REUTERS/Amit Dave
Kontraktor Apple Kena Tuduhan Diskriminasi pada Perempuan Menikah

India meminta laporan dari otoritas terkait perihal dugaan perempuan menikah tidak masuk daftar orang yang direkrut kerja di pabrik iPhone


31 Tahun Komnas HAM, Apa Alasan Pembentukannya?

7 Juni 2024

Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Komnas HAM memeriksa kembali Prabowo Subianto dalam kasus kejahatan penghilangan paksa aktivis 97-98 di depan Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary No.4b, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 13 Februari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
31 Tahun Komnas HAM, Apa Alasan Pembentukannya?

Komisi Nasional Hak Asasi dan Manusia (Komnas HAM) telah berdiri sejak 31 tahun. Begini alasan pembentukannya.


Persiapan PPDB 2024, DKI Jakarta Bentuk Pergub Baru hingga Papua Barat Lakukan FGD

22 Mei 2024

Sejumlah orang tua murid menggunakan memegang spanduk tuntutan saat menggelar aksi di depan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jakarta, Senin, 29 Juni 2020. Dalam aksi tersebut massa menyampaikan penolakan terhadap kebijakan penerapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi berdasarkan usia. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Persiapan PPDB 2024, DKI Jakarta Bentuk Pergub Baru hingga Papua Barat Lakukan FGD

PPDB untuk tahun ajaran 2024/2025 akan segera dimulai pada Mei hingga Juli 2024. Begini persiapan sejumlah daerah, DKI Jakarta hingga Papua Barat.


Sekolah di Texas Dilaporkan ke Kementerian Pendidikan karena Diduga Diskriminasi Gender

10 Mei 2024

Ilustrasi Rintisan Sekolah Bertaraf Internasiona. TEMPO/Prima Mulia
Sekolah di Texas Dilaporkan ke Kementerian Pendidikan karena Diduga Diskriminasi Gender

Kementerian Pendidikan Amerika Serikat melakukan sebuah investigasi hak-hak sipil ke sebuah sekolah di setalah Texas


Inilah 4 Akar Masalah Papua Menurut LIPI

14 April 2024

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Inilah 4 Akar Masalah Papua Menurut LIPI

Ada empat akar masalah Papua, yakni sejarah dan status politik, diskriminiasi, kekerasan dan pelanggaran HAM berat, dan kegagalan pembangunan.


Asal Mula Hari Peduli Autisme Sedunia, Memahami Orang-orang dengan Spektrum Autisme

3 April 2024

Seorang pengunjung melihat sejumlah lukisan karya penyandang autisme saat pameran karya seni Art for Autism di Atrium Grand City, Surabaya, Selasa (2/4). Pameran untuk memperingati Hari Autisme Sedunia  ini sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap penyandang autisme dan juga sebagai kampanye menolak diskriminasi terhadap penyandang autisme. TEMPO/Fully Syafi
Asal Mula Hari Peduli Autisme Sedunia, Memahami Orang-orang dengan Spektrum Autisme

Hari Peduli Autisme Sedunia diperingati setiap 2 April untuk meningkatkan kesadaran tentang Gangguan Spektrum Autisme (ASD)


Begini Ketentuan dan Bunyi Pasal Penistaan Agama yang Menjerat Panji Gumilang

27 Maret 2024

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Ketentuan dan Bunyi Pasal Penistaan Agama yang Menjerat Panji Gumilang

Panji Gumilang dijerat Pasal Penodaan Agama, penghinaan terhadap agama di Indonesia masih mengacu pada Pasal 156a KUHP.


Mangkrak 20 Tahun, Apa Itu RUU PPRT yang Belum Juga Disahkan DPR?

10 Maret 2024

Aktivis dari Aliansi Pekerja Rumah Tangga (PRT) menggelar aksi mogok makan di depan Gedung DPR RI, Senin, 14 Agustus 2023. Mereka berencana melakukan aksi mogok makan setiap hari ,dari pukul 10.00-17.00 WIB sampai RUU PPRT disahkan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mangkrak 20 Tahun, Apa Itu RUU PPRT yang Belum Juga Disahkan DPR?

Dua dekade RUU Perindungan Pekerja Rumah Tangga mangkrak tidak disahkan. Ini penjelasan mengenai RUU PPRT.


International Women's Day Jogja 2024, Srikandi UGM: Rebut Kembali Hak Perempuan yang Tidak Diperjuangkan Pejabat Negara

8 Maret 2024

Salah satu turunan tuntutan utama aksi International Women's Day Jogja 2024 berupa akses pendampingan bagi korban kekerasan difabel, pada Jumat 8 Maret 2024. TEMPO/Rachel Farahdiba R
International Women's Day Jogja 2024, Srikandi UGM: Rebut Kembali Hak Perempuan yang Tidak Diperjuangkan Pejabat Negara

Peringatan International Women's Day Jogja 2024, Ketua Divisi Aksi dan Propaganda Srikandi UGM sebut mengusung tema "Mari Kak Rebut Kembali!"