TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis Papua Merdeka, Filep Jacob Semuel Karma mengaku ditahan dan diinterogasi oleh beberapa orang yang diduga Polisi Militer TNI Angkatan Udara (POM AU) saat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa malam, 2 Januari 2018. Dia ditahan sekitar pukul 21.00 hingga pukul 23.00 WIB.
Filep mengatakan, dia datang dari Yogyakarta dengan menggunakan maskapai Lion Air. Ketika sampai di Jakarta, dia dijegat kemudian dikawal oleh satu orang berseragam POM TNI AU menuju sebuah kamar di dekat jalur kedatangan bandara.
Di dalam kamar, Filep mengatakan sudah ditunggu beberapa anggota TNI AU lainnya. “Mereka rame-rame, ada yang berdiri di luar ada yang keluar masuk,” katanya saat dihubungi Tempo pada Rabu, 3 Januari 2018.
Baca: Mempertahankan Iklagom, Tanah Air Suku Moi Papua
Aksi penahanan tersebut tak diketahui jelas alasannya oleh Filep. Namun, dari pembicaraan anggota tersebut, dia mendengar ada yang tidak sengaja mengatakan bahwa dia ditahan atas laporan seorang kolonel yang turut bersamanya di pesawat. “Saya enggak tau siapa,” kata dia.
Filep sendiri tak mengetahui siapa kolonel yang di maksud. Ketika di dalam pesawat, dia mengaku sekali beranjak dari bangkunya di 18 D menuju toilet dekat ruang pilot. Di dalam pesawat, dia mengatakan ada satu orang yang menanyakan tentang asal dirinya. Namun, Filep tak menaruh kecurigaan apapun.
Di dalam kamar, Filep diberi pertanyaan seputar pin yang dia kenakan. Filep menggunakan pin dengan gambar bintang kejora. “Bapak tahu ini bendera apa? Ini bendera OPM (Organisasi Pembebasan Papua) kan?,” ujar Filep menirukan pertanyaan anggota itu.
Baca: Aktivis HAM Minta TNI dan Polri Tidak Sewenang-wenang di Papua
Filep terus menjawabi pertanyaan anggota TNI AU tersebut. Terkait pin itu, Filep mengaku memakainya hanya karena senang. Filep juga mengatakan bahwa aksinya memakai pin tidak menganggu orang lain. Atas jawaban-jawaban itu, Filep menduga anggota yang menginterogasinya menjadi kesal.
Menurut dia, salah satu anggota juga sempat menggebrak meja hingga membawa senjata laras panjang ke dalam kamar. Filep juga mengaku dimaki oleh anggota tersebut. Ia dimarahi karena menggunakan pin tersebut.
Setelah sekitar dua jam diinterogasi, seorang anggota Polres Bandara Soekarno Hatta datang. Anggota polisi tersebut kemudian membawa Filep ke Markas Polres Bandara Soekarno Hatta. ”Karena melihat situasi semakin panas mungkin makanya dibawa,” kata Filep.
Di Mapolres, Filep sempat dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Pengacara Filep, Uchok Sigit Prayogi datang mendampingi ke Polres. Sekitar pukul 01.00 WIB, Filep dilepaskan. Sigit sendiri mempermasalahkan alasan anggota TNI AU itu menahan dan mengintrogasi Filep.
Menurut dia, tugas TNI AU di bandara adalah berkaitan dengan pertahanan negara. “Yang jadi aneh, memang ancaman apa yang ditimbulkan dari kedatangan Filep,” kata dia.
Ketika Tempo mencoba mengkonfirmasi kepada pihak TNI AU, Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsekal Pertama Jemi Trisonjaya mengaku belum mengetahui informasi tersebut. Menurut dia, kalau pun ada interogasi, wewenang tersebut memang milik kepolisian. “TNI di sana diperbantukan untuk pengamanan saja,” kata dia.
Filep Karma adalah pejuang pembebasan Papua yang pernah ditangkap pada 1 Desember 2004, ketika menaikkan bendera Bintang Kejora. Bintang Kejora merupakan bendera Organisasi Papua Merdeka. Ia kemudian dijatuhi hukuman penjara 15 tahun akibat perbuatannya tersebut. Namun dia dibebaskan pada 19 November 2015 atau hanya menjalani hukuman selama 10 tahun 11 bulan.